BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Penilaian merupakan salah satu
komponen utama dalam sebuah kurikulum. Melalui penilaian dapat dilihat apakah
tujuan pembelajaran sebagaimana yang termuat dalam kurikulum sudah tercapai
atau belum. Model penilaian ini selalu berkembang dan disempurkan seiring
dengan perkembangan dan perubahan kurikulum yang berlaku. Perubahan kurikulum
di Indonesia sudah terjadi sebanyak 9 kali yang dimulai dari tahun 1947 yang
dikenal dengan rencana pelajaran hingga kurikulum 2013 yang dikenal dengan
kurikulum berkarakter.
Pada setiap perubahan kurikulum
terdapat ciri ciri khusus yang membedakannya dari kurikulum sebelumnya. Namun
demikian implementasinya dalam setiap aspek penerapan kurikulum banyak para
pendidik melihat bahwa penilaian hanya dalam artian sempit ( terbatas) untuk memenuhi target dalam
proses pembelajaran yang dituangkan dalam bentuk raport baik rapor mid
semester, rapor semester dan ujian
akhir.
Hal ini menimbulkan terjadinya
perubahan paradigma anak dan orang tua serta masyarakat tentang pendidikan. Mereka menilai bahwa
pendidikan atau pembelajaran itu adalah sebuah proses untuk mendapatkan nilai
yang tinggi untuk juara dan naik kelas atau lulus.hal ini dapat kita lihat dari
sikap anak dalam belajar dimana mereka hanya mau belajar jika ada ujian agar bisa
mendapatkan nilai tertinggi. Padahal hasil pembelajaran siswa yang dinyatakan
dalam bentuk rapor dan ijazah hanya menilai kemampuan kognitip siswa yang belum
mencer Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya sudah mengenal penilaian autentik.
Kurikulum ini menekankan pencapaian kompetensi untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan karakteristik tiap mata pelajaran. Hal itu antara lain ditandai dengan
pelaksanaan pembelajaran yang mempergunakan pendekatan pembelajaran kontekstual
(CTL, Contextual Teaching and Learning). Pendekatan pembelajaran kontekstual,
pada giliran selanjutnya, menghendaki penilaian hasil pembelajaran dengan
mempergunakan model penilaian otentik (Authentic Assessment). Penilaian otentik
dalam pembelajaran mensyaratkan dua hal yang mesti ada, yaitu kinerja dan
bermakna. Dalam mata pelajaran Agama Islam
hal itu berarti bahwa pengukuran hasil pembelajaran harus berupa kinerja
aktif produktif yang ditandai dengan kegiatan amal shaleh perserta didik Berbagai kinerja amal shaleh yang diujikan di kelas haruslah mencerminkan
kebutuhan kinerja beragama yang
sesungguhnya dibutuhkan dalam kehidupan.
Penilaian otentik tidak dimaksudkan
untuk menggantikan penilaian tradisional, khususnya bentuk tes objektif pilihan
ganda yang lebih bersifat merespons jawaban yang lazim dipergunakan dalam
ujian-ujian akhir seperti ujian nasional (UN) dan ulangan umum (UU). Ia hadir
untuk saling melengkapi dan menutup kekurangan penilaian objektif. Skor hasil
pengukuran penilaian otentik mencerminkan kompetensi berbagai bentuk kinerja
peserta didik sepanjang kegiatan pembelajaran, sedang skor hasil pengukuran tes
objektif pada akhir pembelajaran menunjukkan capaian kompetensi selama satuan
waktu tertentu.
Penilaian autentik ini bertujuan
mengevaluasi kemampuan siswa dalam konteks dunia nyata. Dengan kata lain, siswa
belajar bagaimana mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya ke dalam
tugas-tugas yang autentik. Melalui penilaian autentik ini, diharapkan berbagai
informasi yang absah/benar dan akurat dapat terjaring berkaitan dengan apa yang
benar-benar diketahui dan dapat dilakukan oleh siswa atau tentang kualitas
program pendidikan .minkan kemampuan anak secara luas.
Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang
dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya sudah
mengenal penilaian autentik. Kurikulum ini
menekankan pencapaian kompetensi untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
karakteristik tiap mata pelajaran. Hal itu antara lain ditandai dengan
pelaksanaan pembelajaran yang mempergunakan pendekatan pembelajaran kontekstual
(CTL, Contextual Teaching and Learning). Pendekatan pembelajaran kontekstual,
pada giliran selanjutnya, menghendaki penilaian hasil pembelajaran dengan
mempergunakan model penilaian otentik (Authentic Assessment). Penilaian otentik
dalam pembelajaran mensyaratkan dua hal yang mesti ada, yaitu kinerja dan
bermakna. Dalam mata pelajaran Agama Islam
hal itu berarti bahwa pengukuran hasil pembelajaran harus berupa kinerja
aktif produktif yang ditandai dengan kegiatan amal shaleh perserta didik.
Berbagai kinerja amal shaleh yang diujikan di kelas haruslah mencerminkan
kebutuhan kinerja beragama yang
sesungguhnya dibutuhkan dalam kehidupan.
Penilaian otentik tidak dimaksudkan untuk
menggantikan penilaian tradisional, khususnya bentuk tes objektif pilihan ganda
yang lebih bersifat merespons jawaban yang lazim dipergunakan dalam ujian-ujian
akhir seperti ujian nasional (UN) dan ulangan umum (UU). Ia hadir untuk saling
melengkapi dan menutup kekurangan penilaian objektif. Skor hasil pengukuran
penilaian otentik mencerminkan kompetensi berbagai bentuk kinerja peserta didik
sepanjang kegiatan pembelajaran, sedang skor hasil pengukuran tes objektif pada
akhir pembelajaran menunjukkan capaian kompetensi selama satuan waktu tertentu.
Penilaian autentik ini bertujuan
mengevaluasi kemampuan siswa dalam konteks dunia nyata. Dengan kata lain, siswa
belajar bagaimana mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya ke dalam
tugas-tugas yang autentik. Melalui penilaian autentik ini, diharapkan berbagai
informasi yang absah/benar dan akurat dapat terjaring berkaitan dengan apa yang
benar-benar diketahui dan dapat dilakukan oleh siswa atau tentang kualitas
program pendidikan .
B.
Rumusan Masalah
Dari
latar belakang yang telah diuraikan di atas terdapat rumusan masalah
sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan assesmen
autentik ?
2.
Bagaimana langkah-langkah assesmen
autentik?
3.
Apa saja jenis-jenis assesmen
autentik?
4.
Apa saja keunggulan dan kelemahan assesmen
autentik?
C.
Tujuan Penulisan
Dengan rumusan masalah yang telah
dikemukakan, maka yang menjadi maksud dan tujuan pembahasan ini adalah untuk
mengetahui :
1.
Konsep penilaian autentik.
2.
Langkah-langkah assesmen autentik
3.
Jenis-jenis assesmen autenik
4.
Keunggulan dan kelemahan assesmen
autentik
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Penilaian Autentik
1. Pengertian Penilaian Autentik
Istilah penilaian autentik tersusun
dari dua kata yaitu penilaian dan autentik. Penilaian (assessment) adalah suatu
kegiatan untuk melakukan prosedur pengukuran
melalui pengujian, pengamatan, pencatatan dan pendokumentasian informasi
secara langsung atau tidak langsung tentang peserta didik atau program.
Penilaian merupakan suatu proses yang sistematik dalam pengumpulan data untuk
perumusan keputusan terhadap efektifitas dan keberhasilan suatu program
berdasarkan prosedur operasi standar dan prinsip-prinsip ilmiah secara tepat.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2013, standar penilaian pendidikan
adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaianhasil
belajar peserta didik.
Asesmen autentik merupakan suatu
proses evaluasi yang melibatkan berbagai bentuk pengukuran terhadap kinerja
yang mencerminkan pembelajaran siswa, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap pada
aktifitas yang relevan dalam pembelajaran (American Librabry Association, Dalam
Syofiana, 2010). Senada dengan pendapat tersebut, O’malley dan Pierce (Dalam
Anonim, tt) mengatakan bahwa asesmen otentik adalah bentuk penilaian yang
menunjukkan pembelajaran siswa yang berupa pencapaian, motivasi, dan sikap yang
relevan dalam aktivitas kelas. Sedangkan menurut Newton Public Schools (Dalam
Syofiana, 2010) Asesmen otentik merupakan penilaian terhadap produk-produk dan
kinerja yang berhubungan dengan pengalaman-pengalaman kehidupan nyata peserta
didik. Berdasarkan beberapa pengertian tentang asesmen autentik yang telah
dikemukkan oleh para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa asesmen otentik
merupakan suatu proses evaluasi yang melibatkan berbagai bentuk pengukuran yang
berupa produk-produk dan kinerja yang mencerminkan pembelajaran siswa,
pencapaian, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap.
Penilaian authentic assessment
(otentik) merupakan suatu betuk penilaia yang megukur kinerja nyata siswa .
konerja yang dimaksud adalah aktivitas dan hasil aktivitas yang diperoleh siswa
selama pembelajaran berlangsung. Penilian autentik berkaitan dengan upaya
pencapaia kompetensi. Kompetensi merupakan kompetensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan yang diunjuk kerjaka dalam kegiata berfikir dan bertindak dalam
suatu persoalan yang di hadapi.
Penilaian autentik (Authentic
Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil
belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ketika
menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar
peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi
pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.
Assesmen autentik
mendorong peserta didik untuk mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis,
mensintesisi, menafsirkan, menjelaskan dan mengevaluasi informasi yang mereka
dapat kemudian dapat mengubahnya menjadi pengetahuan baru. Dalam hal ini guru dan peserta didik memiliki
tanggungjawab bersama dalam tercapainya kompetensi dari tujuan
pembelajaran. Dalam Assesme autentik
guru juga dituntut untuk menjadi “guru autentik”. Peran guru bukan hanya pada proses
pembelajaran saja, melainkan juga pada penilaian autentik. Untuk dapat melaksanakan pembelajaran
autentik, guru harus memenuhi kriteria seperti berikut:
a.
Mengetahui cara menilai kekuatan dan
kelemahan peserta didik serta desain pembelajaran
b.
Mengetahui cara membimbing peserta
didik untuk mengembangkan pengetahuan dengan cara mengajukan pertanyaan dan
menyediakan sumber daya yang memadai bagi peserta didik untuk melakukan
akuisisi pengetahuannya.
c.
Menjadi pengasuh dalam proses
pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengsimilasikan pemahaman peserta
didik
d.
Menjadi kreatif tentang proses
belajar peserta didik dan dapat diperluas dengan menimba pengetahuan dari dunia
luar sekolah.
Ketika guru sudah
memiliki kriteria guru autentik maka dalam proses assesmen autentik tidak akan
ada ketimpangan dan proses assesmen autentik tersebut benar-benar menghasilkan
penilaian yang asli.
2.
Ciri-Ciri Penilaian Autentik
Dalam Penilaian Autentik tidak hanya memperhatikan beberapa aspek
yang sudah tetera, namun juga harus memperhatikan beberapa variasi instrument
serta alat tes yang harus tetap memperhatikan beberapa langkah dari input,
proses dan output peserta didik. Adapun ciri-ciri penilaian autentik adalah:
a.
Harus mengkur semua aspek
pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk. Artinya, dalam melakukan
penilaian terhadap peserta didik harus mengukur aspek kinerja (performance)
serta karya yang dihasilkan.
b.
Penilaian dilaksanakan selama dan
sesudah proses pembelajaran berlangsung. Artinya, dalam penilaian guru dituntut
untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan dan atau kompetensi proses peseta
didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran.
c.
Menggunakan berbagai cara dan
sumber. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik menggunakan
berbagai teknik sesuai tuntutan kompetensi, serta menggunakan berbagai sumber
ataupun data yang bisa digunakan sebagai sumber penilaian.
d.
Tes hanya salah satu alat pengumpul
data penilaian. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap pencapain
kompetensi tertentu harus secara komprehensif yang tidak mengandalkan tes
semata.
e.
Tugas-tugas yang diberikan kepada
peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan peserta didik yang
nyata setiap hari, mereka harus dapat menceritakan pengalaman atau kegiatan
yang mereka lakukan setiap hari.
f.
Penilaian harus menekankan kedalaman
pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya (kuantitas). Artinya,
dalam melakukan penilaian terhadap pencapaian kompetensi harus mengukur
kedalaman terhadap penguasaan kompetensi tertentu secara objektif.
Pelaksanaan penilaian autentik berdasarkan Kurikulum 2013 penilaian
harus dilakukan dari awal sampai akhir. Dengan menggunakan penilaian ini dapat
memudahkan guru untuk mengetahui pencapaian kompetensi yang telah dikuasai oleh
peserta didik. Dimana guru tidak hanya menilai dari ranah kognitif saja,
melainkan harus menilai sikap dan juga keterampilan peserta didik selama di
sekolah.
3.
Prinsip- prinsip penilaian autentik
Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan berhasil dengan baik apabila
dalam pelaksanaannya berpegang pada prinsip. Menurut Santoso Prinsip-prinsip
penilaian autentik adapun sebagai berikut:
a.
Keeping track, yaitu harus mampu
menelusuri dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang
telah ditetapkan.
b.
Checking up, yaitu harus mampu
mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
c.
Finding out, yaitu penilaian harus
mampu mencari dan menemukan serta mendeteksi kesalahan-kesalahan yang
menyebabkan terjadinya kelemahan dalam proses pembelajaran.
d.
Summing up, yaitu penilaian harus
mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang
ditetapkan atau belum.
Menurut E Mulyasa prinsip-prinsip Penilaian
Otentik adalah sebagai berikut
a.
Validitas; validitas berarti menilai
apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.
b.
Reabilitas; reabilitas berkaitan
dengan konsistensi (kwajegan) hasil Penilaian. Penilaian yang realibel (ajeg)
memungkinkan perbandingan yang realibel dan menjamin konsistensi.
c.
Menyeluruh; Penilaian harus
dilakukan secara menyeluruh menyakup seluruh domain yang tertuang pada setiap
kompetensi dasar (kohnitif, afektif, dan psikomotorik). Penilaian harus
menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta
didik, sehingga tergambar profil peserta didik.
d.
Berkesinambungan; Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh
gambaran pencapaiankompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
e.
Objektif; Penilaian harus dilakukan
secara objektif, Untuk itu, Penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan
kriteria yang jelas dalam pemberian
skor.
f.
Mendidik; proses dan hasil Penilaian
dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi
guru, dan meningkatkan kualitas
belajar bagi peserta didik
4. Cakupan
penilaian Autentik
Dalam penilaian autentik ada tiga
aspek yang harus dinilai yaitu ranah kognitif (kemampuan berfikir), Afektif
(sikap), dan Psikomotorik (keterampilan).
Setiap aspek yang akan dinilai memiliki karakteristik sendiri dan
membutuhkan bentuk penilaian yang berbeda-beda.
a.
Ranah Kognitif
Yaitu aspek ini berhubungan dengan pengetahuan individual
(keerdasan/ pemahaman) yang ditunjukkan siswa dengan memperoleh hasil dari
proses pembelajaran yang dilakukan. Bentuk penilaian kognitif ini secara
eksplisit atau implisit harus mempresentasikan tujuan pencapaian dalam proses
pembelajaran. Tes yang dilaksanakan oleh guru dapat berupa ujian untuk
mengetahui pemahaman terhadap bahan ajar seperti tes tertulis berupa jawaban
singkat dan uraian, dan juga tes lisan.
Menurut Lorin W. Anderson dan David R. Krathwohl menjelaskan bahwa
ada enam kategori dalam dimensi proses kognitif atau sasaran penilaian pada
ranah pengetahuan, adapun sebagai berikut:
·
Mengingat, yaitu mengambil
pengetahuan dari memori jangka panjang.
·
Memahami, yaitu mengkonstruksi makna
dari materi pembelajaran, termasuk apa yang diucapkan, ditulis, dan digambar
oleh guru.
·
Mengaplikasikan, yaitu penerapan
atau penggunaan suatu prosedur ke dalam keadaan tertentu.
·
Menganalisis, yaitu proses memecah
suatu materimenjadi beberapa bagian penyusunnya dan menentukan hubungan antar
bagian itu dan hubungan antara bagian tersebut dan keseluruhan struktur atau
tujuan.
·
Mengevaluasi, yaitu mengambil keputusan
berdasarkan kriteria tertentu.
·
Mencipta, yaitu memadukan bagian
untuk membentuk sesuatu yang baru
Teknik
Penilaian Kognitif dan Bentuk Instrume
Teknik
Penilaian |
Bentuk
Instrumen |
Tes Tertulis |
Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian. |
Tes Lisan |
Daftar pertanyaan |
Penugasan/Proyek |
Pekerjaan rumah dan atau tugas yang
dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas |
b.
Ranah Afektif
merupakan bentuk integrasi dari beberapa karakter, yaitu prediksi
respoms baik dan tidak baik, sikap dibentuk oleh pengalaman dan bercermin dalam
kegiatan sehari-hari. Karakteritik sikap yang dinilai merupakan bentuk perasaan
individual dan emosional siswa. Di dalam melakukan penilaian ini guru harus
cermat dan berhati-hati karen skala sikap sulit ditentukan secara objektif,
teknik penilaiannya berupa nontes dengan instrumen penilaian observasi, jurnal,
rubrik penilaian diri, dan rubrik penilaian antar teman.
Menurut olahan dan pendapat Krathwohl 1964 (Dalam Salinan Lampiran
Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
pada jenjang sekolah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah), sasaran
penilaian autentik oleh pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap social
adalah sebagai berikut:
·
Menerima nilai, yaitu kesediaan
menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai tersebut.
·
Menanggapi nilai, yaitu kesediaan
menjawab suatu nilai sehingga muncul rasa puas dalam membicarakan nilai
tersebut.
·
Menghargai nilai, yaitu menganggap
nilai yang di dapat tersebut baik, menyukai nilai tersebut, serta komitmen
terhadap nilai tersebut.
·
Menghayati nilai, yaitu memasukkan
nilai tersebut sebagai bagian dari sistem menilai dirinya.
·
Mengamalkan nilai, yaitu
mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri pada dirinya dalam berpikir, berkata,
berkomunikasi, dan bertindak (penilaian karakter).
Berikut ini Uraian dari Kompetensi sikap
spiritual dan sosial dalam kurikulum 2013.
Kompetensi Inti Sikap spiritual (KI 1) dan Sikap Sosial (KI 2)
sekolah Menengah Atas.
Kompetensi
Inti Sikap Spiritual (KI1) |
Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang
dianut |
Kompetensi Inti Sikap Sosial |
Menghayati dan mengamalkan prilaku 1. Jujur 2. Disiplin 3. Tanggung Jawab 4. Gotong Royong 5. Kerja Sama 6. Toleran 7. Damai 8. Santun |
c.
Ranah Psikomotorik
Merupakan
bentuk pengukuran kemampuan fisik siswa yang meliputi otot, kemampuan bergerak,
memanipulasi objek dan koordinasi saraf. Contoh penilaian ini adalah aktivitas
motorik seperti pendidikan fisik, keterampilan menulis tangan, membuat hasil
kerajinan tangan dan lainnya. Pengalaman
guru untuk mengenali kemampuan psikomotorik siswa sangat penting karena
psikomotorik merupakan bagian dari bentuk kecerdasan siswa, teknik penilaiannya
berupa tes kinerja.
Berdasarkan pendapat dari olahan Dyers (dalam Salinan Lampiran
Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Pendidik pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah), dimana sasaran penilaian autentik
oleh pendidik pada ranah keterampilan adalah sebagai berikut:
·
Mengamati, yaitu perhatian pada
waktu mengamati suatu objek/membaca tulisan/mendengar dari suatu penjelasan,
catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu yang digunakan untuk
mengamati.
·
Menanya, yaitu jenis, kualitas, dan
jumlah pertanyaan yang diajukan siswa
·
Mengumpulkan informasi/mencoba,
yaitu jumlah dan kualitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi,
validitasi informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk
mengumpulkan data.
·
Menalar/mengasosiasi, yaitu
mengembangkan interpretasi, argumentasi, dan kesimpulan mengenai keterkaitan
informasi dan berdasarkan dari dua fakta/konsep.
·
Mengomunikasikan, yaitu menyajikan
hasil kajian (dari mengamati sampai menalar) dalam bentuk tulisan, grafis,
media elektronik,multimedia, dan sebagaianya
B.
Langkah-langkah assesmen autentik
Muler mengemukakan sejumlah langkah yang perlu
ditempuh dalam pengembangan assesmen, yaitu
penentuan standar, penetuan tugas Otentik pembuatan kriteria, pembuatan rubrik. Berikut langkah-langkah yang perlu
diperhatikan:
1.
Identifikasi dan penentuan standar
Standar adalah pernyataan dari apa yang peserta
didik harus tahu dan mampu lakukan. Standar lebih dikenal dengan istilah
kompetensi di indonesia. Kompetensi merupkan tujuan yang ingin dicapai dalam
proses pembelajaran. Standar yang harus diidentifikasi sebelum melakukan
penilaian adalah menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator
yang menjadi dasar, acuan, dan tujuan dalam proses penilaian.
2.
Penentuan Tugas Autentik
Setelah menentukan standar, langkah
kedua adalah menentukan tugas otentik. Bahasa Standar yang telah dikemukakan
dengan baik sudah menunjukkan tugas apa yang harus dilakukan peserta didik.
Pemilihan tugas otentik harus disesuaikan dengan kompetensi mana yang akan
diukur dan juga disesuaikan dengan keadaan didunia nyata
3.
Pembuatan Kriteria Tugas Autentik
Kriteria
dalam Penilaian otentik digunakan untuk mengevaluasi seberapa baik peserta
didik menyelesaikan tugas dan seberapa baik mereka telah memenuhi standar.
Kemampuan peserta didik pada suatu tugas ditentukan dengan mencocokkan kinerja
peserta didik terhadap seperangkat kriteria untuk menentukan sejauh mana
kinerja pesera didik memenuhi kriteria untuk tugas tersebut. Kriteria seharusnya telah dirumuskan sebelum
melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kriteria juga sering disebut indikator
dalam kurikulum berbasis kompetensi.
4. Pembuatan Rubrik
Rubrik
digunakan sebagai patokan untuk menentukan tingkat pencapaian peserta didik.
Rubrik biasanya dibuat dengan berisi kriteria penting dan tingkat capain
kriteria yang bertujuan untuk mengukur kinerja peserta didik. Kriteria biasanya
terdiri atas kata-kata tertentu yang mencerminkan apa yang harus dicapai
peserta didik. Tingkat capain kinerja umumnya ditunjukkan dengan angka-angka,
besar kecilnya angka sekaligus menunjukkan tinggi rendahnya capaian hasil
belajar peserta didik.
C.
Jenis-Jenis
Penilaian Autentik
Dalam rangka melaksanakan asesmen autentik yang baik, guru harus
memahami secara jelas tujuan yang ingin
dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri, khususnya berkaitan
dengan: (1) sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang akan dinilai; (2)
fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap, keterampilan,
dan pengetahuan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai,
seperti penalaran, memori, atau proses.
Beberapa jenis asesmen autentik disajikan berikut ini.
1)
Penilaian Kinerja
Asesmen autentik sebisa mungkin melibatkan
parsisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan
dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan
unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria
penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan
balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif mauun
laporan kelas. Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis
kinerja :
ü Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya
unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam
sebuah peristiwa atau tindakan.
ü Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan
dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing
peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat
menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.
ü Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan
menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 5 = baik sekali, 4 =
baik, 3 = cukup, 2 = kurang, 1 = kurang sekali.
ü Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan
cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat
catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah
peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti tetap ada manfaatnya,
namun tidak cukup dianjurkan.
Penilaian kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan
khusus. Pertama, langkah-langkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk
menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi
tertentu.Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai.Ketiga,
kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh peserta didik untuk
menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran.Keempat, fokus utama dari kinerja yang
akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan diamati. Kelima, urutan
dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan diamati.
Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu
dilakukan dalam berbagai konteks untuk
menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai
keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara,
misalnya, guru dapat mengobservasinya
pada konteks yang, seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara.
Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud.
Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen,
seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau
pertanyaan pribadi.
Penilaian-diri (self assessment)
termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik
penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan
dengan status, proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik
penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan
psikomotor.
·
Penilaian ranah sikap. Misalnya,
peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek
tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
·
Penilaian ranah keterampilan.
Misalnya, peserta didik diminta untuk
menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya
berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.
·
Penilaian ranah pengetahuan. Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai
penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari
suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah
disiapkan.
Teknik
penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama,
menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari
kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih
peserta didik berperilaku jujur.
Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.
2)
Penilaian Proyek
Penilaian proyek
(project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus
diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian
tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan
penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek
pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.
Selama mengerjakan sebuah proyek
pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap,
keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek,
setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.
·
Keterampilan peserta didik dalam
memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis,
memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.
·
Kesesuaian atau relevansi materi
pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang
dibutuhkan oleh peserta didik.
·
Orijinalitas atas keaslian sebuah
proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.
Penilaian proyek berfokus pada
perencanaan, pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan
yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen
penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian
proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi.
Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.
Produk akhir dari
sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari
sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara
holistik dan analitik. Penilaian produk
dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk,
seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan
lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet,
plastik, dan karya logam.Penilaian secara analitik merujuk pada semua
kriteria yang harus dipenuhi untuk
menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi
atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.
3)
Penilaian Portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan
dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa
berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi
secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi
berdasarkan beberapa dimensi.
Penilaian portofolio merupakan
penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang
menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu.
Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran
yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang
releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik
atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya
peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran
tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta
didik sendiri.
Memalui penilaian portofolio guru
akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya,
hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat,
komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan
penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau
peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.
Penilaian portofolio dilakukan
dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.
·
Guru menjelaskan secara ringkas
esensi penilaian portofolio.
·
Guru atau guru bersama peserta didik
menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.
·
Peserta didik, baik sendiri maupun
kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio
pembelajaran.
·
Guru menghimpun dan menyimpan
portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal
pengumpulannya.
·
Guru menilai portofolio peserta
didik dengan kriteria tertentu.
·
Jika memungkinkan, guru bersama
peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.
·
Guru memberi umpan balik kepada
peserta didik atas hasil penilaian portofolio.
4)
Penilaian Tertulis
Meski konsepsi asesmen autentik
muncul dari ketidak puasan terhadap tes tertulis yang lazim dilaksanakan pada
era sebelumnya, penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim
dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian.
Memilih jawaban dan mensuplai jawaban. Memilih jawaban terdiri dari pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak,
menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau
melengkapi, jawaban singkat atau pendek,
dan uraian.
Tes tertulis berbentuk uraian atau
esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan,
menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri
yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat
komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan
pengetahuan peserta didik.
Pada tes tertulis
berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang
berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama.
Misalnya, peserta didik tertentu melihat fenomena kemiskinan dari sisi pandang
kebiasaan malas bekerja, rendahnya keterampilan, atau kelangkaan sumberdaya
alam. Masing-masing sisi pandang ini akan melahirkan jawaban berbeda, namun
tetap terbuka memiliki kebenarann yang sama, asalkan analisisnya benar. Tes tersulis berbentuk esai
biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka
(extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat
tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi
kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada
tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.
5)
Penilaian Lisan
Tes lisan yakni tes
yang pelaksanaannya dilakukan denganmengadakan tanya jawab secara langsung
antara pendidik dan pesertadidik Penilaian lisan sering digunakan oleh pendidik
di kelas untuk menilai peserta didik dengan cara memberikan beberapa pertanyaan
secara lisan dan dijawab oleh peserta didik secara lisan juga.
Pertanyaan lisan
merupakan variasi dari tes uraian. Penilaian ini sering digunakan pada ujian
akhir mata pelajaran agama dan sosial. Kelebihan penilaian ini antara lain:
memberikan kesempatan kepada pendidik dan peserta didik untuk menentukan sampai
seberapa baik pendidik atau peserta didik dapat menyimpulkan atau
mengekspresikan dirinya, peserta didik tidak terlalu tergantung untuk memilih
jawaban tetapi memberikan jawaban yang benar, peserta didik dapat memberikan
respon dengan bebas. Penilaian lisan bertujuan untuk mengungkapkan sebanyak
mungkin pegetahuan dan pemahaman peserta didik tentang materi yang diuji.
Sedangkan kelemahan tes lisan antara lain subjektivitas pendidik sering
mencemari hasil tes dan waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.
Penilaian lisan dapat dilakukan
dengan dengan teknik sebagai berikut:
·
Sebelum dilaksanakan tes lisan,
pendidik sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diajukan
kepada peserta didik, sehingga dapat diharapkan memiliki validitas yang tinggi
dan baik dari segi isi maupun konstruksinya;
·
Siapkan pedoman dan ancar-ancar
jawaban bentuknya, agar mempunyai kriteria pasti dalam penskoran dan tidak
terkecok dengan jawaban yang panjang lebar dan berbelit-belit;
·
Skor ditentukan saat masing-masing
peserta didik selesai dites, agar pemberian skor atau nilai yang diberikan
tidak dipengaruhi oleh jawaban yang diberikan oleh peserta didik yang lain;
·
Tes yang diberikan hendaknya tidak
menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi;
·
Untuk menegakan obyektivitas dan
prinsip keadilan, Pendidik tidak diperkenankan memberikan angin segar atau
memancing dengan kata-kata atau kode tertentu yang bersifat menolong peserta
didik dengan aalasan kasihan atau rasa simpati;
·
Tes lisan harus berlangsung secara
wajar. Artinya jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup atau panik di
kalangan peserta didik;
·
Pendidik mempunyai pedoman waktu
bagi peserta didik dalam menjawab soal-soal atau pertanyaan pada tes lisan;
·
Pertanyaan yang diajukan hendaknya
bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan yang ditanyakan sama,
namun cara pengajuan pertanyaannya dibuat berlainana atau beragam;
·
Pelaksanaan tes dilakukan secara
individual (satu demi satu), agar tidak mempengaruhi mental peserta didik yang
lainnya.
6)
Penilaian Praktik
Penilaian Praktek dilakukan dengan
cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan aktivitas pembelajaran.
Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi atau
indikator keberhasilan yang menurut peserta didik menunjukkan unjuk kerja,
misalnya bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi,
menggunkan peralatan laboratorium, mengoperasikan komputer.
Penilaian praktik perlu
mempertimbangkan: langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta
didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi, kelengkapan dan
ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut, kemampuan khusus yang
diperlukan untuk menyelesaikan tugas, upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak
terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati, dan kemampuan yang akan dinilai
diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.
D.
Keunggulan dan
Kelemahan Assesmen Autentik
Penilaian autentik merupakan salah
satu penilaian tuntutan dari Kurikulum 2013 yang harus dilaksanakan guru dalam
setiap proses pembelajaran. Penilaian autentik sangat baik diterapkan dalam
setiap pembelajaran berlangsung, karena penilaian ini mempunyai beberapa
keunggulan. Adapun keunggulan penilaian autentik menurut Kokom Komalasari diantaranya
sebagai berikut:
a)
Penilaian autentik digunakan sebagai
pengumpulan informasi terkaiat kemajuan dan perkembangan belajar siswa, baik
formal maupun informal yang diadakan dalam suasana menyenangkan. Dan
memungkinkan adanya kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan dan
keterampilannya.
b)
Prestasi belajar siswa tidak
dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi prestasi atau kemampuan yang
dimiliki setiap siswa dibandingkan dengan prestasi sebelumnya. Jadi penilaian
murni dari masing-masing individu.
c)
Pengumpulan informasi dapat
dilakukan dengan berbagai cara agar gambaran tentang perkembangan belajar siswa
dapat lebih terdeteksi oleh guru. Dan lagi guru dapat menggunakan berbagai
macam cara atau teknik penilaian untuk mengetahui perkembangan belajar siswa
yang terjadi selama proses pembelajaran secara menyeluruh.
d)
Siswa dilatih untuk menyelesaikan
masalah sendiri.
e)
Pengumpulan informasi digunakan
untuk menentukan perlu tidaknya suatu bantuan yang diberikan kepada siswa
secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti
yang memadai untuk memperoleh hasil.
f)
Penilaian dilakukan selama proses
pembelajaran, dari awal sampai akhir pembelajaran.
g)
Kriteria penilaian karya siswa dapat
dibahas guru dengan siswa sebelum karya tersebut dikerjakan, sehingga siswa
mengetahui patokan penilaian yang akan digunakan atau berusaha mencapai harapan
sesuai dengan kriteria guru dan juga tuntutan kurikulum.
Sedangkan
menurut Ismet Basuki dan Hariyanto mengungkapkan bahwa penilaian autentik juga
memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan. Adapun keunggulan dari penilaian
autentik adalah sebagai berikut:
a) Berfokus pada keterampilan, analisis serta keterpaduan pengetahuan.
b) Meningkatkan kreatifitas.
c) Merefleksikan keterampilan dan pengetahuan secara real pada dunia
nyata.
d) Mendorong kerja secara kolaboratif.
e) Meningkatkan keterampilan lisan dan tertulis.
f) Langsung menghubungkan kegiatan asesmen, kegiatan pengajaran, dan
tujuan pembelajaran secara terpadu.
g) Lebih menekankan pada keterpaduan pembelajar sesuai situasi dan
kondisi sepanajang waktu.
Adapun kelemahannya diantaranya
sebagai berikut:
a) Lebih membutuhkan waktu yang intensif untuk mengelola, memantau,
dan melakukan koordinasi.
b) Cukup mengalami kesulitan untuk mengkoordinasikan dengan standar
pendidikan yang telah ditetapkan secara legal.
c) Lebih menantang guru untuk memberikan skema pemberian nilai yang
konsisten.
d) Sifat subyektif dalam pemberian nilai yang dilakukan guru akan cenderung
menjadi biasa.
e) Sifat penilaian yang unik menjadi tidak dikenali siswa.
f) Bersisfat tidak praktis dalam penilaian terhadap siswa yang lumayan
banyak dalam satu kelas.
g) Tantangan bagi seorang guru untuk mengembangkan berbagai jenis
materi ajar dan berbagai kisaran tujuan pembelajaran berdasarka KD yang telah
ditetapkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penilaian autentik merupakan sebuah konsep evaluasi
untuk menilai kemampuan atau hasil belajar anak secara holistic. Penilaian ini diperoleh melalui pengumpulan informasi
oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang
dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan,
membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah
benar-benar dikuasai dan dicapai.
Penilaian ini dilakukan melalui 6 jenis penilaian
yaitu Penilaian Kerja, Penilaian Portofolio, Penilain Proyek, Penilaian
Tertulis, Penilaian Lisan dan Penilaian Praktik. Hasil dari
kombinasi seluruh penilaian ini akan lebih mencerminkan penilaian yang
lebih holistic untuk melihat kemampuan anak secara objektif.
Asesmen autentik ini memiliki relevansi kuat terhadap
pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena,
asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta
didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring,
dan lain-lain.
B.
Saran
Adapun saran yang dapat
disampaikan adalah:
a. Usaha peningkatan wawasan terhadap
implementasi serta komponen Kurikulum 2013 perlu ditingkatkan agar mendapatkan
hasil tujuan proses dan tujuan akhir yang seimbang seperti diadakannya
pelatihan khusus yang berkenaan dengan implementasi Kurikulum 2013.
b. Para pendidik agar lebih banyak lagi menggali
informasi dan pengetahuan untuk lebih memotivasi siswa dalam belajar terutama
dalam hal perencanaan pembelajaran.
c. Dalam penulisan makalah ini memberikan
harapan semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagai bentuk dari sumbangan
pikiran yang dapat membantu banyak kalangan. Namun apabila terdapat beberapa
kekurangan ataupun kekeliruan kami mohon saran yang konstruktif untuk membangun
kemajuan pemikiran ilmiah yang lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Nurgiayanoro
Burhan. 2011. Penilaian Otentik.( Jakarta:GMUP. )
Zainul
& Nasution. 2001. Penilaian Hasil belajar. (Jakarta: Dirjen Dikti.)
Modul Materi Pelatihan
Guru. 2015. Implementasi Kurikulum 2013.
Arikunto, S &
Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan( Jakarta: Bumi Aksara)
Sofan Amri, Pengembangan dan Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013)
E.Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi
Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdaha
Syatibi Raharjo,
Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, 2013, Yogyakarta:
Azzagrafika
Achdiat, Maman.
Virgana dan Soeparlan. Evaluasi dalam Pembelajaran. 2017. Tangerang :
Pustaka Mandiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar