BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Salah satu upaya dalam meningkatkan
kualitas proses dan hasil belajar sebagai bagian dari peningkatan kualitas
pendidikan dapat
dilakukan melalui sistem penilaian atau evaluasi. Evaluasi yang merupakan suatu
kegiatan untuk melihat sejauh mana tujuan yang direncanakan telah dikuasai atau
telah dicapai oleh objek evaluasi setelah melalui suatu proses atau pengalaman.
Penilaian atau evaluasi dilakukan oleh semua orang baik di lingkungan keluarga,
masyarakat maupun di lingkungan sekolah pada khususnya.
Setiap guru
yang mengajar dapat dipastikan melaksanakan kegiatan penilaian atau evaluasi. Dengan
kata lain tidak seorang pun guru yang tidak melaksanakan kegiatan penilaian
terhadap hasil belajar peserta didiknya. Hal itu dikarenakan menilai hasil
belajar peserta didik merupakan bagian integral dari aktivitas pengajaran.
Penilaian mungkin dilakukan oleh guru sebelum memulai aktivitas mengajar (pre-test)
untuk melihat atau mengetahui kemampuan awal peserta didik sehingga guru bisa
menyesuaikan metode atau strategi yang tepat dalam kegiatan belajar mengajar,
maupun dilakukan pada saat proses belajar mengajar dan akhir kegiatan tersebut.
Dalam penilaian proses dan hasil
belajar peserta didik di sekolah berkaitan dengan beberapa aspek, yaitu pemilihan
alat penilaian, penyusunan butir soal, pengolahan dan interpretasi data hasil
penilaian, analisis butir soal, serta pemanfaatan data hasil penilaian.
Mengajar sebaiknya dimulai dari hasil penilaian sebelumnya, artinya guru harus
memanfaatkan hasil penilaian untuk melanjutkan pembelajaran berikutnya. Hal ini
bertujuan untuk memperbaiki kekurangan demi kemajuan hasil belajar peserta
didik.
Pelaporan (reporting) hasil asesmen
sendiri juga merupakan salah satu bagian penting dari proses asesmen terkait
dengan upaya proses menginformasikan kepada pihak lain yang berkepentingan
mengenai pembelajaran yang telah terjadi atau dilakukan. Pelaporan itu bisa
formatif, yakni ketika pelaporan memberikan informasi mengenai pembelajaran
yang dapat dikembangkan melalui proses belajar mengajar yang akan dilakukan,
atau bisa juga sumatif, ketika pelaporan memberikan informasi mengenai belajar peserta
didik pada saat tertentu. Oleh karena itulah pelaporan hasil belajar peserta
didik bisa dilakukan setiap akhir semester, tiap tengah semester, bulanan,
mingguan atau harian. Sementara itu pelaporan bisa dilakukan oleh guru bidang
studi, guru wali kelas, dan kepala sekolah.
Setelah
adanya pelaporan maka hasil penilaian tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua
pihak yang memerlukan data hasil penilaian, seperti sekolah dan orang tua atau
wali peserta didik. Dengan demikian dapat disimpulkan pelaporan dan pemanfaatan
hasil penilaian merupakan hal yang dilakukan dari sebuah evaluasi pendidikan. Oleh karena
itu, dalam makalah ini akan dibahas pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian.
B. Rumusan
Masalah
Rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pelaporan hasil penilaian
dalam kegiatan atau proses belajar mengajar?
2.
Bagaimana pemanfaatan hasil
penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar?
C. Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di atas,
maka penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1.
Mengidentifikasi pelaporan hasil
penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar
2.
Mengidentifikasi pemanfaatan hasil
penilaian dalam kegiatan atau proses belajar mengajar
3.
Memenuhi
salah satu tugas mata kuliah “Evaluasi Pendidikan IPS”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pelaporan Hasil Penilaian
Data hasil penilaian baik formatif
maupun sumatif diperoleh dari proses
penilaian dan dimiliki oleh setiap guru atau orang yang melakukan kegiatan
penilaian. Data tersebut tidak hanya untuk kepentingan guru
semata, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah atau lembaga pendidikan tersebut. Oleh
karena itu, data hasil penilaian yang ada pada guru harus dilaporkan agar dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan. Melalui hasil penilaian kita dapat mengetahui
kemampuan dan perkembangan peserta didik. Selain itu juga dapat memberi
gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada sekolah yang bersangkutan.
Mengacu pada hasil penilaian tersebut maka kita dapat menentukan langkah atau
upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil
belajar.
Menurut Sudjana (2011:153) laporan data hasil penilaian bukan hanya mengenai
prestasi atau hasil belajar, melainkan juga mengenai kemajuan dan perkembangan
belajar peserta didik di sekolah seperti motivasi belajar, kedispilinan, kesulitan
belajar, atau sikap peserta didik terhadap mata pelajaran. Oleh sebab itu, guru
perlu mencatat perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik secara teratur
dan berkelanjutan. Hasil belajar yang dicapai peserta didik hendaknya
dilaporkan secara menyeluruh, baik sebagai data mentah berupa skor-skor yang
diperoleh peserta didik maupun sebagai data masak yang telah diolah dalam
bentuk nilai-nilai peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku
disekolah, misalnya nilai dalam standar huruf atau angka. Lebih lanjut
dilakukan interprestasi terhadap nilai yang diperoleh peserta didik, misalnya
kedudukan peserta didik dibandingkan dengan kelompoknya atau posisi peserta
didik dibandingkan dengan kriteria yang telah ditentukan. Dengan demikian dapat
diketahui keberhasilan peserta didik, baik dilihat dari kelompoknya maupun dari
tujuan yang harus dicapainya. Interpretasi ini berkaitan dengan perbandingan
bersifat mutlak atau relatif dan penilaian acuan norma atau patokan. Sedangkan
data perkembangan belajar peserta didik dilaporkan dalam bentuk catatan khusus
sebagai pelengkap data hasil belajarnya. Catatan khusus ini berkenaan dengan
aspek perilaku peserta didik seperti kehadiran, disiplin, motivasi, dan
kesulitan belajar. Data hasil penilaian sebaiknya dilaporkan kepada semua staf
sekolah agar semua dapat mengetahui bagaimana kegiatan proses belajar mengajar
di sekolah tersebut.
Laporan penilaian hasil belajar dari
guru bidang studi kepada staf sekolah lainnya merupakan salah satu alat dalam
memecahkan persoalan belajar para peserta didik dalam rangka meningkatkan
kualitas pendidikan di sekolah. Semakin sering tukar informasi maka semakin
baik pula hasil yang dicapai dalam perbaikan kegiatan belajar mengajar di
sebuah sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena
itu maka pelaporan hasil penilaian mutlak diperlukan oleh setiap lembaga
pendidikan yang ingin memajukan taraf pengetahuan sumber daya manusia.
1.
Laporan Sebagai Akuntabilitas Publik
Dalam kerangka manajemen berbasis
sekolah, peran-serta masyarakat di bidang pendidikan tidak hanya terbatas pada
dukungan dana saja, tetapi juga di bidang akademik. Unsur penting dalam
manajemen berbasis sekolah adalah partisipasi masyarakat, transparansi, dan
akuntabilitas publik. Atas dasar itu, laporan kemajuan hasil belajar peserta
didik dibuat sebagai pertanggungjawaban lembaga sekolah kepada orangtua/wali
peserta didik, komite sekolah, masyarakat, dan instansi terkait lainnya.
Laporan tersebut merupakan sarana komunikasi dan kerja sama antara sekolah,
orang tua, dan masyarakat yang bermanfaat baik bagi kemajuan belajar peserta
didik maupun pengembangan sekolah.
Pelaporan hasil belajar dari kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan hendaknya:
a.
Merinci hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah di tentukan dan dikaitkan
dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik
b.
Memberi informasi yang jelas,
komprehensif dan akurat
c.
Menjamin orang tua mendapatkan
informasi secepatnya bila mana anaknya bermasalah dalam belajar.
2.
Asas Pelaporan Hasil Penilaian
Menurut
Departemen Pendidikan Nasional (2004), pelaporan hasil belajar peserta didik
memiliki sejumlah asas, yaitu:
1)
Memperkuat motivasi belajar peserta
didik
2)
Memperkuat
daya ingat dan meningkatkan kemampuan transfer hasil belajarnya
3)
Memperbesar pemahaman
peserta didik terhadap dirinya
4)
Memberikan
umpan balik terhadap keefektifan pembelajaran.
3.
Kriteria Pelaporan Hasil Penilaian
Laporan
hasil penilaian dalam hal ini hasil
penilaian belajar disusun untuk memberikan informasi yang
bermanfaat mengenai kemampuan peserta didik kepada pihak-pihak tertentu yang
berkepentingan agar mereka turut meningkatkan kemampuan peserta didik. Oleh
karena itulah Departemen Pendidikan Nasional (2004) menentukan sejumlah
kriteria penyusunan laporan hasil belajar yang harus diikuti agar tujuan dari
pelaporan itu sendiri bisa tercapai dengan baik, yaitu:
a)
Menggunakan format dan bahasa yang
komunikatif dan mudah dipahami. Pelaporan hasil belajar haruslah mudah dibaca,
dipahami, dan mudah diterapkan sesuai dengan maksud dan tujuan laporan.
Pelaporan juga harus benar-benar komunikatif, artinya sajian laporan yang
berupa naratif, tabel, dan grafik benar-benar bisa dipahami dengan mudah oleh
si penerima atau pengguna laporan (peserta didik, orang tua, dan masyarakat
luas) dan siapapun yang berkepentingan dengan laporan. Oleh karena itu, bentuk dan format laporan yang akan disampaikan harus
disesuaikan dengan pihak-pihak yang akan menerima laporan dan juga waktu
pelaporan.
b)
Berkaitan erat dengan hasil belajar
yang ingin dicapai peserta didik
c)
Memuat hasil pengolahan data yang
konsisten (ajeg)
d)
Menitikberatkan pada hasil yang
dicapai peserta didik
e)
Berisi informasi tingkat pencapaian
hasil belajar dalam kaitannya dengan standar kemampuan yang ditetapkan
f)
Memberikan informasi kemampuan
akademik (penguasaan standar kemampuan mata pelajaran), sosial, emosional dan
fisik yang dicapai peserta didik
g)
Konsisten dengan pelaksanaan
penilaian
h)
Dapat memberikan informasi untuk
melakukan diagnostik hasil belajar;
i)
Memberikan informasi yang dapat
membantu orang tua untuk lebih mengembangkan dan meningkatkan kemampuan peserta
didik
j)
Dapat memberikan informasi kemampuan
peserta didik secara individu maupun kelas dalam mencapai kompetensi dasar
k)
Menarik dan memuat aspek-aspek yang berguna
bagi peningkatan kemampuan peserta didik.
4.
Bentuk Laporan Penilaian
Laporan
hasil penilaian memiliki bentuk laporan yang terdiri dari:
a)
Menggunakan
angka
Laporan
dengan menggunakan angka
misalnya menggunakan angka 1-10 atau 1-100. Angka memang banyak digunakan
di dalam melaporkan hasil asesmen
belajar peserta didik karena sejumlah pertimbangan. Setidaknya ada lima
kelebihan sehingga nilai angka banyak digunakan. Pertama, penggunaan angka
cukup mudah dilakukan oleh siapa saja. Kedua, banyak pihak yang meyakini bahwa
menginterpretasikan angka cukup mudah. Ketiga, angka dapat meringkas dan
merepresentasikan kinerja secara keseluruhan. Keempat, nilai yang ditulis
dengan angka lebih bersifat kontinyu dibandingkan dengan nilai yang dituliskan
dengan menggunakan huruf. Kelima, nilai angka bisa dipergunakan bersama dengan
nilai huruf.
b)
Menggunakan
kategori
Dalam hal ini hasil belajar peserta
didik dinyatakan dalam bentuk kategori seperti: baik, cukup, kurang atau sudah
memahami, cukup memahami, dan kurang memahami. Ada beberapa kelebihan sehingga
beberapa pihak terkadang menggunakan kategori. Salah satu pertimbangannya
adalah dampak dari kategori tidak terlalu buruk bagi siswa yang duduk di
tahun-tahun awal jika dibandingkan dengan nilai angka, terutama jika hasil
belajar mereka kurang sesuai dengan harapan. Namun demikian, cara ini juga
mengandung kelemahan. Salah satu kelemahan yang cukup menonjol adalah bahwa
kategori tidak mengkomunikasikan cukup informasi mengenai kinerja siswa bagi
pihak lain untuk menilai kemajuan yang telah dicapai.
c)
Menggunakan
narasi
Laporan naratif memuat secara rinci
apa yang telah dipelajari oleh seorang peserta didik termasuk usaha yang telah
dilakukan peserta didik dalam proses pembelajaran di kelas. Diharapkan laporan
naratif ini bisa mengatasi atau menutupi kekurangan yang ada pada nilai dalam
bentuk huruf, mengingat nilai dalam bentuk huruf cenderung menyederhanakan
informasi yang sangat banyak menjadi sebuah simbol. Di samping itu, laporan
naratif juga memungkinkan guru memasukkan berbagai informasi yang bersifat unik
mengenai proses yang dilakukan seorang peserta didik atau sesuatu yang unik
yang dilakukan oleh seorang guru. Kedua hal yang disebutkan terakhir itu
rasanya tidak akan muncul pada bentuk laporan yang standardized (Power & Chandler, 1998). Kelebihan laporan
naratif yang lain adalah terkait dengan konsep pemberian deskripsi yang
komprehensif mengenai belajar dan perkembangan peserta didik. Dalam laporan
naratif aspek ini mendapat tempat yang cukup istimewa. Oleh karena itu jika
laporan naratif ini digarap dengan sangat baik, berbagai deskripsi yang
tertulis disana akan sangat berarti bagi para orang tua dan peserta didik
sendiri dibandingkan dengan ringkasan singkat seperti nilai. Namun demikian,
laporan naratif juga memiliki sejumlah keterbatasan, terutama jika laporan
tidak ditulis dengan baik dan mengabaikan aspek-aspek yang sensitif. Harus
diakui memang tidak mudah bagi guru untuk menulis sebuah laporan naratif
mengenai seorang siswa. Hal-hal yang sensitif itu biasanya terjadi manakala
seorang guru harus menggambarkan kemampuan atau sikap peserta didik yang tidak
sesuai dengan yang diharapkan. Penulis laporan harus pandai-pandai memilih kata
atau istilah yang tepat untuk menggambarkan kelemahan siswa sehingga apa yang
disampaikan justru menjadi pendorong bagi peserta didik untuk berprestasi,
bukan sebaliknya. Harus selalu diingat oleh semua pihak bahwa tujuan asesmen
pada hakekatnya adalah melakukan perbaikan terkait dengan belajar peserta didik.
d)
Menggunakan
kombinasi seperti angka, kategori, dan uraian atau narasi
Mengkombinasikan angka, kategori,
dan uraian atau narasi cukup bagus karena bersifat saling melengkapi dan
membuat laporan lebih jelas dan komprehensif. Kelemahan yang dimiliki angka,
bisa ditutupi dengan kelebihan yang ada pada kategori dan uraian. Kelemahan
yang ada pada narasi pun bisa diatasi dengan adanya angka dan kategori.
e)
Menggunakan
grafik
Laporan
menggunakan grafik biasanya menggunakan histogram untuk menampilkan
skor nilai ujian harian dan bisa melakukan hal ini pada akhir semester. Histogram
bisa memperlihatkan pokok bahasan yang telah dikuasai peserta didik, dan pokok
bahasan yang kurang dikuasai peserta didik.
5.
Jenis Laporan Hasil
Penilaian
Laporan hasil penilaian belajar peserta didik dapat disajikan dalam data
kuantitatif maupun kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam angka (skor),
misalnya seorang peserta didik mendapat nilai 78 pada mata pelajaran ekonomi.
Namun, makna nilai tunggal seperti itu kurang dipahami peserta didik maupun
orangtua karena terlalu umum. Hal ini membuat orangtua sulit menindaklanjuti
apakah anaknya perlu dibantu dalam bidang materi ekonomi, belajar mata pelajaran ekonomi, atau hal
lainnya. Laporan
harus disajikan dalam bentuk yang lebih komunikatif dan komprehensif agar
“profil” atau tingkat kemajuan belajar peserta didik mudah terbaca dan dipahami.
Dengan demikian orangtua/wali lebih mudah mengidentifikasi kompetensi yang
belum dimiliki peserta didik, sehingga dapat menentukan jenis bantuan yang
diperlukan bagi anaknya. Di pihak
peserta didik, peserta didik dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya
serta aspek mana yang perlu ditingkatkan.
Adapun
beberapa jenis laporan hasil penilaian antara lain:
a) Laporan
kepada kepala sekolah
Laporan
kepada kepala sekolah berupa prestasi
atau hasil belajar para peserta didik sesuai dengan bidang studi yang
dijalaninya, termasuk perkembangan belajar peserta didik selama mengikuti
pendidikan di sekolah. Hasil belajar peserta didik disampaikan dalam bentuk
yang ringkas, tetapi jelas sehingga dapat dipahami kepala sekolah. Melalui
laporan tersebut kepala sekolah dapat mengetahui tingkat keberhasilan peserta
didik dalam bidang studi tertentu.
b)
Laporan kepada wali kelas
Laporan hasil penilaian kepada wali
kelas berupa nilai masak atau telah
jadi untuk digunakan dalam pengisian nilai raport. Oleh sebab itu, laporan harus
lengkap untuk setiap peserta didik. Nilai hasil belajar yang dilaporkan sudah
mempertimbangkan hasil tes formatif dan sumatif, termasuk catatan khusus yang
dibuat oleh guru mengenai kemajuan belajar peserta didik selama menempuh
pengalaman belajarnya.
c)
Laporan kepada guru pembimbing
Guru pembimbing memerlukan laporan
khusus dari setiap guru mata pelajaran mengenai peserta didik yang dibimbing,
yang mencakup kesulitan belajar, disiplin dan motivasi, penyesuaian diri, kasus
kenakalan, kehidupan pribadi baik nama peserta
didik, latar belakang keluarga, identitas, dan prestasi belajarnya.
d)
Laporan terhadap orang tua peserta
didik
Laporan hasil penilaian terhadap orang tua peserta didik dapat disajikan dalam data
kuantitatif dalam bentuk raport peserta didik. Raport adalah laporan kemajuan belajar peserta didik dalam kurun waktu satu
semester. Laporan prestasi mata pelajaran, berisi informasi tentang pencapaian
kompetensi yang telah ditetapkan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Untuk model raport, masing-masing sekolah boleh menetapkan sendiri model raport
yang dikehendaki asalkan menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada
setiap matapelajaran yang diperoleh dari ketuntasan kompetensi dasarnya. Nilai pada raport merupakan gambaran kemampuan peserta didik, karena itu
kedudukan atau bobot nilai harian tidak lebih kecil dari nilai sumatif (nilai
akhir program). Kompetensi yang diuji pada penilaian sumatif berasal dari SK,
KD dan indikator semester bersangkutan.
Selain itu
terdapat jenis laporan hasil belajar peserta didik oleh guru mata pelajaran dan
laporan hasil belajar oleh wali kelas. Laporan hasil belajar peserta didik yang
dibuat oleh guru mata pelajaran harus mampu menjadi informasi untuk melihat
tingkat penguasaan siswa terhadap materi pelajaran serta kemampuan kognitif,
psikomotor, dan afektifnya. Tidak seperti laporan yang dibuat
oleh guru mata pelajaran, laporan hasil belajar siswa yang dibuat oleh wali
kelas lebih menekankan pada ketercapaian peserta didik dalam kemampuan yang ditetapkan dari
seluruh mata pelajaran yang telah ditempuh peserta didik. Oleh karena itu laporan tersebut merupakan hasil
belajar yang bersifat akademik (raport) serta hasil belajar non akademik yang
berbentuk kualitatif. Karena laporan jenis ini merupakan laporan hasil belajar
komulatif, maka dalam membuatnya wali kelas menggunakan laporan setiap guru
mata pelajaran sebagai sumbernya.
6. Isi Laporan Hasil
Penilaian
Isi laporan
hasil penilaian hendaknya memuat informasi sebagai berikut:
a) Berisi
informasi tentang tingkat pencapaian hasil belajar
b)
Berkaitan erat dengan hasil belajar
yang harus dicapai dalam kurikulum
c)
Memberikan perhatian dalam perkembangan
dan pembelajaran peserta didik
d)
Menggunakan bahasa yang sudah di
pahami
e)
Menitikberatkan
kekuatan dan apa yang telah dicapai peserta didik.
B. Pemanfaatan Hasil Penilaian
Guru yang baik adalah guru yang
dapat memanfaatkan hasil penilaiannya untuk meningkatkan kualitas pendidikan
pada kelasnya maupun pada lembaga tempat guru bekerja. Pernyataan tersebut
senada dengan pentingnya hasil penilaian bagi sekolah. Hasil penilaian harus
dimanfaatkan untuk semua pihak yang berkepentingan. Berikut ini penjelasan mengenai pemanfaatan hasil penilaian.
1. Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Formatif
Tes formatif dilaksanakan pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar, khususnya pada akhir
pengajaran. Hasil tes ini menggambarkan penguasaan tujuan instruksional para peserta
didik dan anggota petunjuk kepada guru tentang keberhasilan dirinya dalam
mengajar. Oleh sebab itu, data ini sangat bermanfaat bagi guru dalam upaya
memperbaiki tindakan mengajar selanjutnya. Menurut Sudjana (2011: 157-158) data hasil penilaian formatif dapat dimanfaatkan guru untuk berbagi
kepentingan, yaitu sebagai berikut:
a.
Memperbaiki program pengajaran atau
satuan pelajaran di masa mendatang, terutama dalam merumuskan tujuan
instruksional, organisasi bahan, kegiatan belajar-mengajar, dan pertanyaan
penilaian;
b.
Meninjau kembali dan memperbaiki
tindakan mengajarnya dalam memilih dan menggunakan metode mengajar,
mengembangkan kegiatan belajar peserta didik, bimbingan belajar, tugas dan
latihan para peserta didik, dan lain-lain;
c.
Mengulang kembali bahan pengajaran
yang belum dikuasai para peserta didik sebelum melanjutkan dengan bahan baru,
atau member penugasan kepada peserta didik untuk memperdalam bahan yang belum
dikuasainya; dan
d.
Melakukan diagnosis kesulitan
belajar para peserta didik sehingga dapat ditemukan faktor penyebab kegagalan peserta
didik dalam menguasai tujuan instruksional. Hasil diagnosis ini dapat dijadikan
bahan dalam memberikan bantuan dan bimbingan belajar pada peserta didik.
2. Manfaat Data Penilaian Hasil Belajar Sumatif
Tes sumatif dilaksanakan pada akhir
suatu satuan program, misalnya pada akhir caturwulan, akhir semester, dan
sejenisnya yang bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan hasil belajar peserta
didik. Seperti halnya data hasil penilaian formatif, menurut Sudjana (2011: 158-159) data hasil penilaian sumatif juga bermanfaat bagi guru untuk
keperluan sebagai berikut :
a.
Membuat laporan kemajuan belajar peserta
didik (dalam hal ini menentukan nilai prestasi belajar untuk mengisi raport peserta
didik) setelah mempertimbangkan pula nilai dari hasil tes formatif dan
kemajuan-kemajuan belajar lainnya dari setiap peserta didik;
b.
Menata kembali seluruh pokok bahasan
dan sub pokok
bahasan setelah melihat hasil tes sumatif terutama kelompok materi yang belum
dikuasainya. Konsep esensi pokok bahasan yang belum dikuasai peserta didik
dilihat kembali, baik dalam hal tingkat kesulitannya, ruang lingkup dan
susunannya, waktu yang diperlukan, maupun buku sumber yang relevan untuk
dipelajari peserta didik. Hasil penataan tersebut berupa program belajar atau
GBPP yang telah disempurnakan tanpa mengurangi ketentuan yang berlaku dalam
kurikulum, minimal untuk digunakan pada caturwulan atau semester yang sama pada
tahun berikutnya;
c.
Melakukan perbaikan dan
penyempurnaan alat penilaian tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan
hasil-hasil yang telah diperoleh atau dicapai peserta didik. Soal-soal yang
dijawab salah oleh sebagian besar peserta didik hendaknya dikaji ulang dari
berbagai segi, yaitu dari tingkat kesulitan soal, konsep esensi yang
ditanyakan, kebenaran jawaban dari pertanyaan, bahasa yang digunakan, relevansi
pertanyaan dengan kemungkinan jawabannya, jumlah soal dan waktu yang
disediakan, bentuk soal, dan lain-lain; dan
d.
Merancang program belajar bagi peserta
didik pada semester atau caturwulan berikutnya.
3.
Manfaat Data Hasil Penilaian Proses Belajar Mengajar
Salah satu upaya untuk meningkatkan
kualitas hasil pendidikan dapat dilakukan melalui pemanfaatan data hasil
penilaian. Hasil penilaian, baik melalui tes, besar sekali manfaatnya bila
dikaji dan digunakan untuk upaya perbaikan proses belajar mengajar. Kajian
hasil penilaian formatif dan sumatif dapat memberikan gambaran tentang hasil
belajar yang dicapai peserta didik setelah ia menempuh proses belajar mengajar
Secara umum manfaat hasil penilaian
tersebut berguna bagi peserta didik, orang tua, guru dan kepala sekolah. Secara
sistematis dapat dikemukakan di sini bahwa laporan tentang peserta didik
bermanfaat bagi beberapa pihak yaitu:
a.
Manfaat untuk peserta
didik
Informasi hasil belajar peserta
didik dapat diperoleh melalui ujian, kuesioner, wawancara, atau pengamatan. Informasi
hasil belajar ranah kognitif dan psikomotor diperoleh melalui ujian, sedangkan
ranah afektif diperoleh melalui angket, inventori, dan pengamatan. Informasi
hasil belajar dapat dimanfaatkan peserta didik untuk:
1)
mengetahui kemajuan hasil belajar
diri
2)
mengetahui konsep-konsep atau teori
yang belum dikuasai,
3)
memotivasi diri untuk belajar lebih
baik
4)
memperbaiki strategi belajar.
b.
Manfaat untuk orang
tua
Informasi hasil belajar dimanfaatkan
oleh orang tua untuk memotivasi anak agar belajar lebih baik. Untuk itu
diperlukan informasi yang akurat tentang hasil belajar peserta didik, yang
meliputi ranah kognitif, psikomotor, dan afektif. Informasi ini digunakan orang
tua untuk:
1)
membantu anaknya belajar,
2)
memotivasi anaknya belajar,
3)
membantu sekolah meningkatkan hasil
belajar peserta didik
4)
membantu sekolah melengkapi fasilitas belajar.
Untuk memenuhi kebutuhan orang tua
dalam meningkatkan hasil belajar, bentuk laporan hasil belajar harus mencakup
semua ranah, serta deskripsi yang lebih rinci tentang kelemahan, kekuatan, dan
keterampilan putranya dalam melakukan tugas, serta minat terhadap mata
pelajaran.
c.
Manfaat untuk guru
dan kepala sekolah
Hasil penilaian digunakan guru dan
sekolah untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik dalam satu kelas
dan sekolah dalam semua mata pelajaran. Hasil penilaian harus dapat mendorong
guru untuk mengajar lebih baik, membantu guru untuk menentukan strategi
mengajar yang lebih tepat, dan mendorong sekolah agar menyediakan fasilitas
belajar lebih baik. Laporan
hasil belajar untuk guru dan kepala sekolah harus mencakup hasil belajar dalam
semua ranah untuk semua pelajaran. Informasi yang diperlukan adalah kompetensi
dasar yang telah dikuasai dan yang belum dikuasai oleh peserta didik. Guru
memerlukan informasi yang spesifik untuk masing-masing kelas yang diajar,
sedangkan kepala sekolah memerlukan informasi yang umum untuk semua kelas dalam
satu sekolah.
4. Manfaat Data Hasil Penilaian Bagi Penelitian Pendidikan
Data hasil
penilaian baik penilaian proses maupun penilaian hasil belajar dapat
dimanfaatkan oleh pihak lain yaitu peneliti dari lembaga penelitian ataupun
dari perguruan tinggi sebagai data acuan dalam melakukan penelitian di sekolah yang bersangkutan. Oleh sebab itu, data penilaian harus
didokumentasikan oleh pihak sekolah secara baik dan teratur agar dapat
digunakan manakala diperlakukan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penilaian merupakan bagian yang
tidak terpisah dari program pembelajaran. Penilaian kelas pada dasarnya
merupakan rangkaian kegiatan pendidik yang terkait dengan pengambilan keputusan
tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar siswa selama mengikuti proses
pembelajaran. Salah satu fungsi dari adanya penilaian adalah untuk mengontrol pendidikan
dalam lingkup sekolah tentang gambaran kemajuan perkembangan proses dan hasil
belajar peserta didik. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66
Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan menyebutkan ruang lingkup
penilaian hasil belajar peserta didik meliputi kompetensi sikap, pengetahuan
dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk
menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah
ditetapkan.
Hasil penilaian yang dibuat oleh
guru pada bidang studi yang diajarkannya tidak hanya berguna bagi dirinya dan peserta
didiknya, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh semua staf sekolah, seperti
kepala sekolah, wali kelas, guru pembimbing, dan juga kepada rekan-rekan guru, serta orang tua/ wali peserta didik dalam rangka
meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah yang bersangkutan.
Pemanfaatan hasil belajar untuk
memperbaiki dan meningkatkan kualitas pembelajaran harus didukung oleh peserta
didik guru, kepala sekolah, dan orang tua peserta didik. Dukungan ini akan
diperoleh apabila mereka memperoleh informasi hasil belajar yang lengkap dan
akurat. Untuk itu diperlukan laporan perkembangan hasil belajar peserta didik
untuk guru atau sekolah, untuk peserta didik, dan untuk orang tua peserta didik. Laporan dan pemanfaatan data hasil penilaian mencakup data penilai proses
belajar mengajar dan penilaian hasil belajar peserta didik. Data ini harus
didokumentasikan dengan baik dan teratur agar sewaktu-waktu dapat digunakan
manakala diperlukan oleh pihak sekolah, orang tua, maupun pihak lainnya yang
memerlukan laporan hasil penilaian.
B. Saran
Penulis
memberikan sejumlah saran terkait pelaporan dan pemanfaatan hasil penilaian
antara lain:
a.
Bagi guru
Sebagai guru kita harus memanfaatkan data hasil penilaian semaksimal
mungkin agar dapat mengakibatkan dampak positif terhadap hasil belajar peserta
didik. Dengan hasil belajar yang baik tentunya kita akan merasa bangga sebagai
pendidik yang mampu menggembleng peserta didik menjadi individu yang
berpengetahuan dan berpandangan baik pula, karena indikator keberhasilan
seorang guru adalah prestasi peserta didiknya.
b.
Bagi peserta
didik calon guru
Bagi calon guru
harus bisa memahami cara pelaporan dan pemanfaatan data hasil penilaian agar
hasil penilaian tersebut dapat difungsikan untuk kemajuan kualitas pendidikan
di lembaga pendidikan tempat kita bekerja nantinya.
c.
Bagi peserta
didik
Sebagai peserta didik kita harus bisa memanfaatkan hasil penilaian berupa
perbaikan kesulitan-kesulitan yang kita hadapai dalam pembelajaran agar
prestasi atau hasil belajar kita senantiasa meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto. 2010. Evaluasipendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Mulyadi. 2010. Evaluasi Pendidikan. Malang: UIN-Maliki
Press (Anggota IKAPI) Sudjiono, Anas. 2009. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Rajagrafindo
Persada.
Sudjana, Nana. 2011. Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung:
PT
Remaja Rosdakarya.
UU Sistem Pendidikan Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar