BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu
periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan
dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan
pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja.
Kurikulum menjadi pedoman bagi seorang tenaga pendidik untuk
memberikan materi dan ilmu yang baik terhadap peserta didik, kurikulum juga
selalu mengalami perkembanganguna memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia
khususnya.
Kurikulum di Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan guna
sebagai penyempurna pendidikan di Indonesia salah satunya kurikulum KTSP 2006
dan kurikulum 2013. Latar belakang perubahan KTSP 2006 ke Kurikulum 2013 adalah
sebuah perubahan proses pembelajaran, karena pada kurikulum KTSP dinilai banyak
permasalahan yang ada dalam sebuah pendidikan yang ada. Adanya berbagai
permasalahan yang ada pada kurikulum KTSP 2006 maka hal tersebut mendasari
perubahan Kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 dengan demikian maka pemerintah
mengambil kebijakan dengan merombak kembali kurikulum yang ada di Indonesia
menuju kurikulum yang lebih baik dan dapat mengikuti perkembangan zaman, yang
dianggap mampu bersaing dan menjadi kurikulum yang baik dalam pembelajaran baik
di tingkat lokal, nasional maupun global. Dengan demikian penulis tertarik
menulis makalah yang berjudul “Perubahan Kurikulum KTSP 2006 ke Kurikulum 2013”
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana latar belakang perubahan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi kurikulum 2013 ?
2.
Bagaimana perbedaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
dengan Kurikulum 2013 ?
3.
Apa saja kelebihan dan kelemahan kurikulum 2013 ?
4.
Bagaimana metode pembelajaran dalam kurikulum 2013 ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui latar belakang perubahan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006 menjadi kurikulum 2013
2.
Mengetahui kelebihan dan kelemahan dari kurikulum 2013
3.
Mengetahui metode pembelajaran apa saja yang diterapkan di
Kurikulum 2013
4.
Mengetahui perbedaan antara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 dan kurikulum 2013
BAB
II
LANDASAN
TEORI
A.
Latar Belakang Perubahan KTSP 2006 Menjadi
Kurikulum 2013
Kurikulum adalah
rencana kegiatan yang mengarah pada hasil belajar yang disusun pada periode
tertentu dengan memberikan pengalaman pada peserta didik. Kurikulum yang ada di
Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan kurikulum sebanyak sepuluh
kali perubahan terhitung dari masa penjajahan sampai saat ini, salah satunya
adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 dan hingga saat ini di
Indonesia menggunakan kurikulum 2013.
Latar belakang perubahan KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013 adalah sebuah
prubahan proses pembelajaran, karena pada kurikulum KTSP dinilai banyak
permasalahan yang ada dalam sebuah pendidikan yang ada. Berbagai permasalahan
yang dihadapi baik berupa padatanya konten materi sebuah kurikulum yang ada,
yaitu banyaknya mata pelajaran dan materi pelajaran yang dinilai sulit untuk
tingkat kemampuan anak, belum sepenuhnya berbaris kompetensi sesuai dengan
tuntutan pendidikan nasional, kompetensi belum menggambarkan secara holistic
baik dari segi sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dominan, tidak peka
terhadap perubahan sosial baik pada tingkat local, nasional maupun global,
pembelajaran hanya berpusat pada guru, standar penilaian hanya berpusat pada
proses dan hasil dan KTSP memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci agar
tidak multitafsir.
Adanya berbagai permasalahan yang ada pada kurikulum 2006 maka hal
tersebut yang mendasari perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013 dengan demikian
maka pemerintah mengambil kebijakan dengan merombak kembali kurikulum yang ada
di Indonesia menuju kurikulum yang lebih baik dan dapat mengikuti perkembangan
zaman, yang dianggap mampu bersaing dan menjadi kurikulum yang baik dalam
pembelajaran baik ditingkat local, nasional maupun global. Karena kurikulum
2013 dianggap sebagao solusi yang dapat digunakan untuk menghadapi masalah yang
ada. Kurikulum 2013 adalah sebuah kurikulum yang sudah mengalami
penyederhanaan, tematik dan integrative dan mengacu pada kurikulum 2006. Yang
bertujuan untuk mendorong peserta didik untuk mampu lebih unggul atau dengan kata
lain berpusat pada siswa (sudents center) yang menuntut peserta didik
untuk lebih aktif dan kreatif dalam pembelajaran. Karena dalam proses
pembelejaran pada kurikulum 2013 materi yang diajarakan pada siswa lebih
sederhana dan lebih kongkret, materi dibuat dalam bentuk tematik serta materi
yang diajarkan dapat diintegrasikan pada mata pelajaran lain.
B.
KTSP 2006
Awal 2006
ujicoba KBK dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian
target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak
perbedaan dengan Kurikulum 2004. Perbedaan yang paling menonjol adalah guru
lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan
lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan
karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan
kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan
telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan
perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan
kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi
pemerintah Kabupaten/Kota. (TIAR)
Kurikulum yang
terbaru adalah kurikulum 2006 KTSP yang merupakan perkembangan dari kurikulum
2004 KBK. Kurikulum 2006 yang digunakan pada saat ini merupakan kurikulum yang
memberikan otonomi kepada sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan yang
puncaknya tugas itu akan diemban oleh masing masing pengampu mata pelajaran
yaitu guru. Sehingga seorang guru disini menurut Okvina (2009) benar-benar
digerakkan menjadi manusia yang professional yang menuntuk kereatifitasan
seorang guru. Kurikulum yang kita pakai sekarang ini masih banyak kekurangan di
samping kelebihan yang ada. Kekurangannya tidak lain adalah (1) kurangnya
sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KTSP dengan kata lin masih
rendahnya kualitas seorang guru, karena dalam KTSP seorang guru dituntut untuk
lebihh kreatif dalam menjalankan pendidikan. (2) kurangnya sarana dan prasarana
yang dimillki oleh sekolah.
C.
Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 terbalik dengan KTSP. Dalam kurikulum 2013 Standar Kompetensi Lulusan
seperti apa yang diinginkan akan membentuk mata pelajaran. Jadi, apa yang
menjadi kebutuhan di zaman sekarang dan mendatang itulah yang akan diberikan.
Kedua, kurikulum 2013 memiliki pendekatan pembelajaran yang lebih
utuh dengan mengutamakan kreativitas siswa. Kurikulum baru memenuhi tiga
komponen utama pendidikan yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap yang baik.
Ketiga, kurikulum 2013 didisain berkesinambungan antara kompetensi yang
ada di SD, SMP hingga SMA. Intinya, dalam kurikulum 2013 setiap peserta didik
dituntut kreatif dan inovatif karena ke depannya temuan dan kreatifitas yang
menjadi andalan. Selain itu ada juga pengembangan karakter bangsa telah
diintegrasikan kedalam semua program studi.
D.
Model Pembelajaran
Model pembelajaran adalah suatu
perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan
pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial dan untuk menentukan
perangkat-perangkat pembelajaran dalam tutorial dan untuk menentukan
perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, computer
kurikulum dan lain sebagainya. Selanjutnya Joyce menyatakan bahwa setiap model
pembelajaran mengarahkan kita ke dalam mendesain pembelajaran untuk membantu
peserta didik sedemikian rupa sehingga tujuan pembelajaran tercapai.
Istilah
model pembelajaran mempunyai makna yang lebih luas dari pada strategi, metode
atau prosedur. Model pengajaran mempunyai empat ciri khusus yang tidak dimiliki
strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut sebagai berikut :
1.
Rasional
teoritis logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya
2.
Landasan
pemikiran tentang apa dan bagaimana siswa belajar (tujuan pembelajaran yang
akan dicapai)
3.
Tingkah
laku mengajar yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan
berhasil
4.
Lingkungan
belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai dengan
baik.
Menurut
Khabibah untuk melihat tingkat kelayakan suatu model pembelajaran untuk aspek
validitas dibutuhkan ahli dan praktisi untuk memvalidasi model pembelajaran
yang dikembangkan. Sedangkan untuk aspek kepraktisan dan efektivitas diperlukan
suatu perangkat pembelajaran untuk melaksanakan model pembelajaran yang
dikembangkan. Sehingga untuk melihat dua aspek itu perlu dikembangkan suatu
perangkat pembelajaran untuk suatu topik tertentu yang sesuai dengan model pembelajaran
yang dikembangkan. Selain itu dikembangkan pula instrument penelitian yang
sesuai dengan tujuan yang diinginkan.
Dalam
mengajarkan pokok bahasan (materi) tertentu perlu dipilih model pembelajaran
yang paling sesuai dengan tujuan yang akan dicapai. Oleh karena itu, dalam
memilih suatu model pembelajaran harus diperhatikan tujuan dari pembelajaran
dan materinya. Misalnya, materi pembelajaran, tingkat perkembangan kognitif
siswa dan sarana atau fasilitas yang tersedia sehingga tujuan pembelajaran yang
telah diterapkan dapat tercapai.
Dengan
demikian, merupakan hal yang sangat penting bagi para pengajar untuk
mempelajarai dan menambah wawasan tentang model pembeljaran yang telah
diketahui. Karena, dengan menguasai beberapa model pembelajaran, maka seorang
guru dan dosen akan merasakan adanya kemudahan didalam pelaksanaan pembelajaran
dikelas, sehingga tujuan pembelajaran yang hendak kita capai dalam proses
pembelajaran dapat tercapai dan tuntas sesuai yang diharapkan.
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
Perbedaan
Kurikulum 2013 Dengan KTSP 2006
Perbedaan
pokok antara KTSP atau kurikulum tingkat satuan pendidikan (Kurikulum
2006) yang selama ini diterapkan dengan Kurikulum 2013 yang akan dijalankan
secara terbatas mulau Juli 2013 yaitu berkaitan dengan perencanaan
pembelajaran. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan
satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus
beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu
yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Meskipun silabus sudah di kembangkan
oleh pemerintah pusat , namun guru tetap
dituntut untuk dapat memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam
silabus, terutama untuk kepentingan operasionalisasi pembelajaran. Oleh karena
itu, kajian silabus tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri
maupun kelompok sehingga diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang
lebih tajam, utuh dan komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan
tersebut.
Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu
dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah
disiapkan pemerintah.
Perbedaan esensial dari KTSP dan
kurikulum 2013 itu sendiri adalah sebagai berikut :
No |
Kurikulum
2013 |
KTSP |
1 |
SKL (Standar Kompetensi Lulusan)
ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah
itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013 |
Standar Isi ditentukan terlebih
dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006 |
2 |
Aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan |
lebih menekankan pada aspek
pengetahuan |
3 |
di jenjang SD Tematik Terpadu
untuk kelas I-VI |
di jenjang SD Tematik Terpadu
untuk kelas I-III |
4 |
Jumlah jam pelajaran per minggu
lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP |
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit
dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013 |
5 |
Proses pembelajaran setiap tema di
jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan
ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta. |
Standar proses dalam pembelajaran
terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi |
6 |
TIK (Teknologi Informasi dan
Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media
pembelajaran |
TIK sebagai mata pelajaran |
7 |
Standar penilaian menggunakan
penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan
pengetahuan berdasarkan proses dan hasil. |
Penilaiannya lebih dominan pada
aspek pengetahuan |
8 |
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib |
Pramuka bukan ekstrakurikuler
wajib |
9 |
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas
X untuk jenjang SMA/MA |
Penjurusan mulai kelas XI |
10 |
BK lebih menekankan mengembangkan
potensi siswa |
BK lebih pada menyelesaikan
masalah siswa |
B. Kelebihan dan Kelemahan Kurikulum 2013
Setiap kurikulum memiliki kelebihan dan kekurangannya
masing-masing begitupun dengan kurikulum 2013. Terdapat kelebihan dan
kekurangannya diantaranya adalah :
Berbicara kelebihan kurikulum 2013.
Pertama, kelebihan dari kurikulum 2013 adalah setiap anak atau peserta didik
dituntut kreatif dan inovatif, selain itu ada juga yang Namanya pengembangan
karakter yang telah diintegrasikan kedalam semua program studi/mata pelajaran.
Kedua, peserta didik menjadi aktif dengan bimbingan guru. Antara kognitif dan
afektif berjalan seiringan, sehingga saat itu juga peserta didik bisa
mengevaluasi diri. Ketiga, buku yang digunakan hanya satu tiap pekan.
Pengelompokkan unsur-unsur pembelajaran telah ditentukan oleh pemerintah pusat,
sehingga peserta didik tidak bingung dalam membawa buku mata pelajaran, hal ini
diterapkan dalam tingkat Sekolah Dasar (SD).
Tadi
kita sudah membahasan tentang kelebihan, kurikulum 2013 juga terdapat kelemahan
didalamnya, diantaranya adalah : pertama, kurikulum 2013 bertentangan dengan
Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena
penekanan pengembangan kurikulum ini hanya didasarkan pada orientasi pragmatis.
Selain itu, kurikulum 2013 tidak didasarkan pada evaluasi dari pelaksanaan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006 sehingga dalam pelaksanaannya
bisa membingungkan guru dan pemangku pendidikan. Tetapi, kelemahan ini telah
disiasati dengan pelatihan dan metode bagaimana mengajar yang benar.
Kedua, hguru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah
melihat seolah-olah guru dan peserta didik mempunyai kapasitas yang sama.
Maksudnya, guru seolah-olah pasrah dengan keputusan pemerintah, setuju atau
tidaknya tidak ada yang berhak menghalangi launchingnya kurikulum 2013.
Ketiga,
tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil
dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian
nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada
hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini
berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN.
Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk
mewujudkan tujuan pendidikan. Chandra marleani berpendapat bahwa kurikulum 2013
ibarat memakan rujak. Tidak focus mana yang dipelajari, semua campur aduk
menjadi satu. Enak tapi tidak bisa membedakan mana manga, mana jambu dan
sebagainya. Dan kurikulum sebelumnya ibarat lotis. Peserta didik difokuskan
pada mata pelajaran tertentu, seperti IPA, Matematika, IPS dan sebagainya.
Keempat, pemerintah
mengintegrasikan mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar.
C. Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
1.
Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM)
Pembelajaran Berbasis Masalah (PBM) atau dalam bahasa
Inggris disebut Problem Based Learning (PBL) adalah pembelajaran yang
menggunakan masalah nyata sebagai konteks atau sarana bagi peserta didik untuk
mengembangkan keterampilan menyelesaikan masalah dan berpikir kritis serta
membangun pengetahuan baru. Dalam Pembelajaran Berbasis Masalah, peserta didik,
secara individual maupun berkelompok, menyelesaikan masalah nyata tersebut
dengan menggunakan strategi atau pengetahuan yang telah
dimiliki. Secara kritis, peserta didik menemukan masalah, menginterpretasikan
masalah, mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya masalah, mengidentifikasi
informasi dan menemukan strategi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah,
mengevaluasi kesesuaian strategi dan solusi, dan mengomunikasikan simpulan.
Tahap |
Kegiatan
Guru |
Tahap – 1 Orientasi siswa pada masalah |
Guru menjeaskan tujuan pembelajaran, menjelaskan
logistik yang dibutuhkan,
mengajukan fenomena atau demonstrasi atau cerita untuk memunculkan masalah, motivasi siswa
untuk terlibat dalam pemecahan masalah
yang dipilih |
Tahap – 2 Mengorganisasi siswa untuk belajar |
Guru membantu siswa untuk mendefinisikan dan
mengorganisasikan tugas belajar yang
berhubungan dengan masalah tersebut. |
Tahap – 3 Membimbing peyelidikan individual ataupun kelompok |
Guru mendorong siswa untuk mengumpulkan informasi
yang sesuai, melaksanakan
eksperimen, untuk mendapatkan penjelasan dan
pemecahan masalah |
Tahap – 4 Mengembangkan dan menyajikan hasil karya |
Guru membantu siswa dalam merencanakan dan
menyiapkan karya yang sesuai seperti
laporan, video, dan model
serta membantu mereka untuk berbagi tugas dengan temannya. |
Tahap – 5 Menganalisis dan mengevaluasi proses pemecahan masalah |
Guru membantu siswa untuk melakukan refleksi atau evaluasi terhadap penyelidikan mereka dan proses yang mereka gunakan. |
Tujuan utama PBM bukanlah penyajian sejumlah besar fakta
kepada peserta didik, melainkan pada pengembangan kemampuan peserta didik untuk
berpikir kritis, menyelesaikan masalah, dan sekaligus mengembangkan
pengetahuannya. PBM mengacu kepada prinsip-prinsip pembelajaran lainnya seperti
pembelajaran berbasis proyek (project-based-learning), pembelajaran berbasis
pengalaman (experience-based learning), pembelajaran autentik (authentic
learning) dan pembelajaran bermakna (anchored instruction). Model
pembelajaran tersebut cocok untuk pengembangan kemampuan berpikir
tingkat tinggi karena dengan model tersebut peserta didik akan terbantu untuk
memproses informasi yang sudah jadi dalam benaknya, dan menyusun
pengetahuan mereka sendiri tentang lingkungan sekitarnya. Untuk dapat memahami
pola urutan PBM tersebut, perlu dilakukan melalui sintaks atau langkah-langkah
pembelajaran sebagaimana dikemukakan menurut Ibrahim dalam Trianto, (2011 : 98)
adalah sebagai berikut :
2). Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP)
Pembelajaran Berbasis Proyek (PBP) atau dalam bahasa
Inggris dinamakan
Project-Based Learning (PjBL) adalah model pembelajaran yang menggunakan
proyek/kegiatan sebagai proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penekanan pembelajaran terletak pada
aktivitas peserta didik untuk menghasilkan produk dengan menerapkan
keterampilan meneliti, menganalisis, membuat, sampai dengan mempresentasikan
produkpembelajaran berdasarkan pengalaman nyata. Produk yang
dimaksud adalah hasil proyek dalam bentuk desain, skema, karya tulis,
karya seni, karya teknologi/prakarya, dan lain-lain. Pendekatan ini
memperkenankan pesera didik untuk bekerja secara mandiri maupun berkelompok
dalam mengkostruksikan produk nyata. Tujuan Pembelajaran Berbasis
Proyek (PBP) adalah sebagai berikut:
a) Memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru
dalam pembelajaran
b) Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam
pemecahan masalah proyek.
c) Membuat peserta didik lebih aktif dalam
memecahkan masalah proyek yang kompleks dengan hasil produk nyata berupa barang
atau jasa.
d)
Mengembangkan dan meningkatkan keterampilan peserta didik dalam mengelola
sumber/bahan/alat untuk menyelesaikan tugas/proyek.
e) Meningkatkan kolaborasi peserta didik
khususnya pada PBP yang bersifat kelompok.
Dalam PBP, peserta didik diberikan tugas dengan
mengembangkan tema/ topik dalam pembelajaran dengan melakukan kegiatan proyek
yang realistik. Di samping
itu, penerapan pembelajaran berbasis proyek ini mendorong tumbuhnya
kreativitas, kemandirian, tanggung jawab, kepercayaan diri, serta berpikir
kritis dan analitis pada peserta didik. Secara umum, langkah-langkah PBP
dikemukakan oleh Direktorat PSMP (Panduan Penguatan Pembelajaran, Direktorat
PSMP, 2013) dapat dijelaskan sebagai berikut:
Gambar 1: Langkah-Langkah Pembelajaran Berbasis Proyek
(Diadaptasi dari Keser
& Karagoca
(2010))
Sementara tahap-tahap proses pembelajaran berbasis proyek
secara garis besar
meliputi: persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada tahap persiapan meliputi
kegiatan menemukan tema/topik proyek, merancanglangkah penyelesaian
proyek dan menyusun jadwal proyek. Pada tahap pelaksanaan meliputi
kegiatan proses penyelesaian proyek dengan difasilitasi dan dimonitoring
dari guru serta penyusunan laporan dan presentasi/publikasi hasil proyek.
Pada tahap evaluasi meliputi kegiatan evaluasi proses dan hasil kegiatan
proyek.
Berikut adalah
contoh kegiatan pembelajaran dengan model pembelajaran berbasis
proyek pada tahap kegiatan persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi.
a.
Persiapan
Dalam persiapan, diawali dengan penjelasan guru tentang
materi yang dipelajari yang diikuti
dengan instruksi tugas proyek yang dilengkapi dengan persyaratan
tertentu, termasuk ketentuan waktu. Selanjutnya langkahlangkah PBP adalah
sebagai berikut :
(1) Menentukan
Proyek, yaitu memilih tema/topik untuk menghasilkan produk (laporan
observasi/penyelidikan, rancangan karya seni, atau karya keterampilan) dengan
karakteristik mata pelajaran dengan menekankan keorisinilan produk. Penentuan
produk juga disesuaikan dengan kriteria tugas, dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik
dan sumber/bahan/alat yang tersedia.
(2) Merancang langkah-langkah penyelesaian proyek
dari awal sampai akhir. Pada
kegiatan ini, peserta didik mengidentifikasi bagian-bagian produk yang
akan dihasilkan dan langkah-langkah serta teknik untuk menyelesaikan
bagian-bagian tersebut sampai dicapai produk akhir.
(3) Menyusun jadwal
pelaksanaan proyek, yaitu menyusun tahaptahap pelaksanaan proyek dengan
mempertimbangkan kompleksitas langkah-langkah dan teknik penyelesaian produk
serta waktu yang ditentukan guru.
b) Pelaksanaan
(1) Menyelesaikan proyek dengan difasilitasi dan
dipantau guru, yaitu mencari atau mengumpulkan data/material dan kemudian
mengolahnya untuk menyusun/mewujudkan bagian demi bagian sampai dihasilkan
produk akhir.
(2) Mempresentasikan/mempublikasikan hasil proyek,
yaitu menyajikan produk dalam
bentuk presentasi, diskusi, pameran, atau publikasi (dalam majalah
dinding atau internet) untuk memperoleh tanggapan dari peserta
didik yang lain, guru, dan bahkan juga masyarakat.
c) Evaluasi
Evaluasi
proses dan hasil proyek dilakukan dengan pelaksanan proyek dan penilaian
produk yang dihasilkan untuk mengetahui ketercapaian
tujuan proyek.
3).
Pembelajaran Discovery-Inquiry
Model
Pembelajaran Diskoveri (Discovery Learning) diartikan sebagai proses
pembelajaran yang terjadi bila pembelajar tidak disajikan dengan pelajaran
dalam bentuk finalnya, tetapi diharapkan peserta didik mampu mengorganisasi
sendiri hasil belajarnya. Sebagai model pembelajaran, Discovery
Learning mempunyai prinsip yang sama dengan pembelajaran inkuiri
(Inquiry-Learning). Tidak ada perbedaan prinsip di antara kedua istilah ini.
Discovery Learning lebih menekankan pada ditemukannya konsep atau prinsip
yang sebelumnya tidak diketahui. Perbedaannya dengan inquiry ialah bahwa
pada discovery masalah yang diperhadapkan kepada peserta didik semacam
masalah yang direkayasa oleh guru. Dalam mengaplikasikan metode Discovery
Learning guru berperan sebagai pembimbing dengan memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk belajar secara aktif, sebagaimana pendapat guru
harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar peserta didik
sesuai dengan tujuan. Kondisi seperti ini ingin merubah kegiatan belajar
mengajar yang teacher oriented menjadi student oriented. Bahan ajar tidak
disajikan dalam bentuk akhir, sehingga peserta didik dituntut untuk melakukan
berbagai kegiatan menghimpun informasi, membandingkan, mengkategorikan,
menganalisis, mengintegrasikan, mereorganisasikan bahan serta membuat
simpulan-simpulan. (Implementasi Kurikulum 2013, Materi Pelatihan
Guru, Ilmu Pengetahuan Sosial SMP, Kementerian Pendidikan Dan
Kebudayaan, 2013). Langkah-Langkah Pembelajaran Discovery-Inquiry sebagai
berikut :
a) Langkah Persiapan
(1) Menentukan tujuan pembelajaran.
(2) Melakukan identifikasi karakteristik peserta
didik (kemampuan awal, minat, gaya belajar, dan sebagainya).
(3) Memilih materi pembelajaran.
(4) Menentukan topik-topik yang harus dipelajari
peserta didik secara induktif (daricontoh-contoh generalisasi).
(5)
Mengembangkan bahan-bahan pembelajaran yang berupa contohcontoh, ilustrasi,
tugas dan sebagainya untuk dipelajari peserta didik.
(6) Mengatur topik-topik materi pembelajaran dari
yang sederhana ke kompleks,
dari yang konkret ke abstrak, atau dari tahap enaktif, ikonik sampai
ke simbolik.
(7) Melakukan
penilaian proses dan hasil belajar peserta didik.
b) Pelaksanaan
(1)
Stimulasi/pemberian rangsangan
Pertama-tama peserta didik dihadapkan pada sesuatu yang menimbulkan
masalah. Kemudian guru dapat memulai kegiatan PBM dengan
mengajukan pertanyaan, anjuran membaca buku, dan aktivitas belajar
lainnya yang mengarah pada persiapan pemecahan masalah.
(2)
Pernyataan/identifikasi masalah
Selanjutya guru
memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengidentifikasi sebanyak mungkin
masalah yang relevan dengan bahan pembelajaran, kemudian salah satunya dipilih
dan dirumuskan dalam bentuk jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.
(3) Pengumpulan Data
Peserta didik
mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya yang relevan untuk
membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas
pertanyaan/masalah. Pada tahap ini peserta didik diberi kesempatan
untuk mengumpulkan berbagai informasi yang relevan, membaca
literatur, mengamati objek, wawancara dengan narasumber, melakukan uji
coba sendiri dan sebagainya.
(4) Pengolahan Data
Semua informai
hasil bacaan, wawancara, observasi, dan sebagainya, diolah,
diklasifikasikan, ditabulasi, bahkan bila perlu dihitung dengan model tertentu
serta dimaknai.
(5) Pembuktian
Pada tahap ini
peserta didik melakukan pemeriksaan secara cermat untuk
membuktikan benar atau tidaknya jawaban sementara atas pertanyaan/masalah.
(6) Penarikan Simpulan/generalisasi
Tahap
generalisasi/simpulan adalah proses menarik sebuah kesimpulan yang dapat
dijadikan prinsip umum dan berlaku untuk semua kejadian atau masalah
yang sama, dengan memperhatikan hasil verifikasi.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum menjadi dasar sebuah
pendidikan khususnya di Indonesia. Perubahan kurikulum yang ada di Indonesia
bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Penyempurnaan kurikulum di
Indonesia sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali dihitung dari masa penjajahan
sampai saat ini. Kurikulum yang dipakai di Indonesia saat ini adalah kurikulum
2013 dimana sebagai penyempurna dari Kurikulum Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Kurikulum 2013 walaupun diharap sebagai
penyempurna bagi kurikulum-kurikulum sebelumnya juga tetap saja memiliki
kelemahannya.
Penggunaan
model pembelajaran yang tepat dapat mendorong tumbuhnya rasa senang siswa
terhadap pelajaran, menumbuhkan dan meningkatkan motivasi dalam mengerjakan
tugas, memberikan kemudahan bagi siswa untuk memahami pelajaran sehingga
memungkinkan siswa mencapai hasil belajar yang lebih baik. Tiap-tiap model
pembelajaran membutuhkan sistem pengelolaan dan lingkungan belajar yang sedikit
berbeda.
Pembelajaran
inovatif adalah suatu proses pembelajaran yang dirancang sedemikian rupa
sehingga berbeda dengan pembelajaran pada umumnya yang dilakukan oleh guru
(konvensional). Inovasi pembelajaran merupakan sesuatu yang penting dan harus
dimiliki atau dilakukan oleh guru. Hal ini disebabkan karena pembelajaran akan
lebih hidup dan bermakna. Kemauan guru untuk mencoba menemukan, menggali dan
mencari berbagai terobosan, pendekatan, metode dan strategi pembelajaran
merupakan salah satu penunjang akan munculnya berbagai inovasi-inovasi baru.
DAFTAR PUSTAKA
-
Hamalik,
Oemar. 2010. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi
Aksara.
-
Kemendikbud. Bahan Uji
Publik Kurikulum 2013. Jakarta: Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
-
Permendikbud
No 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Kurikulum 2013.
-
Permendiknas
No 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses KTSP 2006.
-
Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata, dkk. Kurikulum dan Pembelajaran.
Bandung: PT Refija Aditama
-
Syah, 2004,
dalam Materi Pelatihan Guru, Ilmu Pengetahuan Sosial SMP, Kementerian
Pendidikan Dan Kebudayaan, 2013
-
https://iainpspblog.blogspot.com/2019/01/makalah-model-pembelajaran.html
-
http://jonapeutung.blogspot.com/2018/05/analisis-kelebihan-dan-kekurangan.html
-
http://nurlianun.blogspot.com/2018/02/latar-belakang-perubahan-ktsp-2006-ke.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar