Sabtu, 27 Februari 2021

Makalah Perspektif Pendidikan dan Kebudayaan

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

A.    Latar Belakang

Manusia dan kebudayaan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sementara itu pendukung kebudayaan adalah makhluk manusia itu sendiri. Sekalipun makhluk manusia akan mati, tetapi kebudayaan yang dimilikinya akan diwariskan pada keturunannya, demikian seterusnya. Pewarisan kebudayaan makhluk manusia, tidak selalu terjadi secara vertikal atau kepada anak-cucu mereka; melainkan dapat pula secara horisontal yaitu manusia yang satu dapat belajar kebudayaan dari manusia lainnya.

Berbagai pengalaman makhluk manusia dalam rangka kebudayaannya, diteruskan dan dikomunikasikan kepada generasi berikutnya oleh indiividu lain. Berbagai gagasannya dapat dikomunikasikannya kepada orang lain karena ia mampu mengembangkan gagasan-gagasannya itu dalam bentuk lambang-lambang vokal berupa bahasa, baik lisan maupun tertulis.

Dapat dikatakan, sistem persekolahan adalah salah satu pilar penting yang menjadi riang penyangga sistem sosial yang lebih besar dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat, untuk mewujudkan cita-cita kolektif. Maka, pendidikan yang diselenggarakan melalui-meskipun tidak hanya terbatas pada-sistem persekolahan semestinya dimaknai sebagai sebuah strategi kebudayaan (lihat artikel Media Indonesia, 9/11/2009). Dalam hal ini, pendidikan merupakan medium transformasi nilai-nilai budaya, penguatan ikatan-ikatan sosial antarwarga masyarakat, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mengukuhkan peradaban umat manusia.

 

 

 

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari Pendidikan?

2.      Apakah makna dari pendidikan?

3.      Apakah pengertian Budaya?

4.      Apakah arti dari Kebudayaan?

5.      Bagaimana pendidikan dalam Lingkup Kebudayaan?

6.      Bagaimana Peran Pendidikan dalam Proses Pewarisan Kebudayaan?

 

C.    Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari pendidikan.

2.      Untuk mengetahui makna dari pendidikan.

3.      Untuk mengetahui pengertian budaya.

4.      Untuk mengetahui arti dari kebudayaan.

5.      Untuk mengetahui pendidikan dalam lingkup kebudayaan.

6.      Untuk mengetahui peran pendidikan dalam proses pewarisan kebudayaan.

 

D.    Sistematika Penulisan

HALAMAN JUDUL

HALAMAN KATA PENGANTAR

HALAMAN DAFTAR ISI

BAB I : PENDAHULUAN

A.        LATAR BELAKANG

Berisi tentang latarbelakang pembuatan makalah mengenai konsep pendidikan inklusif

B.        TUJUAN PENULISAN

Berisi tentang tujuan yang akan dicapai dalam pembuatan makalah

C.        RUMUSAN MASALAH

Berisi tentang rumusan-rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah

BAB II   :  LANDASAN TEORI

Berisi tentang teori yang sudah pernah dibahas oleh para ahli yang berkaitan dengan tema makalah mengenai Pendidikan dalam Lingkup Kebudayaan.

BAB III : PEMBAHASAN

Berisi tentang pembahasan berkaitan dengan tema makalah mengenai Pendidikan dalam Lingkup Kebudayaan.

BAB IV : PENUTUP

A.        SIMPULAN

Berisi tentang  simpulan akhir dari pembahasan yang sudah dibuat. Penulisan kesimpulan singkat dan jelas, tidak panjang seperti pembahasan.

B.        SARAN

Berisi saran dari penulis untuk para pembaca dan mengenai pembahasan.

DAFTAR PUSTAKA

Berisi seluruh sumber yang digunakan dalam pembuatan makalah.

LAMPIRAN

Berisi penambahan dan pertanyaan mengenai materi yang telah disampaikan.

 


BAB II

LANDASAN TEORI

 

 

 

A.    Pengertian Pendidikan

Menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.

Menurut Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Sedangkan pengertian pendidikan menurut H. Horne, adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar kepada Tuhan, seperti termanifestasi dalam alam sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.

Dari beberapa pengertian pendidikan menurut ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain.

                  

B.     Makna Pendidikan

Pendidikan artinya proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.

Menurut pengertian tersebut, pendidikan dimaknai sebagai upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan melalui proses pelatihan dan cara mendidik.

Definisi di atas, menunjukkan bahwa pendidikan merupakan usaha sistematis yang bertujuan agar setiap manusia mencapai satu tahapan tertentu di dalam kehidupannya, yaitu tercapainya kebahagian lahir dan batin.

 

C.    Pengertian Budaya

a.    Menurut Selo Soemardjan dan Soelaman Soemardi (1964: 113)

Kebudayaaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.

b.    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

Kebudayaan adalah sebagai pikiran, akal budi atau adat-istiadat. Secara tata bahasa, pengertian kebudayaan diturunkan dari kata budaya yang cenderung menunjuk pada pola pikir manusia.

 

 

c.    Menurut Koentjaraningrat

Kebudayaan adalah suatu sistem gagasan dan rasa, tindakan serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.

d.   Menurut E.B. Taylor

Kebudayaan adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang dipelajari manusia sebagai anggota masyarakat.

e.    Menurut Linton

Kebudayaan adalah keseluruhan daripengetahuan, sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.

f.     Menurut Kluckhohn dan Kelly

Kebudayaan adalah semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia.

 

Dari berbagai pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Jadi, budaya bangsa adalah suatu suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu bangsa dan diwariskan dari generasi ke generasi.

 

 

D.    Arti Kebudayaan

Rasa yang meliputi jiwa manusia, mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan yang luas. Agama, ideology, kebatinan dan kesenian yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat termasuk di dalamnya. Cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan berfikir orang-orang yang hidup bermasyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau immaterial culture). Semua karya, rasa, dan cipta, dikuasai oleh karsa orang-orang yang menentukan kegunaannya agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar atau seluruh masyarakat, sedangkan karsa yaitu mengasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan dan hukum (Soerjono Soekanto, 1993: 189-90).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

 

A.     Pendidikan dalam Lingkup Kebudayaan

Pada dasarnya pendidikan tidak akan pernah bisa dilepaskan dari ruang lingkup kebudayaan. Kebudayaan merupakan hasil perolehan manusia selama menjalin interaksi kehidupan baik dengan lingkungan fisik maupun non fisik. Hasil perolehan tersebut berguna untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Proses hubungan antar manusia dengan lingkungan luarnya telah mengkisahkan suatu rangkaian pembelajaran secara alamiah. Pada akhirnya proses tersebut mampu melahirkan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia. Disini kebudayaan dapat disimpulkan sebagai hasil pembelajaran manusia dengan alam. Alam telah mendidik manusia melalui situasi tertentu yang memicu akal budi manusia untuk mengelola keadaan menjadi sesuatu yang berguna bagi kehidupannya.

Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan dengan suatu hal yang sama yakni nilai-nilai. Dalam konteks kebudayaan justru pendidikan memainkan peranan sebagai agen pengajaran nilai-nilai budaya. Karena pada dasarnya pendidikan yang berlangsung adalah suatu proses pembentukan kualitas manusia sesuai dengan kodrat budaya yang dimiliki.

Oleh karena itu kebudayaan diturunkan kepada generasi penerusnya lewat proses belajar tentang tata cara bertingkah laku. Sehingga secara wujudnya, substansi kebudayaan itu telah mendarah daging dalam kepribadian anggota-anggotanya. Uraian tentang pendidikan dan kebudayaan akan diterangkan dalam urutan pembahasan dibawah ini.

 

 

 

 

1.    Kepribadian dalam Proses Kebudayaan

Fungsi pendidikan dalam konteks kebudayaan dapat dilihat dalam perkembangan kepribadian manusia. Tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekadar jumlah kepribadian-kepribadian. Para pakar antropologi, menunjuk kepada peranan individu bukan hanya sebagai bidak-bidak di dalam papan catur kebudayaan. Individu adalah creator dan sekaligus manipulator kebudayaannya. Di dalam hal ini studi kebudayaan mengemukakan pengertian “sebab-akibat sirkuler” yang berarti bahwa antara kepribadian dan kebudayaan terdapat suatu interaksi yang saling menguntungkan.

Di dalam perkembangan kepribadian diperlukan kebudayaan dan seterusnya kebudayaan akan dapat berkembang melalui kepribadian–kepribadian tersebut. Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa pendidikan bukan semata-mata transmisi kebudayaan secara pasif tetapi perlu mengembangkan kepribadian yang kreatif. Pranata sosial yang disebut sekolah harus kondusif untuk dapat mengembangkan kepribadian yang kreatif tersebut.

Kebudayaan sebenarnya adalah istilah sosiologis untuk tingkah-laku yang bisa dipelajari. Dengan demikian tingkah laku manusia bukanlah diturunkan seperti tingkah-laku binatang tetapi yang harus dipelajari kembali berulang-ulang dari orang dewasa dalam suatu generasi. Di sini kita lihat betapa pentingnya peranan pendidikan dalam pembentukan kepribadian manusia. Para pakar yang menaruh perhatian terhadap pendidikan dalam kebudayaan mula-mulanya muncul dari kaum behavioris dan psikoanalisis Para ahli psikologi behaviorisme melihat perilaku manusia sebagai suatu reaksi dari rangsangan dari sekitarnya.

Di sinilah peran pendidikan di dalam pembentukan perilaku manusia. Begitu pula psikologi aliran psikoanalis menganggap perilaku manusia ditentukan oleh dorongan-dorongan yang sadar maupun tidak sadar ini ditentukan antara lain oleh kebudayaan dimana pribadi itu hidup

 John Gillin dalam Tilaar (1999) menyatukan pandangan behaviorisme dan psikoanalis mengenai perkembangan kepribadian manusia sebagai berikut.

a.       Kebudayaan memberikan kondisi yang disadari dan yang tidak disadari untuk belajar.

b.      Kebudayaan mendorong secara sadar ataupun tidak sadar akan reaksi-reaksi perilaku tertentu. Jadi selain kebudayaan meletakkan kondisi, yang terakhir ini kebudayaan merupakan perangsang-perangsang untuk terbentuknya perilaku-perilaku tertentu.

c.       Kebudayaan mempunyai sistem “reward and punishment” terhadap perilaku-perilaku tertentu. Setiap kebudayaan akan mendorong suatu bentuk perilaku yang sesuai dengan system nilai dalam kebudayaan tersebut dan sebaliknya memberikan hukuman terhadap perilaku-perilaku yang bertentangan atau mengusik ketentraman hidup suatu masyarakat budaya tertentu.

d.      Kebudayaan cenderung mengulang bentuk-bentuk kelakuan tertentu melalui proses belajar.

Apabila analisis Gillin di atas kita cermati, tampak betapa peranan kebudayaan dalam pembentukan kepribadian manusia, maka pengaruh antropologi terhadap konsep pembentukan kepribadian juga akan tampak dengan jelas. Terutama bagi para pakar aliran behaviorisme, melihat adanya suatu rangsangan kebudayaan terhadap pengembangan kepribadian manusia. Pada dasarnya pengaruh kebudayaan terhadap pembentukan kepribadian tersebut sebagaimana dikutip Tilaar (1999) dapat dilukiskan sebagai berikut.

a.       Kepribadian adalah suatu proses. Seperti yang telah kita lihat kebudayaan juga merupakan suatu proses. Hal ini berarti antara pribadi dan kebudayaan terdapat suatu dinamika. Tentunya dinamika tersebut bukanlah suatu dinamika yang otomatis tetapi yang muncul dari aktor dan manipulator dari interaksi tersebut ialah manusia.

b.      Kepribadian mempunyai keterarahan dalam perkembangan untuk mencapai suatu misi tertentu. Keterarahan perkembangan tersebut tentunya tidak terjadi di dalam ruang kosong tetapi dalam suatu masyarakat manusia yang berbudaya.

c.       Dalam perkembangan kepribadian salah satu faktor penting ialah imajinasi. Imajinasi seseorang akan dapat diperolehnya secara langsung dari lingkungan kebudayaannya. Manusia tanpa imajinasi tidak mungkin mengembangkan kepribadiannya. Hal ini berarti apabila seseorang hidup terasing seorang diri dari nol di dalam perkembangan kepribadiannya. Bayangkan bagaimana kehidupan kebudayaan manusia apabila setiap kali harus dimulai dari nol.

d.      Kepribadian mengadopsi secara harmonis tujuan hidup dalam masyarakat agar ia dapat hidup dan berkembang. Tentunya manusia itu dapat saja menentang tujuan hidup yang ada di dalam masyarakatnya, namun demikian itu berarti seseorang akan melawan arus di dalam perkembangan hidupnya. Yang paling efisien adalah dia secara harmonis mencari keseimbangan antara tujuan hidupnya dengan tujuan hidup dalam masyarakatnya.

e.       Di dalam pencapaian tujuan oleh pribadi yang sedang berkembang itu dapat dibedakan antara tujuan dalam waktu yang dekat maupun tujuan dalam waktu yang panjang. Baik waktu yang dekat maupun tujuan dalam jangka waktu yang panjang, sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai hidup di dalam suatu masyarakat.

f.       Berkaitan dengan keberadaan tujuan di dalam pengembangan kepribadian manusia, dapatlah disimpulkan bahwa proses belajar adalah proses yang ditujukan untuk mencapai tujuan. Learning is agoal teaching behavior.

g.      Dalam psikoanalisis juga dikemukakan mengenai peranan super-ego dalam perkembangan kepribadian. Super-ego tersebut tidak lain adalah dunia masa depan yang ideal. Dan seperti yang telah diuraikan, dunia masa depan yang ideal merupakan kemampuan imajinasi yang dikondisikan serta diarahkan oleh nilai-nilai budaya yang hidup di dalam suatu masyarakat.

h.      Kepribadian juga ditentukan oleh bawah sadar manusia. Bersama-sama dengan ego, beserta ide, keduanya merupakan energi yang ada di dalam diri pribadi seseorang.

 

 

2.    Penerusan Kebudayaan

Satu proses yang dikenal luas tentang kebudayaan adalah transmisi kebudayaan. Proses tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu ditransmisikan dari satu generasi kepada generasi berikutnya. Bahkan banyak ahli pendidikan yang merumuskan proses pendidikan tidak lebih dari proses transmisi kebudayaan. Mengenai masalah ini marilah kita cermati lebih jauh oleh karena seperti yang telah dijelaskan, kepribadian bukanlah semata-mata hasil tempaan dari kebudayaan.

Manusia atau pribadi adalah aktor dan sekaligus manipulator kebudayaannya. Dengan demikian, kebudayaan bukanlah sesuatu entity yang statis tetapi sesuatu yang terus-menerus berubah. Untuk membuktikan hal tersebut marilah kita lihat variabel-variabel transmisi kebudayaan yang dikemukakan oleh Fortes dalam Koentjoroningrat (1991).

 Di dalam transmisi tersebut kita lihat tiga unsur utama yaitu, (1) unsur-unsur yang ditransmisi, (2) proses transmisi, dan (3) cara transmisi. Unsur-unsur kebudayaan manakah yang ditransmisi? Pertama-tama tentunya unsur-unsur tesebut ialah nilai-nilai budaya, adat-istiadat masyarakat, pandangan mengenai hidup serta berbagai konsep hidup lainnya yang ada di dalam masyarakat. Selanjutnya berbagai kebiasaan sosial yang digunakan dalam interaksi atau pergaulan para anggota di dalam masyarakat tersebut.

Transmisi unsur-unsur tidak dapat berjalan dengan sendirinya. Seperti telah dikemukakan manusia adalah aktor dan manipulator dalam kebudayaannya. Oleh sebab itu, unsur-unsur tersebut harus diidentifikasi. Proses identifikasi itu berjalan sepanjang hayat sesuai dengan tingkat kemampuan manusia itu sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki oleh seseorang harus mendapatkan pengakuan lingkungan sekitarnya. Artinya perilaku-perilaku tersebut harus mendapatkan pengakuan sosial yang berarti bahwa perilaku-perilaku yang dimiliki tersebut adalah yang sesuai atau yang seimbang dengan nilai-nilai yang ada di dalam lingkungannya.

Rangkaian transmisi berangkat dari imitasi, identifikasi, dan sosialisasi, berkaitan dengan bagaimana cara. Pada saatnya proses transmisi kebudayaan di dalam masyarakat modern akan menghadapi tantangan-tantangan yang berat. Di sinilah letak peranan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian yang kreatif dan dapat memilih nilai-nilai dari berbagai lingkungan. Dalam hal ini kita berbicara mengenai keberadaan kebudayaan dunia yang meminta suatu proses pendidikan yang lain yaitu kepribadian yang kokoh yang tetap berakar kepada budaya lokal. Hanya dengan kesadaran terhadap nilai-nilai budaya lokal akan dapat memberikan sumbangan bagi terwujudnya nilai-nilai global.

 

3.    Transmisi Kebudayaan

Kebudayaan ditaransmisikan dari satu generasi ke generasi yang berikutnya. Manusia atau pribadi adalah actor dan sekaligus manipulator kebudayaannya. Dengan demikian kebudayaan bukanlah sesuatu “entity” yang statis tetapi sesuatu yang terus-menerus berubah. Variabel-variabel transmisi kebudayaan yang dikemukakan oleh Fortes terdapat 3 unsur utama, yaitu:

a.       Unsur-unsur yang ditransmisi.

b.      Proses transmisi.

c.       Cara transmisi.

Unsur-unsur kebudayaan yang ditransmisi, yaitu:

1)      Nilai-nilai budaya, adat istiadat masyarakat, pandangan mengenai hidup serta berbagai konsep hidup lainnya yang ada di dalam masyarakat.

2)      Kebiasaan sosial yang digunakan dalam interaksi atau pergaulan para anggota di dalam masyarakat tersebut. Berbagai sikap serta peranan yang diperlukan dalam dunia pergaulan.

3)       Proses transmisi meliputi proses-proses imitasi, identifikasi, dan sosialisasi. Imitasi adalah meniru tingkah laku dari sekitar. Manusia adalah actor dan manipulator dalam kebudayaannya. Cara mentransmisikannya yaitu dengan 2 bentuk yaitu:

a)      Peran-serta

Cara transmisi dengan peran serta antara lain dengan perbandingan. Demikian pula peran serta dapat berwujud ikut serta dalam kehidupan sehari-hari di dalam lingkungan masyarakat.

 

 

 

b)      Bimbingan

Bentuk bimbingan dapat berupa instruksi, persuasi, rangsangan dan hukuman.Dalam pelaksanaan bimbingan tersebut melalui pranata-pranata tradisional seperti inisiasi, upacara-upacara yang berkaitan dengan tingkat umur, sekolah agama, dan sekolah formal yang sekuler.

 

B.   Pendidikan dalam Perspektif Kebudayaan

Dilihat dari sudut pandang individu, pendidikan merupakan usaha untuk menimbang dan menghubungkan potensi individu. Adapun dari sudut pandang kemasyarakatan, pendidikan merupakan usaha pewarisan nilai-nilai budaya dari generasi tua kepada generasi muda, agar nilai-nilai budaya tersebut tetap terpelihara. Maka sudah jelas bahwa pendidikan dan kebudayaan sangat erat hubungannya karena keduanya berkesinambungan, keduanya saling mendukung satu sama lainnya.

 

Pendidikan dapat dikonsepkan sebagai proses budaya manusia. Kegiatannya dapat berwujud sebagai upaya yang dipikirkan, dirasakan dan dikehendaki manusia. Pada dasarnya pendidikan merupakan unsur dan peristiwa budaya. Pendidikan merupakan proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan merupakan proses budaya dimana generasi manusia berturut-turut mengambil peran sehingga menghasilkan peradaban masa lampau dan mengambil peran di masa kini serta mampu menciptakan peradaban di masa depan.

 

Hasil kebudayaan juga ditransmisikan dari generasi tua kepada generasi muda. Selain kebudayaan yang ada, ditransmisikan melalui pendidikan tetapi juga ada perubahan-perubahan sesuai dengan kondisi baru, sehingga terbentuklah pola tingkah laku baru, nilai-nilai dan norma-norma baru yang sesuai dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Dengan pendidikan kebudayaan dapat diwariskan, dan dengan pendidikan kebudayaan dapat diperbaharui sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat.

 

Dengan kata lain pendidikan memiliki tiga peran yaitu sebagai pewarisan, sebagai pemegang peran, dan sebagai pemberi kontribusi. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pendidikan sebagai aset untuk pemeliharaan masa lampau, penguatan individu dan masyarakat sekarang serta sebagai penyiapan manusia untuk berperan pada masa yang akan datang. Nilai-nilai budaya yang tinggi dan baik, pantas untuk dilestarikan, maka sekolah perlu untuk memelihara dan melestarikannya, sedangkan budaya yang tidak perlu seperti egosentris (mementingkan diri sendiri) harus dikurangi.

 

Pendidikan sebagai proses upaya pemeliharaan dan berperan dalam membangun peradaban dan pendidikan tidak terbatas pada benda-benda yang tampak seperti bangunan fisik melainkan meliputi gagasan, perasaan, kebiasaan, peran dan kehidupan masa sekarang juga tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masa yang akan datang, karena pemeliharaan peradaban manusia merupakan tugas tanpa akhir.

 

Pada hakikatnya manusia sebagai makhluk budaya dapat menyesuaikan diri dengan kebudayaan setempat. Salah satu cara menjaga kebudayaan adalah melalui pengajaran. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan dapat berfungsi sebagai penyampai, pelestari, dan sekaligus pengembangan kebudayaan.

Lebih lanjut secara jelas disebutkan bahwa pendidikan itu merupakan bagian dari kebudayaan. Pendidikan itu merupakan bagian integral dari kebudayaan. Dari uraian di atas dapat diketahui dengan jelas bahwa pendidikan nasional Indonesia berkaitan erat dengan kebudayaan, sebab pendidikan nasional berakar pada kebudayaan Indonesia.

 

Ciri khusus agar pendidikan menjadi pusat kebudayaan adalah :

a.    Peningkatan mutu pendidikan

Agar peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai secara optimal maka perlu diperhatikan antara lain:

1.  Tujuan; baik tujuan institusional, tujuan kurikuler, maupun tujuan instruksional dirumuskan secara jelas, tepat, berdasarkan kompetensi.

2.  Materi pelajaran; berbentuk pengetahuan, sikap dan ketrampilan, sesuai kebutuhan untuk mencapai kompetensi, dan isi. Materi pelajaran disusun sedemikian rupa untuk mencapai tujuan. Organisasi materi harus dapat memberi kesempatan menganalisis, menyimpulkan, berbuat sesuatu, dan mengerjakan sesuatu.

3.  Metode pengajaran bervariasi; dapat meningkatkan siswa untuk berdis-kusi, berlatih, berpikir ilmiah, dapat menemukan sesuatu sendiri, belajar bekerja sama.

4.  Kemampuan yang telah dimiliki siswa (entry behavior) diperhatikan.

5.  Metode dan materi pengajaran disesuaikan kemampuan siswa.

6.  Fasilitas dan perlengkapan yang memadai; sehingga dapat mendukung terjadinya proses belajar mengajar yang optimal.

b.    Menciptakan masyarakat belajar

Pendidikan hendaknya menciptakan siswa agar ada upaya untuk selalu ingin tahu dan agar tercipta keinginan belajar sepanjang hayat.

c.    Sekolah dapat menjadi teladan dari masyarakat

Jika sekolah dapat menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya, maka sekolah dapat menjadi pusat kebudayaan.

 

 

C.     Peran Pendidikan dalam Proses Pewarisan Kebudayaan

Pendidikan bertujuan untuk membentuk agar manusia dapat menunjukkan perilakunya sebagai mahluk yang berbudaya yang mampu bersosialisasi dalam masyarakatnya dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup, baik secara pribadi, kelompok, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Sekolah atau pendidikan formal adalah salah satu sarana atau media dari proses pembudayaan media lainnya (keluarga dan institusi lainnya yang ada dalam masyarakat). Hartoko Dalam konteks inilah pendidikan disebut sebagai proses untuk memanusiakan manusia (Dick).

Fungsi pendidikan budaya adalah:

1.     Memperkenalkan, memelihara dan mengembangkan unsur- unsur budaya;

2.    Pengembangan: Pengembangan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi berperilaku baik; ini bagi peserta didik yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya bangsa;

3.     Perbaikan: Memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi peserta didik yang lebih bermartabat; dan

4.      Penyaring: Untuk menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang bermartabat.

5.      Menumbuhkembangkan semangat kebudaya bangsa

 

Tujuan pendidikan budaya adalah:    

1.            Mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;

2.            Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;

3.            Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;

4.            Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan

5.            Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

  Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.

1.                Agama: Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.

2.                Pancasila: Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.

3.                Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.

4.               Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

  Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya bangsa sebagai berikut ini.

1.            Nilai Religius yaitu Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2.            Nilai Jujur yaitu Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3.            Nilai Toleransi yaitu Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4.            Nilai Disiplin yaitu Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan

5.             Nilai Kerja yaitu Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya

6.             Nilai Mandiri yaitu Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

7.             Nilai Demokratis yaitu Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

8.             Nilai Rasa Ingin Tahu yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar

9.              Nilai Semangat Kebangsaan yaitu Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya

10.          Nilai Cinta Tanah Air yaitu Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa

11.         Nilai Menghargai Prestasi yaitu Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain

12.         Nilai Bersahabat/Komuniktif yaitu Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain

13.         Nilai Cinta Damai yaitu Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya

14.         Nilai Gemar Membaca yaitu Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya

15.         Nilai Peduli Lingkungan yaitu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

16.         Nilai Peduli Sosial yaitu Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

17.         Nilai Tanggung-jawab yaitu Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 


BAB IV

PENUTUP

 

 

A.    Simpulan

Selo Soemardjan dan Soelaman Soemardi (1964: 113) menjelaskan bahwa kebudayaaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan tekhnologi dan kebudayaan kebendaan (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat.

Pendidikan artinya proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik.

Pendidikan dan Kebudayaan akan diterangkan dalam urutan pembahasan :

1.      Kepribadian dalam Proses Kebudayaan

2.      Penerusan Kebudayaan

3.      Transmisi Kebudayaan

Peran pendidikan adalah sebagai transfer nilai-nilai budaya atau sebagai cara yang paling efektif dalam mentrasnfer nilai-nilai budaya adalah dengan cara proses pendidikan, karena keduanya sangat erat hubungannya. Kebudayaan dengan pendidikan sangat erat sekali keduanya saling berkesinambungan dan tidak dapat dipisahkan karena saling dan membutuhkan antara satu sama lainnya.

 

 

B.     Saran

Dengan adanya pendidikan dalam lingkup kebudayaan ini diharapkan dapat membantu dan memotivasi orang untuk terus belajar mengenai kepribadian dalam proses kebudayaan dan akan berusaha menciptakan penerus-penerus yang sangat mencintai serta melestarikan kebudayaan yang telah bangsa kita miliki.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Fauzan. 2009. Landasan Sosial Budaya Sosial Budaya Pendidikan. [Online]. Tersedia :http://defauzan.wordpress.com. [ 11 September 2014].

Arifin, H. M. 2003.  Ilmu Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Manan, Imran. 1989. Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud.

Toha. 2009. Dampak Perubahan Sosial Masyarakat. [Online]. Tersedia : http://tohacenter.blogspot.com/2009/09/dampak-perubahan-sosial-masyarakat.html. [11 September 2014].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


TEORI PROSES SOSIAL BUDAYA

PERSPEKTIF PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 



 

 

 

 

 

 

 


Disusun oleh:

KELOMPOK 2

 

                                    Nama                                            NPM

Rizka Mufatisa Fauzia                        20197379015

Virna Pradini Nazhar                          20197379026

Jajang Nurjaman                                 20197379027

Wido Prayoga                                     20197379057


 

 

 

 

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

FAKULTAS PASCASARJANA

UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI

2020


KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan tugas makalah pada mata kuliah Teori Proses Sosial Budaya dengan judul “Perspektif Pendidikan dan Kebudayaan” tepat pada waktunya. Terima kasih juga kami haturkan kepada Bapak Dr. Baharudin  sebagai dosen pengampu mata kuliah Landasan Pendidikan yang telah memberikan tugas mengenai makalah ini sehingga pengetahuan kami dalam penyusunan makalah ini semakin bertambah.

Tidak ada manusia yang sempurna, oleh karena itu kami menyadari masih terdapat banyak kesalahan yang tanpa sengaja dibuat, baik kata maupun tata bahasa di dalam makalah ini. Untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Aamiin

 

 

 

 

 

 

Jakarta,   Maret 2020

 

 

      Penyusun

 

 

 

 

 

 

 


DAFTAR ISI

 

Kata Pengantar.......................................................................................... i

Daftar Isi................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang ………..……………………………………………  1

B.     Rumusan Masalah…………………………………………………..  2

C.     Tujuan Penulisan……………………………………………………  2

D.    Sistematika Penulisan ……………………………………………… 2

 

BAB II  LANDASAN TEORI

A.    Pengertian Pendidikan………………………………………………  4

B.     Makna Pendidikan…………… …………………………………….. 5

C.     Pengertian Budaya………………………………...………………… 5

D.    Arti Kebudayaan …………………………………….……………… 6

 

BAB III  PEMBAHASAN

A.    Pendidikan Dalam Lingkup Kebudayaan.…………...………..….....  8

B.     Perspektif Pendidikan dalam Kebudayaan……………..….……….. 14

C.     Peran Pendidikan dalam Proses Pewarisan Kebudayaan………...… 16

           

            BAB IV PENUTUP

A.    Kesimpulan  ……………………………………………………..…. 21

B.     Saran …………………………..…………………………………… 21

 

 

 

 

ii

Senin, 15 Februari 2021

Contoh Soal AKM Numerasi dan Literasi di Asesmen Nasional 2021

 

Setelah Ujian Nasional (UN) ditiadakan pada tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19, pemerintah melalui kemendikbud kembali meniadakan UN di tahun 2021 dan menggantinya dengan Asesmen Nasional yang salah satu bagiannya adalah Asesmen Kompetensi Minimum. Pertanyaan pun bermunculan? Apa bedanya UN dengan Asesmen Nasional? Apa saja yang dinilai dalam Asesmen Nasional? Hingga pertanyaan paling mendasar “Apa itu Asesmen Nasional?” Well, aku akan mencoba membahasnya satu per satu dalam artikel kali ini. Aku harap artikel ini dapat memberikan informasi yang kalian butuhkan dan selamat menikmati. 

 

Berkenalan dengan Asesmen Nasional

Oke, jadi apa sih Asesmen Nasional itu? 

Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan untuk seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah. Asesmen Nasional sendiri terdiri dari tiga bagian sebagai berikut ini: 

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Yang pertama adalah AKM. AKM ini dirancang untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Literasi dan numerasi itu apa sih? Kemampuan literasi di sini erat kaitannya sama kemampuan kita dalam memahami suatu informasi dari bacaan. Sedangkan untuk numerasi sendiri berkaitan dengan kemampuan mencerna informasi dalam bentuk angka atau kuantitatif. 

  • Survei Karakter

Bagian kedua adalah survei karakter. Kalau AKM digunakan untuk menguji kemampuan kognitif siswa dalam bidang literasi dan numerasi, survei karakter ini dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa dalam bidang sosial emosional berupa pilar karakter dengan tujuan untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

  • Survei Lingkungan Belajar

Bagian ketiga atau terakhir adalah survei lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. 

Jika sebelumnya ujian akhir digunakan untuk menguji hasil belajar siswa sebagai syarat kelulusan, Asesmen Nasional boleh dibilang melakukan pengujian secara lebih luas. Hal ini dilakukan dengan tujuan melakukan pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata ada di lapangan. Sebagaimana dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.”

Enggak sebatas melakukan pemetaan saja loh gaes. Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan daerah dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang berisi penjelasan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Di bawah adalah link  Contoh Soal AKM Numerasi dan Literasi di Asesmen Nasional 2021:

Contoh Soal AKM Numerasi dan Literasi di Asesmen Nasional 2021

Bank Soal AKM Level 5 dan Level 6

 

Merdeka belajar adalah kebijakan besar dalam rangka mewujudkan transformasi pengelolaan pendidikan di Indonesia. Salah satunya dengan menghapus Ujian Nasional (UN) diganti Asesmen Kompetensi. Asesmen nasional sendiri terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Diterapkannya kebijakan ini merupakan penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan dan peningkatan sistem evaluasi pendidikan. Tujuan utamanya mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

“Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah kompetensi yang benar-benar minimum, dimana melalui AKM kita bisa memetakan sekolah-sekolah di daerah berdasarkan kompetensi minimum yang harus dipersiapkan,” jelas Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Hal itu disampaikan Sri Wahyuningsih ketika membuka Webinar Nasional untuk Guru yang diselenggarakan Direktorat Sekolah Dasar bekerja sama dengna pendidikan.id. Webinar dengan tema “Ayo Persiapkan AKM mu, Menuju Sekolah Berkualitas” ini diikuti oleh ratusan ribu guru dari seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom dan channel Youtube Video Pendidikan Indoensia. Hingga Sabtu petang, video di channel Youtube itu sudah ditonton hampir 200.000 kali.

Sri Wahyuningsih melanjutkan, Kompetensi Minimun adalah kompetensi dasar yang dibutuhkan murid untuk bisa belajar, apapun materinya dan apapun mata pelajarannya. Sehingga materi AKM ada dua yaitu terkait literasi atau baca tulis, serta literasi numerasi.

Literasi yang dimaksudkan di sini bukan sekedar kemampuan membaca, tapi juga kemampuan menganalisis suatu bacaan serta kemampuan untuk mengerti atau memahami konsep di balik tulisan tersebut. Sedangkan numerasi adalah kemampuan menganalisis menggunakan angka. Serta menekankan literasi dan numerasi bukan tentang mata pelajaran bahasa atau matematika, melainkan kemampuan murid agar dapat menggunakan konsep literasi ini untuk menganalisa sebuah materi.

”AKM dan Survei Karakter terdiri dari soal-soal yang mengukur kemampuan bernalar menggunakan bahasa, kemampuan bernalar menggunakan numerasi, dan penguatan pendidikan karakter. Dan AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi yang saya jelaskan tadi,” papar Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud.

Kedua aspek kompetensi minimun ini, lanjutnya, menjadi syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat. Terlepas dari bidang kerja dan karir yang ingin mereka tekuni di kemudian hari.

Namun demikian, Sri Wahyuningsih mengingatkan, fokus pada kemampuan literasi dan numerasi tidak kemudian mengecilkan arti dari pentingnya mata pelajaran. Karena justru dengan literasi dan numerasi ini membantu murid-murid untuk mempelajari bidang ilmu lain, terutama untuk berpikir dan mencerna informasi dalam bentuk tertulis dan dalam bentuk angka atau kuantitatif.

Bagian lain dari Asesmen Nasional adalah Survei Karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosio emosional berupa pilar karakter untuk mencetak profil Pelajar Pancasila. Ada enam indikator profil Pelajar Pancasila yaitu berakhlak mulia, kreativitas, gotong royong, kebhinekaan global, bernalar kritis dan kemandirian.

Para pembicara yang tampil dalam Webinar Nasional untuk Guru adalah Bagus Hary Prakoso, Ph.D dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran pada Balitbang Kemendikbud, A. Riza Wahono, Ph.D., Msc, yang merupakan Top 50 Finalis Global Teacher Prize Varkey Foundation, Nur Fitria, M.A., yang merupakan PTP Ahli Muda Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud, dan Dessy Anggraini dari Direktorat Sekolah Dasar Kemendikbud.

Bagus Hary Prakoso, Ph.D memaparkan hasil PISA 2012 bahwa mayoritas siswa usia 15 tahun belum memiliki literasi dasar membaca, matematika dan sains. Anak-anak Indoensia tidak akan berdaya saing bila di sekolah mereka tak dilatih kecakapan hidup abad 21.

“Misalnya saja untuk membuat perbandingan, membuat penilaian data, berpikir kritis, membuat kesimpulan, memecahkan masalah dan menerapkan pengetahuan mereka pada konteks kehidupan nyata serta pada situasi yang masih asing,” papar Bagus.

Dia melanjutkan, alasan AKM memilih literasi dan numerasi karena literasi membaca dan numerasi adalah dua kompetensi minimum bagi siswa untuk belajar sepanjang hayat dan dapat berkontribusi kepada masyarakat.

”Menurut studi nasional & internasional, tingkat literasi siswa Indonesia masih rendah. Dan mengapa juga ada survei karakter dalam asesmen ini, karena pendidikan bertujuan mengembangkan potensi siswa secara utuh. Asesmen nasional mendorong mengembangkan sikap, values, dan perilaku yang mencerminkan Pancasila,” katanya.

Dampak dari AKM diharapkan dapat memperbaiki budaya belajar, tidak ada dikotomi antara mata pelajaran UN dan mapel non UN, tidak ada mata pelajaran utama dan pelengkap, tidak ada percepatan materi atau bimbingan intensif serta meningkatkan proses pembelajaran

Di bawah adalah link bank soal AKM Level 5 dan 6:

Bank Soal AKM Level 5 dan Level 6

Selasa, 09 Februari 2021

Modul PJJ SMP Semua Mapel Semester Gasal dan Genap

 


Pembelajaran Jarak Jauh yang telah ditetapkan mendikbud selama masa pandemi ini, menuntut kreativitas para guru agar bisa melaksanakan proses pembelajaran daring atau luring yang bermakna, menyenangkan dan tidak membosankan.

Salah satu upaya untuk mencapai hal tersebut, guru harus mampu mengembangkan bahan ajar misalnya dengan membuat modul yang dapat dipelajari oleh peserta didik secara mandiri, dengan support seminimal mungkin dari guru. Sehingga pembelajaran menjadi lebih efektif, efisien dan sesuai dengan tujuan. Modul tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemandirian siswa dalam melaksanakan PJJ.

Berikut link modul PJJ semua mapel semester 1 dan 2 :

Modul PJJ


Kamis, 04 Februari 2021

Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

 

Pembelajaran yang demikian dapat diwujudkan salah satunya dengan menerapkan Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi HOTS (Higher Order Thinking Skills).

Kurikulum 2013 telah mengadopsi taksonomi Bloom yang direvisi oleh Anderson, menjadi enam level keterampilan berpikir, yaitu mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mencipta.

Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (HOTS) merupakan suatu kemampuan berpikir yang tidak hanya membutuhkan kemampuan mengingat saja, namun membutuhkan kemampuan lain yang lebih tinggi, seperti kemampuan berpikir kreatif dan kritis.

Pemerintah mengharapkan para peserta didik dapat mencapai berbagai kompetensi dengan penerapan HOTS atau Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi tersebut.

Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi juga diterapkan menyusul masih rendahnya peringkat Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) dibandingkan dengan negara lain, sehingga standar soal UN ditingkatkan untuk mengejar ketertinggalan.

Keterampilan berpikir tingkat tinggi dipicu oleh empat kondisi berikut.

1. Sebuah situasi belajar tertentu yang memerlukan strategi pembelajaran yang spesifik dan tidak dapat digunakan di situasi belajar lainnya.

2. Kecerdasan yang tidak lagi dipandang sebagai kemampuan yang tidak dapat diubah, melainkan kesatuan pengetahuan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terdiri dari lingkungan belajar, strategi, dan kesadaran dalam belajar.

3. Pemahaman pandangan yang telah bergeser dari unidimensi, linier, hirarki atau spiral menuju pemahaman pandangan ke multidimensi dan interaktif.

4. Keterampilan berpikir tingkat tinggi yang lebih spesifik seperti penalaran, kemampuan analisis, pemecahan masalah, dan keterampilan berpikir kritis dan kreatif.

Proses Berpikir Kompleks Dalam HOTS

Keterampilan berpikir tingkat tinggi HOTS melibatkan proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat simpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar.

Keterampilan ini juga digunakan untuk menggarisbawahi berbagai proses tingkat tinggi menurut jenjang taksonomi Bloom.

Baca : Kata Kerja Operasional Taksonomi Bloom Terbaru Untuk Anda Ketahui

Menurut Bloom, keterampilan dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah keterampilan tingkat rendah yang penting dalam proses pembelajaran, yaitu: mengingat (remembering), memahami (understanding), dan menerapkan (applying)

Kedua adalah yang diklasifikasikan ke dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi berupa keterampilan menganalisis (analyzing), mengevaluasi (evaluating), dan mencipta (creating).

Terdapat lima kompetensi yang dituntut dalam keterampilan berpikir tingkat tinggi, sebagai berikut.

1. Kemampuan berpikir kritis (criticial thinking).

2. Kreatif dan inovasi (creative and innovative).

3. Kemampuan berkomunikasi (communication skill).

4. Kemampuan bekerja sama (collaboration).

5. Kepercayaan diri (confidence).

Lima hal yang diharapkan pemerintah tersebut menjadi target karakter peserta didik pada sistem evaluasi, yaitu dalam UN dan juga merupakan kecakapan abad 21.

Baca : Kenali 4 C, Empat Keterampilan Abad 21 yang Harus Dimiliki Peserta Didik

Aspek Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi HOTS

Pembelajaran yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi adalah pembelajaran yang melibatkan 3 (tiga) aspek keterampilan berpikir tingkat tinggi yaitu: transfer of knowledge, critical and creative thinking, dan problem solving.

Di dalam proses pembelajaran keterampilan berpikir tingkat tinggi tidak memandang level KD, apakah KD nya berada pada tingkatan C1, C2, C3, C4, C5, atau C6.

1. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi Sebagai Transfer of Knowledge

Di dalam hubungannya dengan keterampilan berpikir tingkat tinggi HOTS sebagai transfer of knowledge, maka pembelajaran akan menyatukan kemampuan berpikir sesuai ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Penjelasan lengkapnya dapat di baca di sini.

2. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi Sebagai Critical dan Creative Thinking

Secara sederhana, keterampilan berpikir kritis artinya kemampuan untuk membuat penilaian-penilaian yang masuk akal.

Keterampilan berpikir kritis dan kreatif (Critical and Creative Thinking) merupakan proses dimana segala pengetahuan dan keterampilan dikerahkan dalam memecahkan permasalahan yang muncul. Penjelasan lengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi Sebagai Problem Solving

Problem solving adalah suatu metode dalam memecahkan suatu permasalahan. Idealnya aktivitas pembelajaran tidak hanya difokuskan pada upaya mendapatkan pengetahuan sebanyak-banyaknya.

Akan tetapi, pembelajaran juga mencakup aspek tentang bagaimana menggunakan segenap pengetahuan yang didapat untuk menghadapi situasi baru atau memecahkan masalah-masalah khusus yang ada kaitannya dengan materi yang dipelajari.

Tujuan dari pembelajaran problem solving adalah peserta didik menjadi terampil menyeleksi informasi yang relevan, kemudian menganalisisnya dan akhirnya meneliti kembali hasilnya. Penjelasan lengkapnya dapat dibaca di sini.

Demikian ulasan mengenai tiga aspek Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi HOTS dan penjelasannya. Semoga bermanfaat.

Berikut link  Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi:

Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi Pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

 

 

Contoh Soal AKM 2021

 


Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan untuk seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang mulai dari tingkat dasar sampai tingkat menengah. Asesmen Nasional sendiri terdiri dari tiga bagian sebagai berikut ini: 

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Yang pertama adalah AKM. AKM ini dirancang untuk mengukur hasil belajar kognitif (literasi dan numerasi) peserta didik. Literasi dan numerasi itu apa sih? Kemampuan literasi di sini erat kaitannya sama kemampuan kita dalam memahami suatu informasi dari bacaan. Sedangkan untuk numerasi sendiri berkaitan dengan kemampuan mencerna informasi dalam bentuk angka atau kuantitatif. 

  • Survei Karakter

Bagian kedua adalah survei karakter. Kalau AKM digunakan untuk menguji kemampuan kognitif siswa dalam bidang literasi dan numerasi, survei karakter ini dirancang untuk mengukur capaian belajar siswa dalam bidang sosial emosional berupa pilar karakter dengan tujuan untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

  • Survei Lingkungan Belajar

Bagian ketiga atau terakhir adalah survei lingkungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. 

Jika sebelumnya ujian akhir digunakan untuk menguji hasil belajar siswa sebagai syarat kelulusan, Asesmen Nasional boleh dibilang melakukan pengujian secara lebih luas. Hal ini dilakukan dengan tujuan melakukan pemetaan dasar dari kualitas pendidikan yang nyata ada di lapangan. Sebagaimana dikatakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim “Hasil Asesmen Nasional tidak ada konsekuensinya buat sekolah, hanya pemetaan agar tahu kondisi sebenarnya.”

Enggak sebatas melakukan pemetaan saja loh gaes. Kemendikbud juga akan membantu sekolah dan dinas pendidikan daerah dengan cara menyediakan laporan hasil asesmen yang berisi penjelasan profil kekuatan dan area perbaikan tiap sekolah dan daerah.

Terus, Apa Bedanya Asesmen Nasional Sama Ujian Nasional?

Nah sekarang kita bahas nih apa aja yang berbeda antara UN sama Asesmen Nasional. Jadi, ada beberapa perbedaan nih yang perlu kalian ketahui. Aku akan bahas satu per satu ya. Yuk mari!

  • Metode asesmen

Perbedaan pertamanya ada di metode asesmen nih gaes. Kalau UN diujikan menggunakan fixed test atau satu set soal untuk semua peserta. Di AKM, soal yang diujikan disesuaikan dengan kemampuan siswa. Bentuk ujiannya pun berbeda, di AKM, soal yang diujikan tidak hanya pilihan ganda melainkan juga pilihan ganda kompleks (jawaban benar lebih dari satu), isian singkat, sampai dengan soal berbentuk esai. 

  • Hal yang diukur 

Kalau di UN, yang diukur dalam ujian adalah capaian pada kompetensi kurikulum berdasarkan penguasaan materi dalam mata pelajaran. Di Asesmen Nasional, yang diukur adalah kompetensi siswa pada literasi dan numerasi, karakter siswa, dan gambaran lingkungan belajar. 

  • Peserta tes

Nah ini yang menarik. Di ujian-ujian akhir sebelumnya, peserta ujian akhir adalah siswa kelas 12 SMA dan 9 SMP. Hal berbeda terjadi di Asesmen Nasional 2021 di mana pesertanya diambil secara acak dari kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA. Jadi, tidak semua siswa akan menjadi peserta nantinya. Kebijakan ini dibuat dengan tujuan supaya siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional 2021 dapat merasakan perbaikan pembelajaran setelah adanya asesmen. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran dampak dari proses pembelajaran yang dilakukan di setiap satuan pendidikan.

Eits, kan biasanya ujian akhir ditujukan buat kelas 12 nih. Setelah ujian mereka akan mendapatkan ijazah yang berisi nilai. Ijazah tadi bisa dijadikan bekal untuk melamar pekerjaan, daftar beasiswa, dan buat bekal mendaftar kuliah di luar negeri. Nah, kan Asesmen Nasional ini kan untuk tahun 2021 pesertanya adalah kelas 5,8, dan 11 nih. Terus gimana dong nasib kelas 12 yang mau kerja atau kuliah di luar negeri setelah lulus? 

Tenang, untuk kelas 12 yang membutuhkan nilai kompetensi untuk melanjutkan tahap setelah SMA, kalian bisa mendaftarkan diri dan mengikuti Asesmen Nasional 2021!

  • Pelaporan hasil tes

Perbedaan antara UN dengan Asesmen Nasional selanjutnya ada pada pelaporan hasil tes. Jika di UN yang menjadi pelaporan hasil tes adalah nilai tiap siswa, nilai agregat tiap sekolah, dan nilai agregat per wilayah, berbeda dengan Asesmen Nasional. Di Asesmen Nasional, yang menjadi pelaporan hasil tes adalah nilai agregat tiap sekolah dan nilai agregat per wilayah.

  • Tujuan tes

Perbedaan selanjutnya ada pada tujuan tes. Kalau UN, tujuan tesnya adalah pemetaan dan perbaikan pembelajaran. Sedangkan untuk Asesmen Nasional, tujuan tesnya adalah perbaikan pembelajaran serta peningkatan lingkungan belajar yang kondusif. 

 

Bukan Perubahan yang Pertama Kali

Perubahan format ujian akhir ini bukanlah yang pertama kali terjadi loh gaes. Coba tanya ke ibu atau ayah atau paman kalian deh, di masa mereka dulu ujian akhirnya disebut apa. Ebtanas kah? Ujian sekolah kah? Atau malah masih bernama ujian penghabisan? 

Ujian akhir sendiri ternyata sudah dilakukan sejak tahun 1950 loh gaes. Nah, berikut aku tulis sejarah singkat perubahan format ujian nasional dari masa ke masa.

  • Ujian Penghabisan (1950 – 1964)

Ujian ini adalah format ujian akhir pertama yang mulai diujikan pada tahun 1950. Ujian ini diselenggarakan secara nasional. Soal-soal yang diujikan dalam ujian penghabisan berbentuk uraian/ esai. Soal-soal tersebut dibuat Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan.

  • Ujian Negara (1965 – 1971)

Perubahan format ujian dilakukan pada tahun 1965. Ujian akhir yang sebelumnya bernama Ujian Penghabisan berubah menjadi Ujian negara. Tujuan dari ujian ini tidak hanya untuk menentukan kelulusan seorang siswa melainkan sekaligus untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri atau perguruan tinggi negeri kalau lulus Ujian Negara. Soal yang digunakan dalam Ujian negara berbentuk soal uraian dan jawaban singkat dengan kesulitan yang relatif tinggi dan memiliki kompleksitas jawaban yang membutuhkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

Bagi siswa yang tidak lulus Ujian Negara, siswa akan tetap mendapatkan ijazah dan dapat melanjutkan pendidikannya di sekolah swasta atau perguruan tinggi swasta. Bahan ujiannya sendiri disiapkan oleh pemerintah pusat dan hanya ada satu perangkat naskah ujian yang digunakan di seluruh wilayah Indonesia.

  • Ujian Sekolah (1972 – 1979)

Pada periode Ujian Sekolah, soal ujian tidak lagi disiapkan oleh negara atau pusat melainkan dikembalikan pada sekolah masing-masing. Jika sebelumnya ujian juga digunakan untuk seleksi perguruan tinggi atau jenjang setelahnya, ujian sekolah ditujukan untuk menentukan tamat tidaknya siswa tersebut dari jenjang pendidikannya. Iya bener banget. Istilah yang digunakan pada era itu bukanlah lulus atau tidak lulus melainkan TAMAT.   

  • Ebtanas dan Ebta (1980 – 2002)

Perubahan format selanjutnya adalah Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta). Apa perbedaan Ebtanas dengan Ebta? Awalnya Ebtanas hanya mengujikan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) dan pada tahun-tahun setelahnya bertambah dengan mata pelajaran lainnya. Nah, mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ebtanas akan diujikan pada Ebta. Soal-soal yang diujikan di Ebtanas disiapkan oleh pemerintah pusat sedangkan untuk Ebta disiapkan oleh masing-masing sekolah. 

  • Ujian Akhir Nasional (2003 – 2004)

Pada tahun 2003, ujian akhir kembali mengalami perubahan menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN). Tujuan dari diselenggarakannya UAN adalah menentukan kelulusan, pemetaan mutu pendidikan secara nasional serta untuk seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya. Mata pelajaran yang diujikan dalam UAN adalah matematika, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Adapun untuk ujian akhir mata pelajaran lainnya, soal disiapkan oleh sekolah atau pemerintah daerah.

  • Ujian Nasional (2005 – 2013)

Nah kalau format yang ini aku mengalaminya sendiri gaes. Dua kali malah hehe di SMP dan SMA. Perbedaan UN dengan UAN adalah soal yang diujikan di UN semuanya disiapkan oleh pemerintah pusat. 

Oke itu tadi pembahasan singkat mengenai apa itu Asesmen Nasional yang terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Mudah-mudahan dengan adanya perubahan ini pendidikan di Indonesia bisa lebih maju ya gaes. 

Berikut link contoh soa AKM :

 Contoh Soal AKM

 

Ujian nasional (UN) telah diganti menjadi asesmen nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud). AN nantinya dimulai pada 2021 atau menjadi AN 2021. Bagi siswa, tentu harus paham apa itu asesmen nasional. AN adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah. Baca juga: Seperti Ini Alokasi Waktu Asesmen Nasional (AN) 2021 Di dalam asesmen nasional itu ada tiga instrumen, yakni: 1. Asesmen kompetensi minimum 2. Survei karakter 3. Survei lingkungan belajar Untuk asesmen kompetensi minimum (AKM), ini penjelasan yang dilansir dari akun Instagram Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, Jumat (23/10/2020). AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: 1. literasi membaca 2. literasi matematika (numerasi) Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup: keterampilan berpikir logis-sistematis keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari keterampilan memilah serta mengolah informasi AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten. Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis. Tentu untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia, juga untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika. Baca juga: 7 Tips Menjaga Kesehatan Mata dari Paparan Gawai bagi Siswa Tentu untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan bagi individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Ujian nasional (UN) telah diganti menjadi asesmen nasional (AN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud). AN nantinya dimulai pada 2021 atau menjadi AN 2021. Bagi siswa, tentu harus paham apa itu asesmen nasional. AN adalah asesmen yang dilakukan untuk pemetaan mutu pendidikan pada semua sekolah, madrasah, serta program kesetaraan jenjang dasar dan menengah. Baca juga: Seperti Ini Alokasi Waktu Asesmen Nasional (AN) 2021 Di dalam asesmen nasional itu ada tiga instrumen, yakni: 1. Asesmen kompetensi minimum 2. Survei karakter 3. Survei lingkungan belajar Untuk asesmen kompetensi minimum (AKM), ini penjelasan yang dilansir dari akun Instagram Badan Penelitian, Pengembangan, dan Perbukuan, Kemendikbud, Jumat (23/10/2020). AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: 1. literasi membaca 2. literasi matematika (numerasi) Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup: keterampilan berpikir logis-sistematis keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari keterampilan memilah serta mengolah informasi AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten. Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis. Tentu untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia, juga untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika. Baca juga: 7 Tips Menjaga Kesehatan Mata dari Paparan Gawai bagi Siswa Tentu untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan bagi individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat. Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM: 1. literasi membaca 2. literasi matematika (numerasi) Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup: keterampilan berpikir logis-sistematis keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari keterampilan memilah serta mengolah informasi AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya. AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten. Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis. Tentu untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia, juga untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat. Numerasi adalah kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika. Baca juga: 7 Tips Menjaga Kesehatan Mata dari Paparan Gawai bagi Siswa Tentu untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan bagi individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Asesmen Kompetensi Minimum? Simak Penjelasannya", Klik untuk baca: https://edukasi.kompas.com/read/2020/10/26/162536471/apa-itu-asesmen-kompetensi-minimum-simak-penjelasannya?page=all.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Soal PAS PPKn SMP Kelas 8 Tahun 2021

 I. Pilihlah salah satu jawaban dari A, B, C, atau D yang paling benar!


Fungsi utama Pancasila bagi bangsa Indonesia ialah sebagai .... 

dasar negara C. perjanjian luhur bangsa

falsafah bangsa D. pandangan hidup bangsa

Pancasila mempunyai fungi sebagai hal yang memberikan corak khas bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain. Hal ini merupakan pengertian fungsi Pancasila sebagai ....

dasar negara C. perjanjian luhur Indonesia

falsafah bangsa D. jiwa dan kepribadian bangsa

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan ....

norma dasar yang menjadi pedoman hidup manusia Indonesia

penjabaran dari pola perilaku hidup manusia Indonesia

cara pandang bangsa Indonesia dalam menghadapi kemerdekaan

kristalisasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat

Pancasila sebagai dasar negara RI disahkan dan ditetapkan oleh suatu badan yang bernama ....

PPKI B. BPUPKI C. KNIP D. Komite Nasional

Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali dalam Sidang BPUPKI oleh ...

Soepomo C. Muhammad Yamin

Ir. Soekarno D. Muhammad Hatta

Rumusan Pancasila yang benar dan sah tercantum dalam .... 

piagam Jakarta C. sidang DPR

sidang BPUPKI D. pembukaan UUD 1945 alinea  IV

Nilai-nilai yang terkandung dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah ....

menghargai perbedaan pendapat C. memiliki semangat gotong-royong

menghargai hasil karya orang lain D. menjunjung tinggi prinsip persamaan derajat

Pancasila senantiasa harus diyakini dan diakui oleh seluruh warga negara sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, setiap warga negara harus ...

mampu mengendalikan diri C. mengedepankan profesionalitas

loyal dan patuh pada atasan D. melaksanakan nilai-nilai Pancasila

Perhatikan hal-hal berikut.

(1) menggunakan produk dalam negeri

(2) tepat waktu dalam membayar pajak

(3) mencoret-coret dinding yang merupakan fasilitas umum.

(4) mengucilkan orang-orang yang memiliki keyakinan berbeda.

(5) aktif mengikuti kegiatan ronda malam demi keamanan dan ketentraman masyarakat.

Hal-hal yang termasuk nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ditunjukkan oleh nomor ....

(1), (2), dan (3) B. (1), (2), dan (5) C. (2), (3), dan (4) D. (2), (4), dan (5)

Tawuran antar pelajar yang sering terjadi di daerah atau di kota. Hal ini bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila ....

ketuhanan Yang Maha Esa

kemanusiaan yang adil dan beradab

persatuan Indonesia

kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Perilaku positif terhadap Pancasila di lingkungan keluarga dapat ditunjukkan dengan sikap ....

saling mencintai sesama anggota keluarga

menghormati anggota keluarga yang lebih tua saja

menyimpan buku-buku yang menjelaskan tentang Pancasila

jarang bepergian agar bisa berkumpul dengan anggota keluarga

Salah satu pelaksanaan Pancasila sila keempat dalam kehidupan sehari-hari yaitu ....

memaksakan kehendak kita

menonjolkan perbedaan pendapat

berusaha sekuat tenaga agar pendapat kita diterima

bermusyawarah dalam mengambil keputusan bersama

Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan sumpah jabatan menurut agamanya masing-masing. Bentuk pengamalan nilai Pancasila yang sesuai dengan sila  ....

ketuhanan Yang Maha Esa C. persatuan Indonesia

kemanusiaan yang adil dan beradab D. keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Contoh sikap positif terhadap sila ketiga Persatuan Indonesia yaitu ....

membanggakan bangsa lain C. menghargai hasil karya orang lain

menjaga kerukunan antar sesama D. menjaga nama baik bangsa dan negara

Pernyataan mengenai bentuk dan susunan suatu negara yang dipersiapkan sebelum atau sesudah negara yang bersangkutan berdiri disebut ….

Konstituen B. Konstitusi C. Konstituante D. Rekonstituante

Contoh konstitusi yang tertulis dan berlaku di Negara kita ialah ....

konvensi B. undang-undang C. hukum dasar D. dasar negara

Undang-Undang Dasar yang di buat di Indonesia memiliki kedudukan penting dalam sistem peraturan perundang-undangan nasional, kedudukan UUD 1945 di Indonesia yaitu sebagai ....

sebagai sumber hukum tidak tertulis

norma hukum yang kedudukannya dibawah peraturan pemerintah (PP)

merupakan norma hukum yang bersumber pada Undang-Undang

merupakan hukum dasar tertulis dan sumber hukum tertinggi di Indonesia

Berikut adalah urutan Peraturan Perundang-undangan Negara RI menurut UU pasal 7 No. 12 Tahun 2011!

UUD 1945

Ketetapan MPR

Undang-UndangdanPeraturanPemerintahPenggantiUndang-Undang

………………

Peraturan Presiden (Perpres)

Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

Urutan Peraturan Perundang-Undangan yang sesuai untuk mengisi kolom pada nomor 4 yaitu..

Peraturan Pemerintah C. Keputusan Menteri

Keputusan Pemerintah D. Keputusan Presiden

Hubungan antara teks Proklamasi Kemerdekaan dengan Pembukaan UUD 1945 yaitu ....

Keduanya sama-sama lahir di bulan Agustus

Proklamasi menyebabkan lahirnya UUD 1945

Proklamasi merupakan dasar pembentukan UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 merupakan rincian Proklamasi Kemerdekaan

Kemerdekaan bangsa Indonesia dimotivasi oleh keinginan luhur agar terbebas dari penjajahan. Hal ini berkaitan dengan makna Pembukaan UUD 1945 alinea ....

pertama B. kedua C. ketiga D. keempat

Dasar negara Indonesia yang tertuang di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdapat pada alinea ....

pertama B. kedua C. ketiga D. keempat

Menurut historis banyak peristiwa penting yang dialami Indonesia termasuk pengesahan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada tanggal ....

1 Juni 1945 B. 22 Juni 1945 C. 17 Agustus 1945 D. 18 Agustus 1945

Lembaga-lembaga Negara dibentuk untuk menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing. Sebagai hierarki hukum tertinggi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pertama kali ditetapkan oleh ....

BPUPKI B. KNIP C. MPRS D. PPKI

Di Indonesia kekuasaan negara disusun, dibagidandilaksanakansedemikianrupasebagaimana yang telah diatur dalam UUD 1945, uraian tersebut merupakan fungsi UUD 1945 sebagai ....

alat kontrol B. pengatur C. penentu D. penyusun

Menurut para filosof, di dunia ini segala sesuatu berubah, tidak ada yang tinggal tetap dan satu-satunya yang tetap adalah perubahan itu sendiri. Artinya semua dapat berubah, akan tetapi berdasarkan kesepakatan hal-hal tertentu tidak boleh dirubah. MPR melakukan perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945, tetapi tidak melakukan perubahan terhadap ...

pasal-pasal mengenai lembaga negara C. pembukaan UUD 1945

batang Tubuh UUD 1945 D. aturan peralihan

Perhatikan hal-hal berikut.

Menaati peraturan lalu lintas.

Berpartisipasi dalam pemilihan ketua kelas.

Mengikuti kegiatan rapat pemilihan ketua RT.

Mengikuti kegiatan kerja bakti yang dilakukan setiap hari Minggu.

Bersikap jujur dan sopan kepada teman, guru, dan seluruh pihak di sekolah.

Berikut yang termasuk upaya melaksanakan dan mempertahankan UUD 1945 di lingkungan sekolah ditunjukkan nomor ....

(1) dan (2) B. (2) dan (5) C. (3) dan (4) D. (4) dan (5)

Jika Presiden ingin melakukan kebijakan Tax Amnesty (Pengampunan Pajak), oleh karena itu perlu ada UU untuk mengatur tentang pengampunan pajak. Agar dibuatkan UU yang baru, maka Presiden harus mengajukan ke....

DPR B. MPR C. MA D. BPK

Hierarki atau tata urutan peraturan perundang-undangan dalam sistem hukum nasional di Indonesia yang telah disempurnakan atau diperbaharui termuat dalam....

undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004

undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011

RUU KUHP

TAP MPR No. III/MPR/2000

Setiap warga negara Indonesia tentu berkewajiban mematuhi peraturan perundang-undangan nasional yang berperan untuk ....

menciptakan kesejahteraan bagi penduduk miskin

memberi rasa kebahagiaan bagi warga negara

memberikan kepastian hukum

menjamin hak hidup 

Apabila menemukan aturan di masyarakat yang tidak sesuai, maka langkah yang harus kita lakukan yaitu…

demo unjukrasa B. lapor polisi C. menggugat ke MK D. lapor ke Presiden

Sebagai bagian dari bentuk Reformasi, UUD NRI 1945 telah mengalami perubahan atau amandemen sebanyak … kali

2 B. 4 C. 7 D. 12

Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdasarkan ....

hukum B. kesatuan C. Republik D. berkedaulatan rakyat

Peraturan perundang-perundangan yang dibuat oleh Presiden bersama dengan DPR yaitu ....

UUD 1945 C. peraturan Pemerintah

Undang-undang D. peraturan Presiden

Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh Presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya yaitu....

UUD 1945 C. peraturan Pemerintah

TAP MPR D. peraturan Daerah Provinsi

Peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden dalam hal ihwal kegentingan  yang memaksa adalah…

Peraturan Pemerintah (PP) C. Undang-Undang

PERPU pengganti UU D. UUD 1945

Berikut ini yang bukan merupakan tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945....

menjaga perdamaian dunia C. meningkatkan kesejahteraan

mencerdaskan kehidupan bangsa D. memajukan pendidikan nasional

Sebagai generasi milenial, kita dituntut untuk menolak Hoax dan tidak mudah menilai sesuatu yang sumbernya hanya dari sosial media. Langkah bijaksana dalam menaati peraturan perundang-undangan di sekolah salah satunya dengan .....

semangat belajar PPKn C. membantu korban bencana

ikut serta pemilihan umum D. memakai helm ketika mengendarai sepeda motor

Peraturan harus ditaati agar terwujudnya ....

kerusuhan C. kerukunan dan ketertiban

ketidaknyamanan D. permusuhan dan kekacauan

Contoh bentuk sikap positif terhadap Peraturan Perundang-Undangan Nasional adalah ....

memiliki semua peraturan perundang-undangan yang berlaku 

menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku

mengenal semua peraturan perundang-undangan yang berlaku

menghafal semua peraturan perundang-undangan yang berlaku

Manfaat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan bagi diri sendiri yaitu ....

adanya senang karena posisi kita benar

merasa tenang dalam berbuat sesuatu terhadap orang lain

adanya ketenangan karena mendapat perlindungan hukum

merasa tenang dan berani dalam membela teman yang salah 



II. U R A I AN


Pancasila merupakan dasar negara bagi bangsa Indonesia, Jelaskan makna dari Pancasila sebagai dasar negara?

Nilai dasar bagi Negara Republik Indonesia terdapat pada Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara. Nilai-nilai apa sajakah yang terkandung di dalam isi Pancasila ?

Jelaskan hubungan pembukaan UUD 1945 dengan teks proklamasi kemerdekaan !

Gambarkan contoh sikap yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggalmu, dimana yang pertama masyarakatnya mematuhi hukum sedangkan yang lainnya tidak mematuhi hukum, berikan masing-masing   2 contoh!

Bagaimanakah cara agar masyarakat patuh terhadap aturan dan hukum yang telah dibuat ?


 *Selamat Mengerjakan *


Soal Penilaian Tengah Semester (PTS) PPKn SMP kelas 8 Semester Ganjil

 


Sekolah merupakan lembaga pendidikan, sudah tidak asing lagi untuk melakukan evaluasi selama pembelajaran berlangsung. Evaluasi dapat dilakukan setelah menyelesaiakan satu kompetensi dasar atau lebih. Evaluasi di sekolah dikenal dengan istilah UH (Ulangan Harian), UTS (Ulangan Tengah Semester) istilahnya Penilaian Tengah Semester (PTS), kemudian ada Penilaian Akhir Semester (PAS) saat semester ganjil, sedangkan ketika semester genap istilahnya disebut Ujian Kenaikan Kelas (UKK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), dan Ujian Nasional Berbasisi Komputer (UNBK).

Ulangan Tengah Semester atau biasa disingkat UTS yang sekarang di istilahkan PTS (Penilaian Tengah Semester) adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk mengukur pencapaian siswa setelah melaksanakan  kegiatan pembelajaran selama setengah semester atau sekitar 8 minggu.

Berikut link soal pts ppkn smp kelas 8 :

Soal PTS  PPKn Kelas 8

Senin, 01 Februari 2021

RPP PPKn SMP Semester II Tahun 2021 Kelas 7, 8, dan 9

 

Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

Selanjutnya menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu mengacu pada silabus.

Sementara itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemua atau lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk Sekolah Dasar merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI. 

Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut:

  1. RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
  2. RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
  3. RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
  4. RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.
  5. RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
  6. Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
  7. RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi, dan umpan balik.
  8. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  9. RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:

  • Tujuan pembelajaran
  • Materi pembelajaran
  • Metode pembelajaran
  • Sumber belajar
  • Penilaian

Berikut link RPP PPKn SMP Semester II tahun pelajaran 2020/2021:

    RPP Kelas 7, 8, dan 9

 

 

Media Pembelajaran Power Ponit PPKn SMP Kelas 8 Bab II

 

Media pembelajaran merupakan segala komponen dalam lingkungan belajar siswa yang dipergunakan oleh pengajar agar pembelajaran berlangsung lebih efektif.  Sehingga pesan atau informasi dapat berupa pengetahuan, keahlian, ide, pengalaman dan sebagainya pada saat proses penyampaian informasi dari guru ke peserta didik dapat berjalan lancar. Media pembelajaran terdapat berbagai macam jenis, diantaranya ada media visua, audio, audia-visual, dan lingkungan sebagai media. Media pembelajaan juga memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat memperjelas penyajian pesan dapat mengatasi keterbatasan ruang, waktu dan daya indera.

Power Point merupakan program untuk membantu mempresentasikan dan menampilkan presentasi dalam bentuk tulisan, gambar, grafik, objek, clipart, movie, suara, atau video yang dimainkan pada saat presentasi. Microsoft PowerPoint adalah nama dari sebuah program presentasi komersial proprietary yang dikembangkan oleh Microsoft. Secara resmi diluncurkan pada tanggal 22 Mei 1990, sebagai bagian dari Microsoft Office suite, dan berjalan pada Microsoft Windows dan Mac OS X sistem operasi Apple.

Keunggulan/ kelebihan power point yaitu salah satu fitur menyediakan kemampuan untuk membuat presentasi yang meliputi musik yang memainkan seluruh seluruh presentasi atau efek suara untuk slide tertentu. Kelemahan media powerpoint adalah tidak semua materi pembelajaran dapat disajikan dengan menggunakan media powerpoint. Tetapi disisi lain media powerpoint memiliki kelebihan siswa menjadi tertarik dan termotivasi dalam kegiatan pembelajaran.

Berikut Link PPT PPKn Kelas 8 Bab 2 :

PPT PPKn Bab 2 Kelas 8

Aksi nyata modul 1.2

Berikut adalah link aksi nyata modul 1.2 program guru penggerak angkatan 9 Link aksi nyata modul 2.1