BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru
merupakan komponen paling menentukan
dalam sistem pendidikan secara keseluruhan,
yang harus mendapat perhatian
sentral, karena guru
selalu terkait dengan komponen
manapun dalam sistem pendidikan.
Guru memegang peranan utama
dalam pembangunan pendidikan, khususnya sangat menentukan keberhasilan peserta
didik, terutama dalam
kaitannya dengan proses
belajar mengajar. Guru
juga merupakan komponen
yang paling berpengaruh
terhadap terciptanya proses
dan hasil pendidikan
yang berkualitas. Oleh karena
itu, upaya perbaikan
apapun untuk meningkatkan
kualitas pendidikan tidak akan
memberikan sumbangan yang signifikan
tanpa didukung oleh
guru yang profesional. Dengan profesionalisme guru, maka guru masa depan tidak hanya tampil sebagai pengajar (teacher)
lagi, seperti peran
yang menonjol selama
ini, tetapi juga sebagai pelatih (coach),
pembimbing (counselor), dan manager
belajar (learning manager). Dengan ketiga peran guru
ini, maka diharapkan para siswa mampu
mengembangkan potensi diri
masing-masing, mengembangkan
kreatifitas, dan mendorong adanya
penemuan keilmuan dan teknologi yang inovatif, sehingga para
siswa mampu bersaing dalam
masyarakat global. Peran guru
tersebut dapat dilihat
dalam proses belajar mengajar
yang merupakan wujud dari
kinerja guru.
Kinerja guru adalah
kemampuan dan usaha guru untuk melaksanakan
tugas pembelajaran sebaik-baiknya
dalam proses pengajaran, pelaksanaan kegiatan
pembelajaran dan evaluasi hasil pembelajaran. Berbagai upaya telah dilakukan
dalam meningkatkan kinerja guru antara lain dengan peningkatan profesionalitas
guru melalui pelatihan-pelatihan, seminar, kursus-kursus atau
pendidikan formal yang tinggi serta
pembinaan dan pengembangan untuk
mendukung pembelajaran yang efektif. Kinerja guru yang optimal dan
baik mampu membantu guru mewujudkan
tujuan pendidikan nasional dan diharapkan secara berkesinambungan disertai dengan
profesionalisme dapat
meningkatkan kompetensinya, baik kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial,
maupun profesional. Profesional artinya dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan
didukung oleh para petugas secara profesional. Petugas yang profesional adalah
petugas yang memiliki keahlian, tanggung jawab, dan rasa kesejawatan yang
didukung oleh etika profesi yang kuat.
Berdasarkan penjelasan di atas diketahui bahwasannya profesionalisme
sangat menunjang kinerja guru. Kedua memiliki keterkaitan satu sama lain dan
saling menopang satu dengan yang lainnya, guna mencapai tujuan pendidikan
nasional. Dengan profesionalisme yang dimiliki oleh guru maka kinerja seorang
guru akan optimal dan sebaik mungkin. Mengingat pentingnya profesionalisme dan
kinerja guru maka penulis menyusun makalah yang berjudul “Profesionalisme dan
Kinerja Guru”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pada latar belakang yang telah dipaparkan di atas maka dapat dibuat rumusan
masalah sebagai berikut:
1.
Apa pengertian profesionalisme guru?
2.
Apa saja aspek-aspek kompetensi guru
profesional?
3.
Bagaimana kriteria guru profesional?
4.
Bagaimana upaya pengembangan profesionalisme guru?
5.
Apa yang dimaksud kinerja guru?
6.
Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru?
7.
Bagaimana upaya meningkatkan kinerja guru?
8.
Bagaimana hubungan profesionalisme dan kinerja
guru?
C. Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di
atas, maka penulisan makalah ini memiliki tujuan sebagai berikut:
1.
Menjelaskan pengertian profesionalisme guru
2.
Mengidentifikasi aspek-aspek kompetensi guru
profesional
3.
Mengidentifikasi kriteria guru profesional
4.
Mengidentifikasi upaya pengembangan profesionalisme guru
5.
Menjelaskan pengertian kinerja guru
6.
Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru
7.
Mengidentifikasi upaya meningkatkan kinerja guru
8.
Mengidentifikasi hubungan profesionalisme dan
kinerja guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Profesionalisme
Guru
1.
Pengertian Profesionalisme Guru
Istilah profesionalisme berasal dari profession. Dalam Kamus Inggris Indonesia, “profession berarti pekerjaan”. Arifin
dalam buku Kapita Selekta Pendidikan (1995: 105) mengemukakan
bahwa profession mengandung arti yang sama dengan kata occupation atau
pekerjaan yang memerlukan keahlian yang diperoleh melalui pendidikan atau
latihan khusus. Dalam buku yang ditulis oleh Kunandar yang berjudul Guru
Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2007: 45) disebutkan
pula bahwa profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang
pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan
sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan
keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif.
Jadi, profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian
tertentu.
Adapun mengenai pengertian profesionalisme itu sendiri
adalah suatu pandangan bahwa suatu keahlian tertentu diperlukan dalam pekerjaan
tertentu yang mana keahlian itu hanya diperoleh melalui pendidikan khusus atau
latihan khusus. Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan
kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran
yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Sementara itu, guru yang profesional adalah guru yang memiliki kompetensi yang
dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Dengan kata
lain, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian guru profesional adalah orang
yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia
mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Guru yang profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik,
serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya.
Sedangkan Oemar Hamalik (2006: 27) mengemukakan bahwa guru profesional merupakan orang yang telah
menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta
telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas
besar. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa, profesi adalah suatu
jabatan, profesional adalah kemampuan atau keahlian dalam memegang suatu
jabatan tertantu, sedangkan profesionalisme adalah jiwa dari suatu profesi dan
profesional.
2. Aspek-Aspek Kompetensi Guru Profesional
Dalam pembahasan profesionalisme guru ini, selain membahas
mengenai pengertian profesionalisme guru, terlebih dahulu penulis akan
menjelaskan mengenai kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yang
profesional. Karena seorang guru yang profesional tentunya harus memiliki
kompetensi profesional. Dalam buku yang ditulis oleh E. Mulyasa (2008: 75), kompetensi
yang harus dimiliki seorang guru itu mencakup empat aspek sebagai berikut:
a)
Kompetensi Pedagogik.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir a
dikemukakan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemapuan mengelola pembelajaran
peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b)
Kompetensi Kepribadian.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir b,
dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian adalah kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
c)
Kompetensi Profesional.
Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir c
dikemukakan bahwa yang dimaksud kompetensi profesional adalah kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan
membimbing pesrta didik memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.
d)
Kompetensi Sosial. Dalam
Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat (3) butir d dikemukakan
bahwa yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai
bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserte
didik, dan masyarakat sekitar.
3. Kriteria Guru Profesional
Mutu guru dapat diramalkan dengan tiga kriteria yaitu: presage, process dan product yang unsur-unsurnya sebagai
berikut:
1)
Kriteria presage (tanda-tanda kemampuan profesi
keguruan) yang terdiri dari unsur sebagai berikut:
a.
Latar belakang pre-service dan
in-service guru
b.
Pengalaman
mengajar guru
c.
Penguasaan
pengetahuan keguruan
d.
Pengabdian
guru dalam mengajar.
2)
Kriteria process (kemampuan guru dalam mengelola
dan melaksanakan proses belajar mengajar) terdiri dari:
a.
Kemampuan
guru dalam merumuskan Rancangan Proses Pembelajaran (RPP)
b.
Kemampuan
guru dalam melaksanakan (praktik) mengajar di dalam kelas
c.
Kemampuan guru
dalam mengelola kelas.
3)
Kriteria product (hasil belajar yang dicapai
murid-murid) yang terdiri dari hasil-hasil belajar murid dari bidang studi yang
diajarkan oleh guru tersebut.
Guru profesional harus memiliki persyaratan, yang
meliputi; a. Memiliki bakat sebagai guru. b. Memiliki keahlian sebagai guru. c.
Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi. d. Memiliki mental yang sehat. e.
Berbadan sehat. f. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas. g. Guru
adalah manusia berjiwa pancasila. h. Guru adalah seorang warga negara yang
baik.
4. Upaya Pengembangan Profesionalisme Guru
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan
ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya.
Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekedar pengetahuan
teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan
profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan
yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Pengembangan profesionalisme guru menjadi perhatian secara global,
karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi
ilmu pengetahuan dan teknologi, melainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang
mampu bertahan dalam era hiperkompetisi. Tugas guru adalah membantu peserta
didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tantangan kehidupan serta
desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi
aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan
keterampilan. Tugas mulia tersebut menjadi berat karena bukan saja guru harus
mempersiapkan generasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus
mempersiapkan diri agar tetap eksis, baik sebagai individu maupun sebagai
profesional. Mengembangkan profesi guru bukan sesuatu yang mudah. Hal ini
disebabkan banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Oleh karena itu
pencermatan lingkungan dimana pengembangan itu dilakukan menjadi penting,
terutama bila faktor tersebut dapat menghalangi upaya pengembangan profesi
guru.
Dalam hubungan ini faktor
birokrasi, khususnya birokrasi pendidikan sering kurang/tidak mendukung bagi
terciptanya suasana yang kondusif untuk pengembangan profesi guru. Sebenarnya,
jika mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pendidikan,
birokrasi harus memberikan ruang dan mendukung proses pengembangan profesi
guru. Namun sistem birokrasi kita yang cenderung minta dilayani telah cukup
berakar, sehingga peran ideal sebagaimana dituntun oleh peraturan
perundang-undangan masih jauh dari terwujud. Dengan mengingat hal tersebut,
maka diperlukan strategi yang tepat dalam upaya menciptakan iklim kondusif bagi
pengembangan profesi guru. Situasi kondusif ini jelas amat diperlukan oleh
tenaga pendidik untuk dapat mengembangkan diri sendiri ke arah profesionalisme
guru. Dalam hal ini, terdapat beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk
menciptakan situasi yang kondusif bagi pengembangan profesi guru, yaitu:
a)
Strategi
perubahan paradigma. Strategi ini dimulai dengan mengubah paradigma birokasi agar
menjadi mampu mengembangkan diri sendiri sebagai institusi yang berorientasi
pelayanan, bukan dilayani.
b)
Strategi
debirokratisasi. Strategi ini dimaksudkan untuk mengurangi tingkatan birokrasi
yang dapat menghambat pada pengembangan diri guru.
Selain itu, pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru.
Upaya tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualifikasi dan persyaratan
jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat
persekolahan sampai perguruan tinggi. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak
bermakna banyak, kalau guru tersebut kurang memiliki daya untuk melakukan
perubahan. Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan
pemerintah adalah program sertifikasi sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2005.
Disamping sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk
meningkatkan profesionalisme guru, misalnya dengan mengaktifkan PKG (Pusat
Kegiatan Guru, MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), maupun KKG (Kelompok
Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam
memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.
Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang
terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam
jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja,
penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi,
sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru dan kesejahteraan secara
bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme. Dengan demikian usaha
meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK
sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas
atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.
Namun, peningkatan profesionalisme
guru pada akhirnya terpulang dan ditentukan oleh para guru. Menurut Purwanto
(2002), guru harus selalu berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a)
Memahami
tuntutan standar profesi yang ada
b)
Mencapai
kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan
c)
Membangun
hubungan kesejawatan yang baik dan luas termasuk lewat organisasi profesi
d)
Mengembangkan
etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan bermutu tinggi kepada
konstituen
e)
Mengadopsi
inovasi atau mengembangkan kreatifitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi
dan informasi mutakhir agar senantiasa tidak ketinggalan dalam kemampuannya
mengelola pembelajaran.
Upaya memahami tuntutan standar profesi yang ada harus
ditempatkan sebagai prioritas utama jika guru kita ingin meningkatkan
profesionalismenya. Hal ini didasarkan kepada beberapa alasan. Pertama,
persaingan global sekarang memungkinkan adanya mobilitas guru secara lintas
negara. Kedua, sebagai profesional seorang guru harus mengikuti tuntutan
perkembangan profesi secara global, dan tuntutan masyarakat yang menghendaki
pelayanan yang lebih baik. Cara satu-satunya untuk memenuhi standar profesi ini
adalah dengan belajar secara terus menerus sepanjang hayat, dengan membuka diri
yakni mau mendengar dan melihat perkembangan baru di bidangnya. Kemudian upaya
mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan juga tidak kalah
pentingnya bagi guru. Dengan dipenuhinya kualifikasi dan kompetensi yang
memadai maka guru memiliki posisi tawar yang kuat dan memenuhi syarat yang
dibutuhkan. Peningkatan kualitas dan kompetensi ini dapat ditempuh
melalui in-service training dan berbagai upaya lain untuk memperoleh
sertifikasi.
Upaya membangun hubungan kesejawatan yang baik dan luas
dapat dilakukan guru dengan membina jaringan kerja atau networking. Guru harus berusaha mengetahui apa yang telah dilakukan
oleh sejawatnya yang sukses. Sehingga bisa belajar untuk mencapai sukses yang
sama atau bahkan bisa lebih baik lagi. Melalui networking inilah guru memperoleh akses terhadap inovasi-inovasi di
bidang profesinya. Jaringan kerja guru bisa dimulai dengan skala sempit,
misalnya mengadakan pertemuan informal kekeluargaan dengan sesama teman, sambil
berolahraga, silaturahmi atau melakukan kegiatan sosial lainnya. Pada
kesempatan seperti itu, guru bisa membincangkan secara leluasa kisah suksesnya
atau sukses rekannya sehingga mereka dapat mengambil pelajaran lewat obrolan
yang santai. Bisa juga dibina melalui jaringan kerja yang lebih luas dengan
menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, misalnya melalui korenspondensi
dan mungkin melalui intemet untuk skala yang lebih luas. Apabila korespondensi
atau penggunaan intemet ini dapat dilakukan secara intensif akan dapat
diperoleh kiat-kiat menjalankan profesi dari sejawat guru di seluruh dunia.
Pada dasarnya networking/jaringan
kerja ini dapat dibangun sesuai situasi dan kondisi serta budaya setempat.
Selanjutnya upaya membangun etos kerja atau budaya kerja
yang mengutamakan pelavanan bermutu tinggi kepada konstituen merupakan suatu
keharusan di zaman sekarang. Semua bidang dituntut untuk memberikan pelayanan
prima. Guru pun harus memberikan pelayanan prima kepada konstituennya yaitu
siswa, orangtua dan sekolah sebagai stakeholder.
Terlebih lagi pelayanan pendidikan adalah termasuk pelayanan publik yang
didanai, diadakan, dikontrol oleh dan untuk kepentingan publik. Oleh karena itu
guru harus mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada publik.
Satu hal lagi yang dapat diupayakan untuk peningkatan
profesionalisme guru adalah melalui adopsi inovasi atau pengembangan
kreatifitas dalam pemanfaatan teknologi pendidikan yang mendayagunakan
teknologi komunikasi dan informasi mutakhir. Guru dapat memanfaatkan media dan
ide-ide baru bidang teknologi pendidikan seperti media presentasi, komputer (hard technologies) dan juga
pendekatan-pendekatan baru bidang teknologi pendidikan (soft technologies). Upaya-upaya guru
untuk meningkatkan profesionalismenya tersebut pada akhirnya memerlukan adanya
dukungan dari semua pihak yang terkait agar benar-benar terwujud. Pihak-pihak
yang harus memberikan dukungannya tersebut adalah organisasi profesi seperti
PGRI, pemerintah dan juga masyarakat.
B. Kinerja Guru
1.
Pengertian Kinerja Guru
Menurut
Mangkunegara (2001:67) kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas
yang dicapai oleh seorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung
jawab yang diberikan kepadanya. Tinggi rendahnya kinerja pekerja
berkaitan erat dengan sistem pemberian penghargaan yang diterapkan oleh
lembaga/organisasi tempat mereka bekerja.
Kinerja guru
adalah persepsi guru terhadap prestasi kerja guru yang berkaitan dengan
kualitas kerja, tanggung jawab, kejujuran, kerjasama dan prakarsa. Kompensasi
yang diberikan kepada guru sangat berpengaruh pada tingkat kepuasan kerja,
motivasi kerja, dan hasil kerja. Apabila kompensasi yang diberikan dengan
mempertimbangkan standar kehidupan normal dan dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan guru maka dengan sendirinya akan mempengaruhi semangat
kerjanya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas setiap pekerjaan yang
dilakukan. Hal ini karena tujuan bekerja guru banyak dipengaruhi oleh terpenuhi
atau tidaknya kebutuhan minimal kehidupan guru dan keluarganya. Dengan demikian
dampaknya adalah meningkatnya perhatian guru secara penuh terhadap profesi dan
pekerjaanya. Jika kompensasi yang diberikan semakin besar sehingga kepuasan
kerjanya semakin baik. Di sinilah letak pentingnya dalam penelitian ini yaitu
kompensasi kerja. kinerja guru ditentukan oleh banyak faktor. Faktor-faktor
tersebut secara sendiri-sendiri maupun secara bersamaan ikut berperan
menentukan tercapainya kinerja guru yang maksimal.
Dari
literatur tentang kinerja guru diketahui secara umum, kinerja guru ditentukan
oleh faktor internal yaitu faktor yang berhubungan dengan keadaan diri guru
sendiri dan faktor eksternal yaitu faktor yang berhubungan dengan keadaan yang
berada di luar diri guru. Dari sekian faktor internal yang berkaitan dengan
diri guru terdapat dua faktor dominan yang menurut penulis ikut menentukan
kualitas kinerja guru yaitu kompensasi kerja dan disiplin kerja.
Kinerja yang
dalam bahasa Inggris disebut dengan performance,
berarti tampilan kerja; unjuk kerja; wujud kerja. Kinerja merupakan hasil
perkalian antara motivasi, kemampuan dan tugas. Dengan motivasi tinggi,
kemampuan yang memadahi dan pengaturan tugas yang tepat akan berimplikasi pada
terwujudnya kinerja yang tinggi, begitu juga sebaliknya. Guru merupakan profesi
profesional di mana ia dituntut untuk berupaya semaksimal mungkin menjalankan
profesinya sebaik mungkin. Sebagai seorang profesional maka tugas guru sebagai
pendidik, pengajar dan pelatih hendaknya dapat berimbas kepada siswanya. Dalam
hal ini guru hendaknya dapat meningkatkan terus kinerjanya yang merupakan modal
bagi keberhasilan pendidikan.
Dalam
mewujudkan kinerja pegawai yang optimal, seorang pemimpin harus mengetahui
motivasi dan kemampuan para pegawainya dalam melakukan pekerjaan. Selanjutnya
pemimpin mengelola tugas organisasi sesuai dengan motivasi dan kemampuan
masing-masing pegawainya. Penting untuk diperhatikan, motivasi yang tinggi yang
didukung dengan kemampuan dan ketepatan dalam melaksanakan tugas, belum
menjamin tercapainya performa yang tinggi tanpa dibarengi dengan penciptaan
lingkungan kerja yang kondusif. Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian
antara pekerjaan dengan keahliannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru
pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak
harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas tidak sesuai dengan keahliannya akan
berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan
menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat
perkembangan moral kerja guru.
2.
Indikator Kinerja Guru
Kinerja seseorang (termasuk guru) dapat diukur melalui
lima indikator berikut: (Uno & Lamatenggo, 2012):
1)
Kualitas
kerja. Indikator ini berkaitan dengan kualitas kerja guru dalam menguasai
seagala sesuatu berkaitan dengan persiapan perencanaan program pembelajaran dan
penerapan hasil penelitian dalam pembelajaran di kelas.
2)
Kecepatan/ketetapan
kerja. Indikator ini berkaitan dengan ketepatan kerja guru dalam menyesuaikan
materi ajar dengan karakteristik yang dimiliki peserta didik dan penyelesaian
program pengajaran sesuai dengan kalender akademik.
3)
Inisiatif
dalam kerja. Indikator ini berkaitan dengan inisiatif guru dalam penggunaan
model pembelajaran yang variatif sesuai materi pelajaran dan penggunaan
berbagai inventaris sekolah dengan bijak.
4)
Kemampuan
kerja. Indikator ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam memimpin keadaan
kelas agar tetap kondusif, pengelolaan kegiatan belajar mengajar, dan penilaian
hasil belajar peserta didik.
5)
Komunikasi.
Indikator ini berkaitan dengan komunikasi yang dilakukan guru dalam proses
layanan bimbingan belajar dengan siswa yang kurang mampu mengikuti pembelajaran dan terbuka dalam menerima masukan untuk
perbaikan pembelajaran.
3.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Guru
Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja guru antara lain:
a)
Faktor
personal/individual, meliputi unsur pengetahuan, keterampilan (skill),
kemampuan, kepercayaan diri, motivasi, dan komitmen yang dimiliki oleh tiap
individu guru.
b)
Faktor
kepemimpinan, meliputi aspek kualitas manajer dan team leader dalam memberikan
dorongan, semangat, arahan dan dukungan kerja pada guru.
c)
Faktor tim,
meliputi kualitas dukungan dan semangat yang diberikan oleh rekan dalam satu
tim, kepercayaan terhadap sesama anggota tim, kekompakan dan keeratan anggota
tim.
d)
Faktor
sistem, meliputi sistem kerja, fasilitas kerja yang diberikan oleh pimpinan
sekolah, lingkungan
kerja.
4.
Upaya Meningkatkan Kinerja Guru
Upaya yang
dapat dilaksanakan untuk meningkatkan kinerja guru antara lain:
a)
Memberi tugas
mengajar sesuai dengan bidang dan kompetensi yang dikuasi oleh guru
b)
Membentuk dan
melaksanakan kelompok kerja guru bidang studi dan musyawarah guru bidang studi
sejenis (MGMP) sebagai wadah bagi guru untuk berdiskusi merencanakan masalah
dan memecahkan masalah yang terjadi di kelas
c)
Melakukan supervisi
administrasi dan akedemik terhadap guru sebagai bahan perbaikan dan menentukan
kebijakan
d)
Melukukan pembinaan
baik bersifat administratif, akademik, maupun karier guru
e)
Memberi kesempatan
pada guru untuk mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan di sekolah,
kabupaten, propinsi maupun pada tingkat nasional
f)
Memberi reward
(penghargaan) pada guru yang berprestasi dan
memberikan hukuman pada guru yang malas dan bermasalah
g)
Memberi tugas
tambahan pada guru untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya
h)
Meningkatkan
kerja sama antar guru.
C. Hubungan Profesionalisme dan Kinerja Guru
Profesi
seorang guru bersifat profesional. Hal ini berarti bahwa seorang guru wajib memiliki
kompetensi yang profesional. Kompetensi ini akan terbukti ketika guru mengajar
di kelas. Kompetensi adalah suatu kemampuan untuk melaksanakan atau melakukan suatu
pekerjaan atau tugas yang dilandasi atas ketrampilan dan pengetahuan serta
didukung oleh sikap kerja yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dengan
demikian, kompetensi menunjukkan keterampilan atau pengetahuan yang dicirikan
oleh profesionalisme dalam suatu bidang tertentu sebagai sesuatu yang
terpenting, sebagai unggulan bidang tersebut (Widodo, 2009).
Salah satu faktor yang
mempengaruhi kinerja guru adalah kemampuan atau kompetensi profesionalisme
guru. Mukhlis (2009) menyatakan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi
kinerja guru adalah kemampuan atau kompetensi guru dalam mengajar. Mukhlis
(2009) menyatakan kemampuan mengajar yang merupakan pencerminan
penguasaan guru terhadap kompetensi jika sesuai dengan tuntutan standar yang
diemban (kinerja) dapat memberika efek yang positif bagi hasil yang ingin
dicapai dalam proses pembelajaran. Wibowo (2009) juga menyatakan bahwa
kompetensi merupakan karakteristik yang mendasar pada setiap individu yang
dihubungkan dengan kriteria direferensikan terhadap kinerja yang unggul atau
efektif dalam sebuah pekerjaan atau situasi.
Kemudian,
menurut Wibowo (2009), kompetensi menjelaskan apa yang dilakukan orang di
tempat kerja pada berbagai pada berbagai tingkatan dan memperinci standar
masing-masing tingkatan, mengidentifikasi karakteristik pengetahuan, dan
keterampilan yang diperlukan oleh individual yang memungkinkan menjalankan
tugas dan tanggung jawab secara efektif sehingga mencapai standar kualitas
professional dalam bekerja. Guru-guru yang memiliki kompetensi profesionalisme
dengan tingkat yang baik akan menghasilkan kinerja guru dengan hasil yang
unggul juga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Guru
merupakan profesi profesional di mana ia dituntut untuk berupaya semaksimal
mungkin menjalankan profesinya sebaik mungkin. Sebagai seorang profesional maka
tugas guru sebagai pendidik, pengajar dan pelatih hendaknya dapat berimbas
kepada siswanya. Dalam hal ini guru hendaknya dapat meningkatkan terus
kinerjanya yang merupakan modal bagi keberhasilan pendidikan.
Selain itu, guru
juga salah satu komponen pendidikan yang memegang peran penting dalam
keberhasilan pendidikan. Guru diharapkan mampu memainkan peran sebagai guru
yang ideal. Salah satu cara meningkatkan mutu pendidikan adalah memperbaiki
kinerja guru. Kinerja guru adalah persepsi guru terhadap prestasi kerja guru
yang berkaitan dengan kualitas kerja, tanggung jawab, kejujuran, kerjasama dan
prakarsa. Seorang
guru yang memiliki profesionalisme maka akan memiliki kinerja yang baik.
B.
Saran
Dalam meningkatkan kinerjanya, seorang
guru harus memiliki profesionalisme. Profesionalisme tersebut baik dalam bentuk
kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, maupun
kompetensi kepribadian. Setiap kompetensi tersebut kemudian dijabarkan ke dalam
setiap indikator yang harus diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yang
dilakukan oleh guru.
DAFTAR PUSTAKA
Kunandar. 2009. Guru Professional Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pemdidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru.
Jakarta: Rajawali Press.
Mukhlis, 2009. Profesionalisme Guru Menyongsong masa Depan.
http://mukhliscaniago,wordpress,com/2009/
10/26/profesionalisme-kinerja-gurumenyongsong-masa-depan-presented-bymukhlis/.
Diakses pada 3 Desember 2020.
Mulyasa. 2009. Menjadi Guru Profesional Menciptakan
Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mustafa.
2007. Upaya Pengembangan Profesionalisme
Guru di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Pendidikan. 4. (1). 2007.
Mangkunegara, A.
P. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia
Perusahaan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Oemar, Hamalik. 2008.
Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan
Kompetensi. Jakarta : PT. Bumi Aksara.
Purwanto. 2002. Profesionalisme Guru : Edisi
No.10/VI/Teknodik/Oktober/2002.
Uno, H. B., &
Lamatenggo, N. 2012. Teori Kinerja dan
Pengukurannya. Jakarta: Bumi Aksara.
Usman, M.U. (2004). Menjadi Guru Profesional. Bandung:
Remaja Rosdkarya
Wibowo. (2009). Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali
Pers.
Zainal aqib dan Elham
Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme
Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung.CV.YRAMA WIDYA.
Profesionalisme
Guru. Di akses pada 23 November 2020. https://www.blogbarabai.com/2014/09/makalah-profesionalisme-guru-kompetensi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar