Sabtu, 12 Desember 2020

MAKALAH PELAPORAN DAN PEMANFAATAN HASIL PENILAIAN

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang Masalah

Salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas pendidikan dapat dilakukan melalui sistem penilaian atau evaluasi. Evaluasi yang merupakan suatu kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan yang direncanakan telah dikuasai atau telah dicapai oleh objek evaluasi setelah melalui suatu proses atau pengalaman. Penilaian atau evaluasi dilakukan oleh semua orang baik di lingkungan keluarga, masyarakat maupun di lingkungan sekolah pada khususnya.

Setiap guru yang mengajar dapat dipastikan melaksanakan kegiatan penilaian atau evaluasi. Dengan kata lain tidak seorang pun guru yang tidak melaksanakan kegiatan penilaian terhadap hasil belajar peserta didiknya. Hal itu dikarenakan menilai hasil belajar peserta didik merupakan bagian integral dari aktivitas pengajaran. Penilaian mungkin dilakukan oleh guru sebelum memulai aktivitas mengajar (pre-test) untuk melihat atau mengetahui kemampuan awal peserta didik sehingga guru bisa menyesuaikan metode atau strategi yang tepat dalam kegiatan belajar mengajar, maupun dilakukan pada saat proses belajar mengajar dan akhir kegiatan tersebut.

Dalam penilaian proses dan hasil belajar peserta didik di sekolah berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu pemilihan alat penilaian, penyusunan butir soal, pengolahan dan interpretasi data hasil penilaian, analisis butir soal, serta pemanfaatan data hasil penilaian. Mengajar sebaiknya dimulai dari hasil penilaian sebelumnya, artinya guru harus memanfaatkan hasil penilaian untuk melanjutkan pembelajaran berikutnya. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki kekurangan demi kemajuan hasil belajar peserta didik.

Pelaporan (reporting) hasil asesmen sendiri juga merupakan salah satu bagian penting dari proses asesmen terkait dengan upaya proses menginformasikan kepada pihak lain yang berkepentingan mengenai pembelajaran yang telah terjadi atau dilakukan. Pelaporan itu bisa formatif, yakni ketika pelaporan memberikan informasi mengenai pembelajaran yang dapat dikembangkan melalui proses belajar mengajar yang akan dilakukan, atau bisa juga sumatif, ketika pelaporan memberikan informasi mengenai belajar peserta didik pada saat tertentu. Oleh karena itulah pelaporan hasil belajar peserta didik bisa dilakukan setiap akhir semester, tiap tengah semester, bulanan, mingguan atau harian. Sementara itu pelaporan bisa dilakukan oleh guru bidang studi, guru wali kelas, dan kepala sekolah.

Setelah adanya pelaporan maka hasil penilaian tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua pihak yang memerlukan data hasil penilaian, seperti sekolah dan orang tua atau wali peserta didik. Dengan demikian dapat disimpulkan pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian merupakan hal yang dilakukan dari sebuah evaluasi pendidikan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian.

 

B.       Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:

1.      Bagaimana pelaporan hasil penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar?

2.      Bagaimana pemanfaatan hasil penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar?

 

C.      Tujuan Penulisan

Sejalan dengan rumusan masalah di atas, maka penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut:

1.      Mengidentifikasi pelaporan hasil penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar

2.      Mengidentifikasi pemanfaatan hasil penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar

3.      Memenuhi salah satu tugas mata kuliah “Evaluasi Pendidikan IPS”.

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.      Pelaporan Hasil Penilaian

Data hasil penilaian baik formatif maupun sumatif diperoleh dari proses penilaian dan dimiliki oleh setiap guru atau orang yang melakukan kegiatan penilaian. Data tersebut tidak hanya untuk kepentingan guru semata, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Oleh karena itu, data hasil penilaian yang ada pada guru harus dilaporkan agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Melalui hasil penilaian kita dapat mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Selain itu juga dapat memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada sekolah yang bersangkutan. Mengacu pada hasil penilaian tersebut maka kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar.

Menurut Sudjana (2011:153) laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai prestasi atau hasil belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan belajar peserta didik di sekolah seperti motivasi belajar, kedispilinan, kesulitan belajar, atau sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu, guru perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik secara teratur dan berkelanjutan. Hasil belajar yang dicapai peserta didik hendaknya dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai data mentah berupa skor-skor yang diperoleh peserta didik maupun sebagai data masak yang telah diolah dalam bentuk nilai-nilai peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku disekolah, misalnya nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut dilakukan interprestasi terhadap nilai yang diperoleh peserta didik, misalnya kedudukan peserta didik dibandingkan dengan kelompoknya atau posisi peserta didik dibandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat diketahui keberhasilan peserta didik, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari tujuan yang harus dicapainya. Interpretasi ini berkaitan dengan perbandingan bersifat mutlak atau relatif dan penilaian acuan norma atau patokan. Sedangkan data perkembangan belajar peserta didik dilaporkan dalam bentuk catatan khusus sebagai pelengkap data hasil belajarnya. Catatan khusus ini berkenaan dengan aspek perilaku peserta didik seperti kehadiran, disiplin, motivasi, dan kesulitan belajar. Data hasil penilaian sebaiknya dilaporkan kepada semua staf sekolah agar semua dapat mengetahui bagaimana kegiatan proses belajar mengajar di sekolah tersebut.

Laporan penilaian hasil belajar dari guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya merupakan salah satu alat dalam memecahkan persoalan belajar para peserta didik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Semakin sering tukar informasi maka semakin baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan belajar mengajar di sebuah sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh setiap lembaga pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya manusia.

1.        Laporan Sebagai Akuntabilitas Publik

Dalam kerangka manajemen berbasis sekolah, peran-serta masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting dalam manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar peserta didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orangtua/wali peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya. Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta didik maupun pengembangan sekolah.

Pelaporan hasil belajar dari kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan hendaknya:

a.       Merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah di tentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik

 

 

b.      Memberi informasi yang jelas, komprehensif dan akurat

c.       Menjamin orang tua mendapatkan informasi secepatnya bila mana anaknya bermasalah dalam belajar.

 

2.        Asas Pelaporan Hasil Penilaian

Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2004), pelaporan hasil belajar peserta didik memiliki sejumlah asas, yaitu:

1)        Memperkuat motivasi belajar peserta didik

2)        Memperkuat daya ingat dan meningkatkan kemampuan transfer hasil belajarnya

3)        Memperbesar pemahaman peserta didik terhadap dirinya

4)        Memberikan umpan balik terhadap keefektifan pembelajaran.

 

3.        Kriteria Pelaporan Hasil Penilaian

Laporan hasil penilaian dalam hal ini hasil penilaian belajar disusun untuk memberikan informasi yang bermanfaat mengenai kemampuan peserta didik kepada pihak-pihak tertentu yang berkepentingan agar mereka turut meningkatkan kemampuan peserta didik. Oleh karena itulah Departemen Pendidikan Nasional (2004) menentukan sejumlah kriteria penyusunan laporan hasil belajar yang harus diikuti agar tujuan dari pelaporan itu sendiri bisa tercapai dengan baik, yaitu:

a)        Menggunakan format dan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami. Pelaporan hasil belajar haruslah mudah dibaca, dipahami, dan mudah diterapkan sesuai dengan maksud dan tujuan laporan. Pelaporan juga harus benar-benar komunikatif, artinya sajian laporan yang berupa naratif, tabel, dan grafik benar-benar bisa dipahami dengan mudah oleh si penerima atau pengguna laporan (peserta didik, orang tua, dan masyarakat luas) dan siapapun yang berkepentingan dengan laporan. Oleh karena itu, bentuk dan format laporan yang akan disampaikan harus disesuaikan dengan pihak-pihak yang akan menerima laporan dan juga waktu pelaporan.

b)        Berkaitan erat dengan hasil belajar yang ingin dicapai peserta didik

c)        Memuat hasil pengolahan data yang konsisten (ajeg)

d)        Menitikberatkan pada hasil yang dicapai peserta didik

e)        Berisi informasi tingkat pencapaian hasil belajar dalam kaitannya dengan standar kemampuan yang ditetapkan

f)         Memberikan informasi kemampuan akademik (penguasaan standar kemampuan mata pelajaran), sosial, emosional dan fisik yang dicapai peserta didik

g)        Konsisten dengan pelaksanaan penilaian

h)        Dapat memberikan informasi untuk melakukan diagnostik hasil belajar;

i)         Memberikan informasi yang dapat membantu orang tua untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan kemampuan peserta didik

j)         Dapat memberikan informasi kemampuan peserta didik secara individu maupun kelas dalam mencapai kompetensi dasar

k)        Menarik dan memuat aspek-aspek yang berguna bagi peningkatan kemampuan peserta didik.

 

4.        Bentuk Laporan Penilaian

Laporan hasil penilaian memiliki bentuk laporan yang terdiri dari:

a)        Menggunakan angka

Laporan dengan menggunakan angka misalnya menggunakan angka 1-10 atau 1-100. Angka memang banyak digunakan di dalam melaporkan hasil asesmen belajar peserta didik karena sejumlah pertimbangan. Setidaknya ada lima kelebihan sehingga nilai angka banyak digunakan. Pertama, penggunaan angka cukup mudah dilakukan oleh siapa saja. Kedua, banyak pihak yang meyakini bahwa menginterpretasikan angka cukup mudah. Ketiga, angka dapat meringkas dan merepresentasikan kinerja secara keseluruhan. Keempat, nilai yang ditulis dengan angka lebih bersifat kontinyu dibandingkan dengan nilai yang dituliskan dengan menggunakan huruf. Kelima, nilai angka bisa dipergunakan bersama dengan nilai huruf.

 

 

 

b)        Menggunakan kategori

Dalam hal ini hasil belajar peserta didik dinyatakan dalam bentuk kategori seperti: baik, cukup, kurang atau sudah memahami, cukup memahami, dan kurang memahami. Ada beberapa kelebihan sehingga beberapa pihak terkadang menggunakan kategori. Salah satu pertimbangannya adalah dampak dari kategori tidak terlalu buruk bagi siswa yang duduk di tahun-tahun awal jika dibandingkan dengan nilai angka, terutama jika hasil belajar mereka kurang sesuai dengan harapan. Namun demikian, cara ini juga mengandung kelemahan. Salah satu kelemahan yang cukup menonjol adalah bahwa kategori tidak mengkomunikasikan cukup informasi mengenai kinerja siswa bagi pihak lain untuk menilai kemajuan yang telah dicapai.

c)        Menggunakan narasi

Laporan naratif memuat secara rinci apa yang telah dipelajari oleh seorang peserta didik termasuk usaha yang telah dilakukan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Diharapkan laporan naratif ini bisa mengatasi atau menutupi kekurangan yang ada pada nilai dalam bentuk huruf, mengingat nilai dalam bentuk huruf cenderung menyederhanakan informasi yang sangat banyak menjadi sebuah simbol. Di samping itu, laporan naratif juga memungkinkan guru memasukkan berbagai informasi yang bersifat unik mengenai proses yang dilakukan seorang peserta didik atau sesuatu yang unik yang dilakukan oleh seorang guru. Kedua hal yang disebutkan terakhir itu rasanya tidak akan muncul pada bentuk laporan yang standardized (Power & Chandler, 1998). Kelebihan laporan naratif yang lain adalah terkait dengan konsep pemberian deskripsi yang komprehensif mengenai belajar dan perkembangan peserta didik. Dalam laporan naratif aspek ini mendapat tempat yang cukup istimewa. Oleh karena itu jika laporan naratif ini digarap dengan sangat baik, berbagai deskripsi yang tertulis disana akan sangat berarti bagi para orang tua dan peserta didik sendiri dibandingkan dengan ringkasan singkat seperti nilai. Namun demikian, laporan naratif juga memiliki sejumlah keterbatasan, terutama jika laporan tidak ditulis dengan baik dan mengabaikan aspek-aspek yang sensitif. Harus diakui memang tidak mudah bagi guru untuk menulis sebuah laporan naratif mengenai seorang siswa. Hal-hal yang sensitif itu biasanya terjadi manakala seorang guru harus menggambarkan kemampuan atau sikap peserta didik yang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Penulis laporan harus pandai-pandai memilih kata atau istilah yang tepat untuk menggambarkan kelemahan siswa sehingga apa yang disampaikan justru menjadi pendorong bagi peserta didik untuk berprestasi, bukan sebaliknya. Harus selalu diingat oleh semua pihak bahwa tujuan asesmen pada hakekatnya adalah melakukan perbaikan terkait dengan belajar peserta didik.

d)        Menggunakan kombinasi seperti angka, kategori, dan uraian atau narasi

Mengkombinasikan angka, kategori, dan uraian atau narasi cukup bagus karena bersifat saling melengkapi dan membuat laporan lebih jelas dan komprehensif. Kelemahan yang dimiliki angka, bisa ditutupi dengan kelebihan yang ada pada kategori dan uraian. Kelemahan yang ada pada narasi pun bisa diatasi dengan adanya angka dan kategori.

e)        Menggunakan grafik

Laporan menggunakan grafik biasanya menggunakan histogram untuk menampilkan skor nilai ujian harian dan bisa melakukan hal ini pada akhir semester. Histogram bisa memperlihatkan pokok bahasan yang telah dikuasai peserta didik, dan pokok bahasan yang kurang dikuasai peserta didik.

 

5.        Jenis Laporan Hasil Penilaian

Laporan hasil penilaian belajar peserta didik dapat disajikan dalam data kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor), misalnya seorang peserta didik mendapat nilai 78 pada mata pelajaran ekonomi. Namun, makna nilai tunggal seperti itu kurang dipahami peserta didik maupun orangtua karena terlalu umum. Hal ini membuat orangtua sulit menindaklanjuti apakah anaknya perlu dibantu dalam bidang materi ekonomi, belajar mata pelajaran ekonomi, atau hal lainnya. Laporan harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar “profil” atau tingkat kemajuan belajar peserta didik mudah terbaca dan dipahami. Dengan demikian orangtua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang belum dimiliki peserta didik, sehingga dapat menentukan jenis bantuan yang diperlukan bagi anaknya. Di pihak peserta didik, peserta didik dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.

Adapun beberapa jenis laporan hasil penilaian antara lain:

a)       Laporan kepada kepala sekolah

Laporan kepada kepala sekolah berupa prestasi atau hasil belajar para peserta didik sesuai dengan bidang studi yang dijalaninya, termasuk perkembangan belajar peserta didik selama mengikuti pendidikan di sekolah. Hasil belajar peserta didik disampaikan dalam bentuk yang ringkas, tetapi jelas sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui laporan tersebut kepala sekolah dapat mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik dalam bidang studi tertentu.

 

b)        Laporan kepada wali kelas

Laporan hasil penilaian kepada wali kelas berupa nilai masak atau telah jadi untuk digunakan dalam pengisian nilai raport. Oleh sebab itu, laporan harus lengkap untuk setiap peserta didik. Nilai hasil belajar yang dilaporkan sudah mempertimbangkan hasil tes formatif dan sumatif, termasuk catatan khusus yang dibuat oleh guru mengenai kemajuan belajar peserta didik selama menempuh pengalaman belajarnya.

 

c)        Laporan kepada guru pembimbing

Guru pembimbing memerlukan laporan khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai peserta didik yang dibimbing, yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi, penyesuaian diri, kasus kenakalan, kehidupan pribadi baik nama peserta didik, latar belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.

 

 

 

 

d)        Laporan terhadap orang tua peserta didik

Laporan hasil penilaian terhadap orang tua peserta didik dapat disajikan dalam data kuantitatif dalam bentuk raport peserta didik. Raport adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan. Untuk model raport, masing-masing sekolah boleh menetapkan sendiri model raport yang dikehendaki asalkan menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada setiap matapelajaran yang diperoleh dari ketuntasan kompetensi dasarnya. Nilai pada raport merupakan gambaran kemampuan peserta didik, karena itu kedudukan atau bobot nilai harian tidak lebih kecil dari nilai sumatif (nilai akhir program). Kompetensi yang diuji pada penilaian sumatif berasal dari SK, KD dan indikator semester bersangkutan.

Selain itu terdapat jenis laporan hasil belajar peserta didik oleh guru mata pelajaran dan laporan hasil belajar oleh wali kelas. Laporan hasil belajar peserta didik yang dibuat oleh guru mata pelajaran harus mampu menjadi informasi untuk melihat tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran serta kemampuan kognitif, psikomotor, dan afektifnya. Tidak seperti laporan yang dibuat oleh guru mata pelajaran, laporan hasil belajar siswa yang dibuat oleh wali kelas lebih menekankan pada ketercapaian peserta didik dalam kemampuan yang ditetapkan dari seluruh mata pelajaran yang telah ditempuh peserta didik. Oleh karena itu laporan tersebut merupakan hasil belajar yang bersifat akademik (raport) serta hasil belajar non akademik yang berbentuk kualitatif. Karena laporan jenis ini merupakan laporan hasil belajar komulatif, maka dalam membuatnya wali kelas menggunakan laporan setiap guru mata pelajaran sebagai sumbernya.

 

6.      Isi Laporan Hasil Penilaian

Isi laporan hasil penilaian hendaknya memuat informasi sebagai berikut:

a)      Berisi informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar

b)      Berkaitan erat dengan hasil belajar yang harus dicapai dalam kurikulum

c)      Memberikan perhatian dalam perkembangan dan pembelajaran peserta didik

d)      Menggunakan bahasa yang sudah di pahami

e)      Menitikberatkan kekuatan dan apa yang telah dicapai peserta didik.

 

B.       Pemanfaatan Hasil Penilaian

Guru yang baik adalah guru yang dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada kelasnya maupun pada lembaga tempat guru bekerja. Pernyataan tersebut senada dengan pentingnya hasil penilaian bagi sekolah. Hasil penilaian harus dimanfaatkan untuk semua pihak yang berkepentingan. Berikut ini penjelasan mengenai pemanfaatan hasil penilaian.

1.      Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Formatif

Tes formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, khususnya pada akhir pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan instruksional para peserta didik dan anggota petunjuk kepada guru tentang keberhasilan dirinya dalam mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru dalam upaya memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya. Menurut Sudjana (2011: 157-158) data hasil penilaian formatif dapat dimanfaatkan guru untuk berbagi kepentingan, yaitu sebagai berikut:

a.       Memperbaiki program pengajaran atau satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan instruksional, organisasi bahan, kegiatan belajar-mengajar, dan pertanyaan penilaian;

b.      Meninjau kembali dan memperbaiki tindakan mengajarnya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar, mengembangkan kegiatan belajar peserta didik, bimbingan belajar, tugas dan latihan para peserta didik, dan lain-lain;

c.       Mengulang kembali bahan pengajaran yang belum dikuasai para peserta didik sebelum melanjutkan dengan bahan baru, atau member penugasan kepada peserta didik untuk memperdalam bahan yang belum dikuasainya; dan

d.      Melakukan diagnosis kesulitan belajar para peserta didik sehingga dapat ditemukan faktor penyebab kegagalan peserta didik dalam menguasai tujuan instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan bahan dalam memberikan bantuan dan bimbingan belajar pada peserta didik.

2.      Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif

Tes sumatif dilaksanakan pada akhir suatu satuan program, misalnya pada akhir caturwulan, akhir semester, dan sejenisnya yang bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajar peserta didik. Seperti halnya data hasil penilaian formatif, menurut Sudjana (2011: 158-159) data hasil penilaian sumatif juga bermanfaat bagi guru untuk keperluan sebagai berikut :

a.       Membuat laporan kemajuan belajar peserta didik (dalam hal ini menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport peserta didik) setelah mempertimbangkan pula nilai dari hasil tes formatif dan kemajuan-kemajuan belajar lainnya dari setiap peserta didik;

b.      Menata kembali seluruh pokok bahasan dan sub pokok bahasan setelah melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi yang belum dikuasainya. Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai peserta didik dilihat kembali, baik dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan susunannya, waktu yang diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk dipelajari peserta didik. Hasil penataan tersebut berupa program belajar atau GBPP yang telah disempurnakan tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam kurikulum, minimal untuk digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada tahun berikutnya;

c.       Melakukan perbaikan dan penyempurnaan alat penilaian tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh atau dicapai peserta didik. Soal-soal yang dijawab salah oleh sebagian besar peserta didik hendaknya dikaji ulang dari berbagai segi, yaitu dari tingkat kesulitan soal, konsep esensi yang ditanyakan, kebenaran jawaban dari pertanyaan, bahasa yang digunakan, relevansi pertanyaan dengan kemungkinan jawabannya, jumlah soal dan waktu yang disediakan, bentuk soal, dan lain-lain; dan

d.      Merancang program belajar bagi peserta didik pada semester atau caturwulan berikutnya.

 

 

 

3.        Manfaat Data Hasil Penilaian Proses Belajar Mengajar

Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan dapat dilakukan melalui pemanfaatan data hasil penilaian. Hasil penilaian, baik melalui tes, besar sekali manfaatnya bila dikaji dan digunakan untuk upaya perbaikan proses belajar mengajar. Kajian hasil penilaian formatif dan sumatif dapat memberikan gambaran tentang hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah ia menempuh proses belajar mengajar

Secara umum manfaat hasil penilaian tersebut berguna bagi peserta didik, orang tua, guru dan kepala sekolah. Secara sistematis dapat dikemukakan di sini bahwa laporan tentang peserta didik bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu:

a.       Manfaat untuk peserta didik

Informasi hasil belajar peserta didik dapat diperoleh melalui ujian, kuesioner, wawancara, atau pengamatan. Informasi hasil belajar ranah kognitif dan psikomotor diperoleh melalui ujian, sedangkan ranah afektif diperoleh melalui angket, inventori, dan pengamatan. Informasi hasil belajar dapat dimanfaatkan peserta didik untuk:

1)      mengetahui kemajuan hasil belajar diri

2)      mengetahui konsep-konsep atau teori yang belum dikuasai,

3)      memotivasi diri untuk belajar lebih baik

4)      memperbaiki strategi belajar.

 

b.      Manfaat untuk orang tua

Informasi hasil belajar dimanfaatkan oleh orang tua untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik. Untuk itu diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik, yang meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ini digunakan orang tua untuk:

1)      membantu anaknya belajar,

2)      memotivasi anaknya belajar,

3)      membantu sekolah meningkatkan hasil belajar peserta didik

4)       membantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.

Untuk memenuhi kebutuhan orang tua dalam meningkatkan hasil belajar, bentuk laporan hasil belajar harus mencakup semua ranah, serta deskripsi yang lebih rinci tentang kelemahan, kekuatan, dan keterampilan putranya dalam melakukan tugas, serta minat terhadap mata pelajaran.

 

c.       Manfaat untuk guru dan kepala sekolah

Hasil penilaian digunakan guru dan sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam satu kelas dan sekolah dalam semua mata pelajaran. Hasil penilaian harus dapat mendorong guru untuk mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan strategi mengajar yang lebih tepat, dan mendorong sekolah agar menyediakan fasilitas belajar lebih baik. Laporan hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup hasil belajar dalam semua ranah untuk semua pelajaran. Informasi yang diperlukan adalah kompetensi dasar yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh peserta didik. Guru memerlukan informasi yang spesifik untuk masing-masing kelas yang diajar, sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi yang umum untuk semua kelas dalam satu sekolah.

 

4.      Manfaat Data Hasil Penilaian Bagi Penelitian Pendidikan

Data hasil penilaian baik penilaian proses maupun penilaian hasil belajar dapat dimanfaatkan oleh pihak lain yaitu peneliti dari lembaga penelitian ataupun dari perguruan tinggi sebagai data acuan dalam melakukan penelitian di sekolah yang bersangkutan. Oleh sebab itu, data penilaian harus didokumentasikan oleh pihak sekolah secara baik dan teratur agar dapat digunakan manakala diperlakukan.

 

 

 

 

 


 

 BAB III

PENUTUP

 

A.      Kesimpulan

Penilaian merupakan bagian yang tidak terpisah dari program pembelajaran. Penilaian kelas pada dasarnya merupakan rangkaian kegiatan pendidik yang terkait dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar siswa selama mengikuti proses pembelajaran. Salah satu fungsi dari adanya penilaian adalah untuk mengontrol pendidikan dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil belajar peserta didik. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan ruang lingkup penilaian hasil belajar peserta didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Hasil penilaian yang dibuat oleh guru pada bidang studi yang diajarkannya tidak hanya berguna bagi dirinya dan peserta didiknya, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua staf sekolah, seperti kepala sekolah, wali kelas, guru pembimbing, dan juga kepada rekan-rekan guru, serta orang tua/ wali peserta didik dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang bersangkutan.

Pemanfaatan hasil belajar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta didik guru, kepala sekolah, dan orang tua peserta didik. Dukungan ini akan diperoleh apabila mereka memperoleh informasi hasil belajar yang lengkap dan akurat. Untuk itu diperlukan laporan perkembangan hasil belajar peserta didik untuk guru atau sekolah, untuk peserta didik, dan untuk orang tua peserta didik. Laporan dan pemanfaatan data hasil penilaian mencakup data penilai proses belajar mengajar dan penilaian hasil belajar peserta didik. Data ini harus didokumentasikan dengan baik dan teratur agar sewaktu-waktu dapat digunakan manakala diperlukan oleh pihak sekolah, orang tua, maupun pihak lainnya yang memerlukan laporan hasil penilaian.

 

B.       Saran

Penulis memberikan sejumlah saran terkait pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian antara lain:

a.       Bagi guru

Sebagai guru kita harus memanfaatkan data hasil penilaian semaksimal mungkin agar dapat mengakibatkan dampak positif terhadap hasil belajar peserta didik. Dengan hasil belajar yang baik tentunya kita akan merasa bangga sebagai pendidik yang mampu menggembleng peserta didik menjadi individu yang berpengetahuan dan berpandangan baik pula, karena indikator keberhasilan seorang guru adalah prestasi peserta didiknya.

b.      Bagi peserta didik calon guru

Bagi calon guru harus bisa memahami cara pelaporan dan pemanfaatan data hasil penilaian agar hasil penilaian tersebut dapat difungsikan untuk kemajuan kualitas pendidikan di lembaga pendidikan tempat kita bekerja nantinya.

c.       Bagi peserta didik

Sebagai peserta didik kita harus bisa memanfaatkan hasil penilaian berupa perbaikan kesulitan-kesulitan yang kita hadapai dalam pembelajaran agar prestasi atau hasil belajar kita senantiasa meningkat.

        

DAFTAR PUSTAKA

 

Daryanto. 2010. Evaluasipendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: UIN-Maliki Press (Anggota IKAPI) Sudjiono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo

Persada.

Sudjana, Nana. 2011. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung: PT

Remaja Rosdakarya.

UU Sistem Pendidikan Nasional.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aksi nyata modul 1.2

Berikut adalah link aksi nyata modul 1.2 program guru penggerak angkatan 9 Link aksi nyata modul 2.1