Sabtu, 12 Desember 2020

MAKALAH EVALUASI PENDIDIKAN ( TES SEBAGAI PENILAIAN HASIL BELAJAR)

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

 

2.1 Konsep Dasar Penilaian Hasil Belajar

A. Pengertian Penilaian Hasil Belajar

Penilaian adalah suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterprestasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek.

Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrument tes atau non tes.Sedangkan penilaian hasil belajar adalah segala macam prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai untuk kerja (performance) siswa atau seberapa jauh siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi itu dalam hubungannya dengan kedudukan personal siswa dan mahasiswa yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya tentang baik buruk, lulus atau tidak lan lain sebagainya.

Jadi dapat di simpulkan bahwa penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran) dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

B. Prinsip- prinsip Penilaian Hasil Belajar

Prinsip penilaian harus mengacu pada standar penilaian pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup:

1. Mendidik, yakni mampu memberikan sumbangan positif terhadap peningkatan pencapaian belajar peserta didik. Hasil penilaian harus dapat memberikan umpan balik dan memotivasi peserta didik untuk lebih giat belajar.

2. Terbuka/transparan, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan diketahui oleh pihak yang terkait.

3. Menyeluruh, yakni meliputi berbagai aspek kompetensi yang akan dinilai.Penilaian yang menyeluruh meliputi ranah pengetahuan (kognitif),keterampilan (psikomotor), sikap dan nilai (afektif) yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.

4. Terpadu dengan pembelajaran, yakni menilai apapun yang dikerjakan peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar itu dinilai, baik kognitif, psikomotorik dan afektifnya. Dengan demikian, penilaian tidak hanya dilakukan setelah peserta didik menyelesaikan pokok bahasan tertentu melainkan saat mereka sedang melakukan proses pembelajaran.

5. Objektif, yakni tidak terpengaruh oleh pertimbangan subjektif penilai.

6. Sistematis, yakni penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar peserta didik sebagai hasil kegiatan belajarnya.

7. Berkesinambungan, yakni dilakukan secara terus menerus sepanjang berlangsungnya kegiatan pembelajaran.

8. Adil, yakni tidak ada peserta didik yang diuntungkan atau dirugikan berdasarkan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, warna kulit, dan jender.

9. Menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam melaksanakan penilaian antara lain:

1.   Memahami penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu.

2.   Merancang penilaian bersamaan dengan penyusunan silabus dan RPP.

3.   Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian.

4.   Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.

5.   Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.

6.   Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.

7.   Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.

 

 

 

 

 

 

 

C. Fungsi Penilaian Hasil Belajar

Fungsi penalaian tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Penilaian berfungsi selektif

Dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi  atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri  mempunyai berbagai tujuan, antara lain:

a. Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu

b. Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.

c. Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa.

d.  Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.

2.      Penilaian berfungsi diagnostik

Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian,  sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara mengatasinya.

 

3.      Penilaian  berfungsi  sebagai penempatan

Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di Negara barat adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya system ini adalah pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.

4.      Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan

Fungsi dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.

5.      Umpan balik

Hasil suatu pengukuran  atau skor  tes tertentu dapat digunakan sebagai  umpan balik, baik bagi individu yang menempuh tes maupun bagi guru yang berusaha mentransfer kemampuan kepada siswa.

6.      Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar

Bagi mereka yang memperoleh hasil penilaian yang kurang baik seharusnya menjadi cambuk untuk lebih berhasil dalam kegiatan penilaian yang akan datang  dan secara tepat dapat mengetahui  kelemahannya. Sedangkan bagi yang memperoleh nilai hasil baik tentu saja hasil itu dapat menjadi motivasi mempertahankan dan meningkatkan hasilnya. Selain mendorong siswa untuk belajar lebih baik, dengan adanya penilaian juga dapat mendorong  guru untuk  mengajar lebih baik.

7.      Pengembangan ilmu

Ilmu seperti pengukuran pendidikan sangat tergantung pada hasil-hasil tes, pengukuran dan penilaian yang dilakukan sebagai kegiatan sehari-hari guru dan pendidik lainnya. Pengukuran dan penilaian akan diperoleh pengetahuan empirik yang  sangat berharga untuk pengetahuan ilmu dan teori.

 

2.2.     Pengertian Tes Sebagai Alat Penilaian

Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya    piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok (http://www.fajar.co.id). Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pertanyaan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau atribut pendidikan atau spikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar (Zainul dan Nasoetion, 1993). Dari pengertian tersebut, maka setiap tes menuntut keharusan adanya respon dari subyek (orang yang dites) yang dapat disimpulkan sebagai suatu trait yang dimiliki oleh subyek yang sedang dicari informasinya. Dilihat dari wujud fisik, tes merupakan sekumpulan pertanyaan yang harus dijawab dan/atau tugas yang harus dikerjakan yang nantinya akan memberikan informasi mengenai aspek psikologis tertentu berdasarkan jawaban tertentu terhadap pertanyaan-pertanyaanatau cara dan hasil subjek dalam melakukan tugas-tugas tersebut (Azwar, 1996).

Tes sebagai alat penilaian dapat diartikan sebagai pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan). Pada umumnya tes digunakan untuk mengukur dan menilai hasil belajar siswa, terutama hasil belajar kognitif yang berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran (Sudjana, 1989).

Berdasarkan beberapa pengertian tes maka dapat diambil beberapa kesimpulan mengenai tes yaitu sebagai berikut (Azwar, 1996).

a.      Tes adalah prosedur yang sistematik, maksudnya item-item dalam tes disusun menurut cara dan aturan tertentu, prosedur administrasi tes dan pemberian angka terhadap hasilnya harus jelas dan dispesifikasi secara terperinci, dan setiap orang yang mengambil tes harus mendapat item-item yang sama dalam kondisi yang sebanding.

 

b.      Tes berisi sampel prilaku, maksudnya seluruh item dalam tes tidak akan mencakup seluruh materi isi yang mungkin ditanyakan sehingga harus dipilih beberapa item yang akan ditanyakan, dan kelayakan suatu tes tergantung pada sejumlah item-item dalam tes tersebut yang mewakili secara representatif kawasan prilaku yang diukur.

 

c.      Tes mengukur prilaku, item-item dalam tes hendaknya menunjukan apa yang diketahui atau apa yang dipelajari subjek dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan atau mengerjakan tugas-tugas di dalam tes tersebut.

 

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dijelaskan bahwa tes merupakan alat ukur yang berbentuk pertanyaan atau latihan, dipergunakan untuk mengukur kemampuan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang. Sebagai alat ukur dalam bentuk pertanyaan, maka tes harus dapat memberikan informasi mengenai pengetahuan dan kemampuan obyek yang diukur. Sedangkan sebagai alat ukur berupa latihan, maka tes harus dapat mengungkap keterampilan dan bakat seseorang atau sekelompok orang.

Tes merupakan alat ukur yang standar dan obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Dengan demikian berarti sudah dapat dipastikan akan mampu memberikan informasi yang tepat dan obyektif tentang obyek yang hendak diukur baik berupa psikis maupun tingkah lakunya, sekaligus dapat membandingkan antara seseorang dengan orang lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan intruksional pembelajaran atau tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.

 

2.3 Dasar-dasar Penyusunan Tes Hasil Belajar

Dasar-dasar penyusunan tes hasil belajar adalah sebagai berikut:

a.       Tes hasil belajar harus dapat mengukur  apa-apa yang dipelajari dalam proses belajar mengajar sesuai dengan tujuan instruksional yang tercantum di dalam kurikulum yang berlaku.

 

b.      Tes hasil belajar disusun sedemikian rupa sehingga benar-benar mewakili bahan yang telah dipelajari.

 

c.       Pertanyaan tes hasil belajar hendaknya disesuaikan dengan aspek-aspek tingkat belajar yang diharapkan.

 

d.      Tes hasil belajar hendaknya disusun sesuai dengan tujuan penggunaan tes itu sendiri, karena tes dapat disusun untuk keperluan pre tes dan post tes, masteri tes, tes diagnostik, tes prestasi, tes formatif, dan sumatif.

e.       Tes hasil belajar disesuaikan dengan pendekatan pengukuran yang dianut apakah mengacu pada kelompok (norm reference, standar relatif) ataukah mengacu pada patokan tertentu (creterion reference, standar mutlak).

f.       Tes hasil belajar hendaknya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar.

2.4 Penggolongan Tes Hasil Belajar

Sebagai alat pengukur, tes dapat dibedakan menjadi beberapa jenis atau golongan, tergantung dari segi mana atau dengan alasan apa penggolongan tes itu dilakukan.

a. Penggolongan tes berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur perkembangan/kemajuan belajar peserta didik. Ditinjau dari segi fungsi yang dimiliki oleh tes sebagai alat pengukur perkembangan peserta didik, tes dapat dibedakan menjadi enam golongan:

1) Tes seleksi. Sering dikenal dengan istilah “ujian saringan”. Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa baru, hasil digunakan untuk memilih calon peserta didik yang tergolong paling baik dari sekian banyak calon yang mengikuti tes.

 2) Tes awal. Dikenal dengan istilah pre-test. Tes ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana materi atau bahan pelajaran yang diajarkan telah dapat dikuasai oleh peserta didik

3)  Tes akhir. Sering disebut dengan post-test. Dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran dapat dikuasai dengan baik oleh peserta didik.

4)  Tes diagnostik. Adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat, jenis kesukaran yang dihadapi oleh peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu.

5) Tes formatif (ulangan harian). Tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peserta didik telah terbentuk setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.

6) Tes sumatif (ulangan umum/akhir). Tes hasil belajar yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan.

b.         Penggolongan tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkap.  Dilihat dari segi aspek kejiwaan yang ingin diungkap, tes setidaktidaknya dapat dibedakan menjadi lima golongan:

1) Tes intelegensi. Yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang.

2) Tes kemampuan. Yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkap kemampuan dasar yang dimiliki oleh teste.

3) Tes sikap, yakni salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkap kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya.

4) Tes kepribadian. Yakni tes yang dilaksanakan dengan tujuan mengungkap ciri khas dari seseorang, seperti gaya bicara, cara berpakaian, dan lain-lain.

5) Tes hasil belajar. Sering dikenal dengan istilah tes pencapaian. Yakni tes yang biasa digunakan untuk mengungkap tingkat pencapaian atau prestasi belajar.

c.         Penggolongan Lain-lain

1) Dilihat dari segi banyaknya orang yang mengikuti tes, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:

a) Tes individual, yakni tes dimana tester hanya berhadapan dengan satu orang testee saja

b) Tes kelompok, yakni tes dimana tester berhadapan dengan lebih dari satu orang testee

2) Dilihat dari segi waktu yang disediakan bagi testee untuk menyelesaikan tes, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:

a)  Power test, yakni tes dimana waktu yang disediakan buat testee untuk menyelesaikan tes tersebut tidak dibatasi.

b) Speed test, yaitu tes dimana waktu yang disediakan testee untuk menyelesaikan tes tersebut dibatasi.

3) Dilihat dari segi bentuk responnya, tes dapat dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu:

a) Verbal test, yakni suatu tes yang menghendaki respon (jawaban) yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan maupun tertulis.

b) Nonverbal test, yakni tes yang mneghendaki respon (jawaban) dari testee bukan berupa ungkapan kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku, jadi respon yang dikehendaki muncul dari testee adalah berupa perbuatan atau gerakan tertentu.

4) Ditinjau dari segi cara mengajukan pertanyaan dan cara memberikan jawabannya, tes dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:

a) Tes tertulis, yakni jenis tes dimana tester dalam mengajukan butir pertanyaan dilakukan secara tertulis dan testee memberikan jawabannya juga secara tertulis.

b) Tes lisan, yakni tes dimana tester di dalam mengajukan pertanyaan dilakukan secara lisan dan testee memberikan jawaban secara lisan pula.

2. 5 Ciri-ciri Tes yang Baik

Untuk mendapatkan suatu tes yang dapat dikatakan sistematis dan obyektif maka dalam menyusun tes itu harus didasarkan pada pedomanpedoman, kriteria-kriteria, dan norma-norma tertentu. Sebuah tes yang dapat dikatakan baik sebagai alat pengukur, harus memenuhi persyaratan tes, yaitu memiliki:

a.      Validitas

Jika data yang dihasilkan dari sebuah instrument valid, maka dapat dikatakan bahwa instrument tersebut valid, karena dapat memberikan gambaran tentang data secara benar sesuai dengan kenyataan atau keadaan sesungguhnya. Dapat disimpulkan bahwa jika data yang dihasilkan oleh instrument benar dan valid, sesuai kenyataan, maka instrument yang digunakan tersebut juga valid. Sebuah tes disebut valid apabila tes itu dapat tepat mengukur apa yang hendak diukur.

b.      Reliabilitas

Dapat dipercaya. Tes dikatakan dapat dipercaya jika memberikan hasil yang tetap apabila dicoba berkali-kali. Sebuah tes dikatakan reliable apabila hasil-hasil tes tersebut menunjukkan ketetapan. Dengan kata lain, jika kepada para siswa diberikan tes yang sama pada waktu yang berlainan, maka setiap siswa akan tetap berada dalam urutan (rangking) yang sama dalam kelompoknya.

c.       Objektivitas

Objektivitas berarti tidak adanya unsur pribadi yang mempengaruhi. Sebuah tes dikatakan memiliki objektivitas apabila dalam melaksanakan tes itu tidak ada faktor subjektif yang mempengaruhi.

d.      Praktikabilitas

Sebuah tes dikatakan memiliki praktikabilitas yang tinggi apabila tes tersebut bersifat praktis (mudah dilaksanakan, mudah pemeriksaannya, dan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk yang jelas sehingga dapat diberikan oleh orang lain)

e.       Ekonomis

Yang dimaksud dengan ekonomis adalah bahwa pelaksanaan tes tersebut tidak membutuhkan ongkos/biaya yang mahal, tenaga yang banyak dan waktu yang lama.

 

BAB III

PENUTUP

 

3.1 Kesimpulan

 

Tes merupakan alat ukur yang standar dan obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu. Dengan demikian berarti sudah dapat dipastikan akan mampu memberikan informasi yang tepat dan obyektif tentang obyek yang hendak diukur baik berupa psikis maupun tingkah lakunya, sekaligus dapat membandingkan antara seseorang dengan orang lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan intruksional pembelajaran atau tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim, 2002, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sudjana, Nana, 2010, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Suharsimi, Arikunto, 2011, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Widoyoko, Eko Putro, 2010, Evaluasi Program Pembelajaran, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

http://ohmakalah.blogspot.com/2015/11/penilaian-hasil-belajar.html?m=1

http://sitizujamilah.blogspot.com/2014/07/konsep-dasar-penilaian-hasil-belajar.html?m=1

http://www.umpwr.ac.id/web/download/publikasi-ilmiah

https://www.academia.edu/11103155/Langkah-Langkah_Pelaksanaan-Penilaian/

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aksi nyata modul 1.2

Berikut adalah link aksi nyata modul 1.2 program guru penggerak angkatan 9 Link aksi nyata modul 2.1