Sabtu, 12 Desember 2020

MAKALAH PERGANTIAN KURIKULUM KTSP MENJADI KURIKULUM 2013

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.

Kurikulum menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk memberikan materi dan ilmu yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga selalu mengalami perkembanganguna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia khususnya.

Kurikulum di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan guna sebagai penyempurna pendidikan di Indonesia salah satunya kurikulum KTSP 2006 dan kurikulum 2013. Latar belakang perubahan KTSP 2006 ke Kurikulum 2013 adalah sebuah perubahan proses pembelajaran, karena pada kurikulum KTSP dinilai banyak permasalahan yang ada dalam sebuah pendidikan yang ada. Adanya berbagai permasalahan yang ada pada kurikulum KTSP 2006 maka hal tersebut mendasari perubahan Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 dengan demikian maka pemerintah mengambil kebijakan dengan merombak kembali kurikulum yang ada di Indonesia menuju kurikulum yang lebih baik dan dapat mengikuti perkembangan zaman, yang dianggap mampu bersaing dan menjadi kurikulum yang baik dalam pembelajaran baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Dengan demikian penulis tertarik menulis makalah yang berjudul “Perubahan Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013”

B.    Rumusan Masalah

1.       Bagaimana latar belakang perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi kurikulum 2013 ?

2.       Bagaimana perbedaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dengan Kurikulum 2013 ?

3.       Apa saja kelebihan dan kelemahan kurikulum 2013 ?

4.       Bagaimana metode pembelajaran dalam kurikulum 2013 ?

 

 

 

C.    Tujuan

1.       Mengetahui latar belakang perubahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi kurikulum 2013

2.       Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari kurikulum 2013

3.       Mengetahui metode pembelajaran apa saja yang diterapkan di Kurikulum 2013  

4.       Mengetahui perbedaan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dan kurikulum 2013

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

A.    Latar Belakang Perubahan KTSP 2006 Menjadi Kurikulum 2013

Kurikulum adalah rencana kegiatan yang mengarah pada hasil belajar yang disusun pada periode tertentu dengan memberikan pengalaman pada peserta didik. Kurikulum yang ada di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum sebanyak sepuluh kali perubahan terhitung dari masa penjajahan sampai saat ini, salah satunya adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dan hingga saat ini di Indonesia menggunakan kurikulum 2013.

Latar belakang perubahan KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 adalah sebuah prubahan proses pembelajaran, karena pada kurikulum KTSP dinilai banyak permasalahan yang ada dalam sebuah pendidikan yang ada. Berbagai permasalahan yang dihadapi baik berupa padatanya konten materi sebuah kurikulum yang ada, yaitu banyaknya mata pelajaran dan materi pelajaran yang dinilai sulit untuk tingkat kemampuan anak, belum sepenuhnya berbaris kompetensi sesuai dengan tuntutan pendidikan nasional, kompetensi belum menggambarkan secara holistic baik dari segi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dominan, tidak peka terhadap perubahan sosial baik pada tingkat local, nasional maupun global, pembelajaran hanya berpusat pada guru, standar penilaian hanya berpusat pada proses dan hasil dan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak multitafsir.

Adanya berbagai permasalahan yang ada pada kurikulum 2006 maka hal tersebut yang mendasari perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013 dengan demikian maka pemerintah mengambil kebijakan dengan merombak kembali kurikulum yang ada di Indonesia menuju kurikulum yang lebih baik dan dapat mengikuti perkembangan zaman, yang dianggap mampu bersaing dan menjadi kurikulum yang baik dalam pembelajaran baik ditingkat local, nasional maupun global. Karena kurikulum 2013 dianggap sebagao solusi yang dapat digunakan untuk menghadapi masalah yang ada. Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang sudah mengalami penyederhanaan, tematik dan integrative dan mengacu pada kurikulum 2006. Yang bertujuan untuk mendorong peserta didik untuk mampu lebih unggul atau dengan kata lain berpusat pada siswa (sudents center) yang menuntut peserta didik untuk lebih aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Karena dalam proses pembelejaran pada kurikulum 2013 materi yang diajarakan pada siswa lebih sederhana dan lebih kongkret, materi dibuat dalam bentuk tematik serta materi yang diajarkan dapat diintegrasikan pada mata pelajaran lain.

B.    KTSP 2006

Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)

Kurikulum yang terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum 2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana yang dimillki oleh sekolah.

C.    Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 terbalik dengan KTSP. Dalam kurikulum 2013 Standar Kompetensi Lulusan seperti apa yang diinginkan akan membentuk mata pelajaran. Jadi, apa yang menjadi kebutuhan di zaman sekarang dan mendatang itulah yang akan diberikan. Kedua, kurikulum 2013 memiliki pendekatan pembelajaran yang lebih utuh dengan mengutamakan kreativitas siswa. Kurikulum baru memenuhi tiga komponen utama pendidikan yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik. Ketiga, kurikulum 2013 didisain berkesinambungan antara kompetensi yang ada di SD, SMP hingga SMA. Intinya, dalam kurikulum 2013 setiap peserta didik dituntut kreatif dan inovatif karena ke depannya temuan dan kreatifitas yang menjadi andalan. Selain itu ada juga pengembangan karakter bangsa telah diintegrasikan kedalam semua program studi.

 

D.   Model Pembelajaran

Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, computer kurikulum dan lain sebagainya. Selanjutnya Joyce menyatakan bahwa setiap model pembelajaran mengarahkan kita ke dalam mendesain pembelajaran untuk membantu peserta didik sedemikian rupa sehingga tujuan pembelajaran tercapai.

Istilah model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas dari pada strategi, metode atau prosedur. Model pengajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dimiliki strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut sebagai berikut :

1.      Rasional teoritis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya

2.      Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tujuan pembelajaran yang akan dicapai)

3.      Tingkah laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil

4.      Lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai dengan baik.

Menurut Khabibah untuk melihat tingkat kelayakan suatu model pembelajaran untuk aspek validitas dibutuhkan ahli dan praktisi untuk memvalidasi model pembelajaran yang dikembangkan. Sedangkan untuk aspek kepraktisan dan efektivitas diperlukan suatu perangkat pembelajaran untuk melaksanakan model pembelajaran yang dikembangkan. Sehingga untuk melihat dua aspek itu perlu dikembangkan suatu perangkat pembelajaran untuk suatu topik tertentu yang sesuai dengan model pembelajaran yang dikembangkan. Selain itu dikembangkan pula instrument penelitian yang sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Dalam mengajarkan pokok bahasan (materi) tertentu perlu dipilih model pembelajaran yang paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu, dalam memilih suatu model pembelajaran harus diperhatikan tujuan dari pembelajaran dan materinya. Misalnya, materi pembelajaran, tingkat perkembangan kognitif siswa dan sarana atau fasilitas yang tersedia sehingga tujuan pembelajaran yang telah diterapkan dapat tercapai.

Dengan demikian, merupakan hal yang sangat penting bagi para pengajar untuk mempelajarai dan menambah wawasan tentang model pembeljaran yang telah diketahui. Karena, dengan menguasai beberapa model pembelajaran, maka seorang guru dan dosen akan merasakan adanya kemudahan didalam pelaksanaan pembelajaran dikelas, sehingga tujuan pembelajaran yang hendak kita capai dalam proses pembelajaran dapat tercapai dan tuntas sesuai yang diharapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

 

A.     Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan KTSP 2006

Perbedaan pokok antara KTSP atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (Kurikulum 2006) yang selama ini diterapkan dengan Kurikulum 2013 yang akan dijalankan secara terbatas mulau Juli 2013 yaitu berkaitan dengan perencanaan pembelajaran. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.

        Meskipun silabus sudah di kembangkan oleh pemerintah pusat , namun  guru tetap dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami  seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.

        Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.

Perbedaan esensial dari KTSP dan kurikulum 2013 itu sendiri adalah sebagai berikut :

No

Kurikulum 2013

KTSP

1

SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013

Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006

2

Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan

lebih menekankan pada aspek pengetahuan

3

di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI

di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III

4

Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP

Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013

5

Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.

Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi

6

TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran

TIK sebagai mata pelajaran

7

Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.

Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan

8

Pramuka menjadi ekstrakuler wajib

Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib

9

Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA

Penjurusan mulai kelas XI

10

BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa

BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

 

B.    Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013

Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing begitupun dengan kurikulum 2013. Terdapat kelebihan dan kekurangannya diantaranya adalah :

Berbicara kelebihan kurikulum 2013. Pertama, kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap anak atau peserta didik dituntut kreatif dan inovatif, selain itu ada juga yang Namanya pengembangan karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi/mata pelajaran. Kedua, peserta didik menjadi aktif dengan bimbingan guru. Antara kognitif dan afektif berjalan seiringan, sehingga saat itu juga peserta didik bisa mengevaluasi diri. Ketiga, buku yang digunakan hanya satu tiap pekan. Pengelompokkan unsur-unsur pembelajaran telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga peserta didik tidak bingung dalam membawa buku mata pelajaran, hal ini diterapkan dalam tingkat Sekolah Dasar (SD).

       Tadi kita sudah membahasan tentang kelebihan, kurikulum 2013 juga terdapat kelemahan didalamnya, diantaranya adalah : pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena penekanan pengembangan kurikulum ini hanya didasarkan pada orientasi pragmatis. Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan. Tetapi, kelemahan ini telah disiasati dengan pelatihan dan metode bagaimana mengajar yang benar.

         Kedua, hguru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan peserta didik mempunyai kapasitas yang sama. Maksudnya, guru seolah-olah pasrah dengan keputusan pemerintah, setuju atau tidaknya tidak ada yang berhak menghalangi launchingnya kurikulum 2013.

         Ketiga,  tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Chandra marleani berpendapat bahwa kurikulum 2013 ibarat memakan rujak. Tidak focus mana yang dipelajari, semua campur aduk menjadi satu. Enak tapi tidak bisa membedakan mana manga, mana jambu dan sebagainya. Dan kurikulum sebelumnya ibarat lotis. Peserta didik difokuskan pada mata pelajaran tertentu, seperti IPA, Matematika, IPS dan sebagainya.

              Keempat, pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.  

C.  Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013

 

1.      Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)

Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) atau dalam bahasa Inggris disebut Problem Based Learning (PBL) adalah pembelajaran yang menggunakan masalah nyata sebagai konteks atau sarana bagi peserta didik untuk mengembangkan keterampilan menyelesaikan masalah dan berpikir kritis serta membangun pengetahuan baru. Dalam Pembelajaran Berbasis Masalah, peserta didik, secara individual maupun berkelompok, menyelesaikan masalah nyata tersebut dengan menggunakan strategi atau pengetahuan yang telah dimiliki. Secara kritis, peserta didik menemukan masalah, menginterpretasikan masalah, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya masalah, mengidentifikasi informasi dan menemukan strategi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah, mengevaluasi kesesuaian strategi dan solusi, dan mengomunikasikan simpulan.

Tahap

Kegiatan Guru

Tahap – 1

Orientasi siswa pada masalah

 

Guru menjeaskan tujuan pembelajaran, menjelaskan logistik yang dibutuhkan, mengajukan fenomena atau demonstrasi atau

cerita untuk memunculkan masalah, motivasi siswa untuk terlibat dalam pemecahan masalah yang dipilih

Tahap – 2

Mengorganisasi siswa untuk

belajar

Guru membantu siswa untuk mendefinisikan dan mengorganisasikan tugas belajar yang berhubungan dengan masalah tersebut.

Tahap – 3

Membimbing peyelidikan

individual ataupun kelompok

Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi yang sesuai, melaksanakan eksperimen, untuk mendapatkan penjelasan dan pemecahan masalah

 

Tahap – 4

Mengembangkan dan

menyajikan hasil karya

Guru membantu siswa dalam merencanakan dan menyiapkan karya yang sesuai seperti laporan, video, dan model serta membantu mereka untuk berbagi tugas dengan temannya.

Tahap – 5

Menganalisis dan mengevaluasi

proses pemecahan masalah

Guru membantu siswa untuk melakukan

refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan

mereka dan proses yang mereka gunakan.

 

Tujuan utama PBM bukanlah penyajian sejumlah besar fakta kepada peserta didik, melainkan pada pengembangan kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis, menyelesaikan masalah, dan sekaligus mengembangkan pengetahuannya. PBM mengacu kepada prinsip-prinsip pembelajaran lainnya seperti pembelajaran berbasis proyek (project-based-learning), pembelajaran berbasis pengalaman (experience-based learning), pembelajaran autentik (authentic learning) dan pembelajaran bermakna (anchored instruction). Model pembelajaran tersebut cocok untuk pengembangan kemampuan berpikir tingkat tinggi karena dengan model tersebut peserta didik akan terbantu untuk memproses informasi yang sudah jadi dalam benaknya, dan menyusun pengetahuan mereka sendiri tentang lingkungan sekitarnya. Untuk dapat memahami pola urutan PBM tersebut, perlu dilakukan melalui sintaks atau langkah-langkah pembelajaran sebagaimana dikemukakan menurut Ibrahim dalam Trianto, (2011 : 98) adalah sebagai berikut :

2). Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP)

Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) atau dalam bahasa Inggris dinamakan Project-Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menggunakan proyek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada aktivitas peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan produkpembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang dimaksud adalah hasil proyek dalam bentuk desain, skema, karya tulis, karya seni, karya teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini memperkenankan pesera didik untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok dalam mengkostruksikan produk nyata. Tujuan Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) adalah sebagai berikut:

a)    Memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam pembelajaran

b)    Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam pemecahan masalah proyek.

c)    Membuat peserta didik lebih aktif dalam memecahkan masalah proyek yang kompleks dengan hasil produk nyata berupa barang atau jasa.

d) Mengembangkan dan meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola sumber/bahan/alat untuk menyelesaikan tugas/proyek.

e)    Meningkatkan kolaborasi peserta didik khususnya pada PBP yang bersifat kelompok.

Dalam PBP, peserta didik diberikan tugas dengan mengembangkan tema/ topik dalam pembelajaran dengan melakukan kegiatan proyek yang realistik. Di samping itu, penerapan pembelajaran berbasis proyek ini mendorong tumbuhnya kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, kepercayaan diri, serta berpikir kritis dan analitis pada peserta didik. Secara umum, langkah-langkah PBP dikemukakan oleh Direktorat PSMP (Panduan Penguatan Pembelajaran, Direktorat PSMP, 2013) dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

Rounded Rectangle: Penentuan Proyek Rounded Rectangle: Perancangan Langkah-langkah Penyusunan Proyek
Rounded Rectangle: Penyusunan Jadwal Penyelesaian Proyek
Rounded Rectangle: Evaluasi Proyek dan Hasil proyek
Rounded Rectangle: Penyelesaian Proyek dengan fasilitasi dan monitoring guru
Rounded Rectangle: Penyelesaian Proyek dengan fasilitasi dan monitoring guru

 

 

 

 

 

 

 


Rounded Rectangle: Penentuan ProyekRounded Rectangle: Perancangan Langkah-langkah Penyusunan ProyekRounded Rectangle: Evaluasi Proyek dan Hasil proyekRounded Rectangle: Penyusunan Laporan dan Presentasi ProyekGambar 1: Langkah-Langkah Pembelajaran Berbasis Proyek (Diadaptasi dari Keser

& Karagoca (2010))

Sementara tahap-tahap proses pembelajaran berbasis proyek secara garis besar meliputi: persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada tahap persiapan meliputi kegiatan menemukan tema/topik proyek, merancanglangkah penyelesaian proyek dan menyusun jadwal proyek. Pada tahap pelaksanaan meliputi kegiatan proses penyelesaian proyek dengan difasilitasi dan dimonitoring dari guru serta penyusunan laporan dan presentasi/publikasi hasil proyek. Pada tahap evaluasi meliputi kegiatan evaluasi proses dan hasil kegiatan proyek.

Berikut adalah contoh kegiatan pembelajaran dengan model pembelajaran berbasis proyek pada tahap kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi.

a.      Persiapan

Dalam persiapan, diawali dengan penjelasan guru tentang materi yang dipelajari yang diikuti dengan instruksi tugas proyek yang dilengkapi dengan persyaratan tertentu, termasuk ketentuan waktu. Selanjutnya langkahlangkah PBP adalah sebagai berikut :

(1) Menentukan Proyek, yaitu memilih tema/topik untuk menghasilkan produk (laporan observasi/penyelidikan, rancangan karya seni, atau karya keterampilan) dengan karakteristik mata pelajaran dengan menekankan keorisinilan produk. Penentuan produk juga disesuaikan dengan kriteria tugas, dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan sumber/bahan/alat yang tersedia.

(2) Merancang langkah-langkah penyelesaian proyek dari awal sampai akhir. Pada kegiatan ini, peserta didik mengidentifikasi bagian-bagian produk yang akan dihasilkan dan langkah-langkah serta teknik untuk menyelesaikan bagian-bagian tersebut sampai dicapai produk akhir.

(3) Menyusun jadwal pelaksanaan proyek, yaitu menyusun tahaptahap pelaksanaan proyek dengan mempertimbangkan kompleksitas langkah-langkah dan teknik penyelesaian produk serta waktu yang ditentukan guru.

b)  Pelaksanaan

(1)   Menyelesaikan proyek dengan difasilitasi dan dipantau guru, yaitu mencari atau mengumpulkan data/material dan kemudian mengolahnya untuk menyusun/mewujudkan bagian demi bagian sampai dihasilkan produk akhir.

(2)   Mempresentasikan/mempublikasikan hasil proyek, yaitu menyajikan produk dalam bentuk presentasi, diskusi, pameran, atau publikasi (dalam majalah dinding atau internet) untuk memperoleh tanggapan dari peserta didik yang lain, guru, dan bahkan juga masyarakat.

c)  Evaluasi

    Evaluasi proses dan hasil proyek dilakukan dengan pelaksanan proyek dan penilaian produk yang dihasilkan untuk mengetahui ketercapaian tujuan proyek.

 

3). Pembelajaran Discovery-Inquiry

Model Pembelajaran Diskoveri (Discovery Learning) diartikan sebagai proses pembelajaran yang terjadi bila pembelajar tidak disajikan dengan pelajaran dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan peserta didik mampu mengorganisasi sendiri hasil belajarnya. Sebagai model pembelajaran, Discovery Learning mempunyai prinsip yang sama dengan pembelajaran inkuiri (Inquiry-Learning). Tidak ada perbedaan prinsip di antara kedua istilah ini. Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau prinsip yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan inquiry ialah bahwa pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada peserta didik semacam masalah yang direkayasa oleh guru. Dalam mengaplikasikan metode Discovery Learning guru berperan sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk belajar secara aktif, sebagaimana pendapat guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar peserta didik sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented. Bahan ajar tidak disajikan dalam bentuk akhir, sehingga peserta didik dituntut untuk melakukan berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan, menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat simpulan-simpulan. (Implementasi Kurikulum 2013, Materi Pelatihan Guru, Ilmu Pengetahuan Sosial SMP, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013). Langkah-Langkah Pembelajaran Discovery-Inquiry sebagai berikut :

 

 

 

a) Langkah Persiapan

(1) Menentukan tujuan pembelajaran.

(2) Melakukan identifikasi karakteristik peserta didik (kemampuan awal, minat, gaya belajar, dan sebagainya).

(3) Memilih materi pembelajaran.

(4) Menentukan topik-topik yang harus dipelajari peserta didik secara induktif (daricontoh-contoh generalisasi).

(5) Mengembangkan bahan-bahan pembelajaran yang berupa contohcontoh, ilustrasi, tugas dan sebagainya untuk dipelajari peserta didik.

(6) Mengatur topik-topik materi pembelajaran dari yang sederhana ke kompleks, dari yang konkret ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai ke simbolik.

            (7) Melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.

b) Pelaksanaan

(1)         Stimulasi/pemberian rangsangan

          Pertama-tama peserta didik dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan masalah. Kemudian guru dapat memulai kegiatan PBM dengan mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan aktivitas belajar lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah.

(2)       Pernyataan/identifikasi masalah

         Selanjutya guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin masalah yang relevan dengan bahan pembelajaran, kemudian salah satunya dipilih dan dirumuskan dalam bentuk jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.

(3)   Pengumpulan Data

        Peserta didik mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah. Pada tahap ini peserta didik diberi kesempatan untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, membaca literatur, mengamati objek, wawancara dengan narasumber, melakukan uji coba sendiri dan sebagainya.

(4)    Pengolahan Data

         Semua informai hasil bacaan, wawancara, observasi, dan sebagainya, diolah, diklasifikasikan, ditabulasi, bahkan bila perlu dihitung dengan model tertentu serta dimaknai.

(5)    Pembuktian

         Pada tahap ini peserta didik melakukan pemeriksaan secara cermat untuk membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.

(6)    Penarikan Simpulan/generalisasi

Tahap generalisasi/simpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan yang dapat dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PENUTUP

 

 

A.    Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum menjadi dasar sebuah pendidikan khususnya di Indonesia. Perubahan kurikulum yang ada di Indonesia bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Penyempurnaan kurikulum di Indonesia sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali dihitung dari masa penjajahan sampai saat ini. Kurikulum yang dipakai di Indonesia saat ini adalah kurikulum 2013 dimana sebagai penyempurna dari Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.  Kurikulum 2013 walaupun diharap sebagai penyempurna bagi kurikulum-kurikulum sebelumnya juga tetap saja memiliki kelemahannya.

Penggunaan model pembelajaran yang tepat dapat mendorong tumbuhnya rasa senang siswa terhadap pelajaran, menumbuhkan dan meningkatkan motivasi dalam mengerjakan tugas, memberikan kemudahan bagi siswa untuk memahami pelajaran sehingga memungkinkan siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Tiap-tiap model pembelajaran membutuhkan sistem pengelolaan dan lingkungan belajar yang sedikit berbeda.

Pembelajaran inovatif adalah suatu proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa sehingga berbeda dengan pembelajaran pada umumnya yang dilakukan oleh guru (konvensional). Inovasi pembelajaran merupakan sesuatu yang penting dan harus dimiliki atau dilakukan oleh guru. Hal ini disebabkan karena pembelajaran akan lebih hidup dan bermakna. Kemauan guru untuk mencoba menemukan, menggali dan mencari berbagai terobosan, pendekatan, metode dan strategi pembelajaran merupakan salah satu penunjang akan munculnya berbagai inovasi-inovasi baru.

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

-          Hamalik, Oemar. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara. 

-          Kemendikbud. Bahan Uji Publik Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

-          Permendikbud No 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Kurikulum 2013.

-          Permendiknas No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses KTSP 2006.

-          Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, dkk. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung: PT Refija Aditama

-          Syah, 2004, dalam Materi Pelatihan Guru, Ilmu Pengetahuan Sosial SMP, Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013

-          https://iainpspblog.blogspot.com/2019/01/makalah-model-pembelajaran.html

-          http://jonapeutung.blogspot.com/2018/05/analisis-kelebihan-dan-kekurangan.html

-          http://nurlianun.blogspot.com/2018/02/latar-belakang-perubahan-ktsp-2006-ke.html

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Aksi nyata modul 1.2

Berikut adalah link aksi nyata modul 1.2 program guru penggerak angkatan 9 Link aksi nyata modul 2.1