Sabtu, 12 Desember 2020

MAKALAH PENILAIAN AUTENTIK ARAH KURIKULUM 2013

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Penilaian merupakan salah satu komponen utama dalam sebuah kurikulum. Melalui penilaian dapat dilihat apakah tujuan pembelajaran sebagaimana yang termuat dalam kurikulum sudah tercapai atau belum. Model penilaian ini selalu berkembang dan disempurkan seiring dengan perkembangan dan perubahan kurikulum yang berlaku. Perubahan kurikulum di Indonesia sudah terjadi sebanyak 9 kali yang dimulai dari tahun 1947 yang dikenal dengan rencana pelajaran hingga kurikulum 2013 yang dikenal dengan kurikulum berkarakter.

Pada setiap perubahan kurikulum terdapat ciri ciri khusus yang membedakannya dari kurikulum sebelumnya. Namun demikian implementasinya dalam setiap aspek penerapan kurikulum banyak para pendidik melihat bahwa penilaian hanya dalam artian sempit  ( terbatas) untuk memenuhi target dalam proses pembelajaran yang dituangkan dalam bentuk raport baik rapor mid semester, rapor  semester dan ujian akhir.

Hal ini menimbulkan terjadinya perubahan paradigma anak dan orang tua serta masyarakat  tentang pendidikan. Mereka menilai bahwa pendidikan atau pembelajaran itu adalah sebuah proses untuk mendapatkan nilai yang tinggi untuk juara dan naik kelas atau lulus.hal ini dapat kita lihat dari sikap anak dalam belajar dimana mereka hanya mau belajar jika ada ujian agar bisa mendapatkan nilai tertinggi. Padahal hasil pembelajaran siswa yang dinyatakan dalam bentuk rapor dan ijazah hanya menilai kemampuan kognitip siswa yang belum mencer Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya sudah mengenal penilaian autentik. Kurikulum ini  menekankan pencapaian  kompetensi untuk melakukan sesuatu sesuai dengan karakteristik tiap mata pelajaran. Hal itu antara lain ditandai dengan pelaksanaan pembelajaran yang mempergunakan pendekatan pembelajaran kontekstual (CTL, Contextual Teaching and Learning). Pendekatan pembelajaran kontekstual, pada giliran selanjutnya, menghendaki penilaian hasil pembelajaran dengan mempergunakan model penilaian otentik (Authentic Assessment). Penilaian otentik dalam pembelajaran mensyaratkan dua hal yang mesti ada, yaitu kinerja dan bermakna. Dalam mata pelajaran Agama Islam  hal itu berarti bahwa pengukuran hasil pembelajaran harus berupa kinerja aktif produktif yang ditandai dengan kegiatan amal shaleh perserta didik  Berbagai kinerja amal shaleh  yang diujikan di kelas haruslah mencerminkan kebutuhan kinerja beragama  yang sesungguhnya dibutuhkan dalam kehidupan.

Penilaian otentik tidak dimaksudkan untuk menggantikan penilaian tradisional, khususnya bentuk tes objektif pilihan ganda yang lebih bersifat merespons jawaban yang lazim dipergunakan dalam ujian-ujian akhir seperti ujian nasional (UN) dan ulangan umum (UU). Ia hadir untuk saling melengkapi dan menutup kekurangan penilaian objektif. Skor hasil pengukuran penilaian otentik mencerminkan kompetensi berbagai bentuk kinerja peserta didik sepanjang kegiatan pembelajaran, sedang skor hasil pengukuran tes objektif pada akhir pembelajaran menunjukkan capaian kompetensi selama satuan waktu tertentu.

Penilaian autentik ini bertujuan mengevaluasi kemampuan siswa dalam konteks dunia nyata. Dengan kata lain, siswa belajar bagaimana mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya ke dalam tugas-tugas yang autentik. Melalui penilaian autentik ini, diharapkan berbagai informasi yang absah/benar dan akurat dapat terjaring berkaitan dengan apa yang benar-benar diketahui dan dapat dilakukan oleh siswa atau tentang kualitas program pendidikan .minkan kemampuan anak secara luas.

Kurikulum Berbasis Kompetensi, yang dikenal dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), sebenarnya sudah mengenal penilaian autentik. Kurikulum ini  menekankan pencapaian kompetensi untuk melakukan sesuatu sesuai dengan karakteristik tiap mata pelajaran. Hal itu antara lain ditandai dengan pelaksanaan pembelajaran yang mempergunakan pendekatan pembelajaran kontekstual (CTL, Contextual Teaching and Learning). Pendekatan pembelajaran kontekstual, pada giliran selanjutnya, menghendaki penilaian hasil pembelajaran dengan mempergunakan model penilaian otentik (Authentic Assessment). Penilaian otentik dalam pembelajaran mensyaratkan dua hal yang mesti ada, yaitu kinerja dan bermakna. Dalam mata pelajaran Agama Islam  hal itu berarti bahwa pengukuran hasil pembelajaran harus berupa kinerja aktif produktif yang ditandai dengan kegiatan amal shaleh perserta didik. Berbagai kinerja amal shaleh yang diujikan di kelas haruslah mencerminkan kebutuhan kinerja beragama  yang sesungguhnya dibutuhkan dalam kehidupan.

Penilaian otentik tidak dimaksudkan untuk menggantikan penilaian tradisional, khususnya bentuk tes objektif pilihan ganda yang lebih bersifat merespons jawaban yang lazim dipergunakan dalam ujian-ujian akhir seperti ujian nasional (UN) dan ulangan umum (UU). Ia hadir untuk saling melengkapi dan menutup kekurangan penilaian objektif. Skor hasil pengukuran penilaian otentik mencerminkan kompetensi berbagai bentuk kinerja peserta didik sepanjang kegiatan pembelajaran, sedang skor hasil pengukuran tes objektif pada akhir pembelajaran menunjukkan capaian kompetensi selama satuan waktu tertentu.

Penilaian autentik ini bertujuan mengevaluasi kemampuan siswa dalam konteks dunia nyata. Dengan kata lain, siswa belajar bagaimana mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya ke dalam tugas-tugas yang autentik. Melalui penilaian autentik ini, diharapkan berbagai informasi yang absah/benar dan akurat dapat terjaring berkaitan dengan apa yang benar-benar diketahui dan dapat dilakukan oleh siswa atau tentang kualitas program pendidikan .

B.     Rumusan Masalah

Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas terdapat rumusan masalah sebagai   berikut:

1.      Apa yang dimaksud dengan assesmen autentik ?

2.      Bagaimana langkah-langkah assesmen autentik?

3.      Apa saja jenis-jenis assesmen autentik?

4.      Apa saja keunggulan dan kelemahan assesmen autentik?

 

 

 

 

C.    Tujuan Penulisan

Dengan rumusan masalah yang telah dikemukakan, maka yang menjadi maksud dan tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui :

1.      Konsep penilaian autentik.

2.      Langkah-langkah assesmen autentik

3.      Jenis-jenis assesmen autenik

4.      Keunggulan dan kelemahan assesmen autentik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.     Konsep Penilaian  Autentik

1.      Pengertian Penilaian  Autentik

            Istilah penilaian autentik tersusun dari dua kata yaitu penilaian dan autentik. Penilaian (assessment) adalah suatu kegiatan untuk melakukan prosedur pengukuran  melalui pengujian, pengamatan, pencatatan dan pendokumentasian informasi secara langsung atau tidak langsung tentang peserta didik atau program. Penilaian merupakan suatu proses yang sistematik dalam pengumpulan data untuk perumusan keputusan terhadap efektifitas dan keberhasilan suatu program berdasarkan prosedur operasi standar dan prinsip-prinsip ilmiah secara tepat. Mengacu pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2013, standar penilaian pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaianhasil belajar peserta didik.

 

            Asesmen autentik merupakan suatu proses evaluasi yang melibatkan berbagai bentuk pengukuran terhadap kinerja yang mencerminkan pembelajaran siswa, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap pada aktifitas yang relevan dalam pembelajaran (American Librabry Association, Dalam Syofiana, 2010). Senada dengan pendapat tersebut, O’malley dan Pierce (Dalam Anonim, tt) mengatakan bahwa asesmen otentik adalah bentuk penilaian yang menunjukkan pembelajaran siswa yang berupa pencapaian, motivasi, dan sikap yang relevan dalam aktivitas kelas. Sedangkan menurut Newton Public Schools (Dalam Syofiana, 2010) Asesmen otentik merupakan penilaian terhadap produk-produk dan kinerja yang berhubungan dengan pengalaman-pengalaman kehidupan nyata peserta didik. Berdasarkan beberapa pengertian tentang asesmen autentik yang telah dikemukkan oleh para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa asesmen otentik merupakan suatu proses evaluasi yang melibatkan berbagai bentuk pengukuran yang berupa produk-produk dan kinerja yang mencerminkan pembelajaran siswa, pencapaian, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap.

 

            Penilaian authentic assessment (otentik) merupakan suatu betuk penilaia yang megukur kinerja nyata siswa . konerja yang dimaksud adalah aktivitas dan hasil aktivitas yang diperoleh siswa selama pembelajaran berlangsung. Penilian autentik berkaitan dengan upaya pencapaia kompetensi. Kompetensi merupakan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diunjuk kerjaka dalam kegiata berfikir dan bertindak dalam suatu persoalan yang di hadapi.

 

            Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Ketika menerapkan penilaian autentik untuk mengetahui hasil dan prestasi belajar peserta didik, guru menerapkan kriteria yang berkaitan dengan konstruksi pengetahuan, aktivitas mengamati dan mencoba, dan nilai prestasi luar sekolah.

           

            Assesmen autentik mendorong peserta didik untuk mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesisi, menafsirkan, menjelaskan dan mengevaluasi informasi yang mereka dapat kemudian dapat mengubahnya menjadi pengetahuan baru.  Dalam hal ini guru dan peserta didik memiliki tanggungjawab bersama dalam tercapainya kompetensi dari tujuan pembelajaran.  Dalam Assesme autentik guru juga dituntut untuk menjadi “guru autentik”.  Peran guru bukan hanya pada proses pembelajaran saja, melainkan juga pada penilaian autentik.  Untuk dapat melaksanakan pembelajaran autentik, guru harus memenuhi kriteria seperti berikut:

a.       Mengetahui cara menilai kekuatan dan kelemahan peserta didik serta desain pembelajaran

b.      Mengetahui cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumber daya yang memadai bagi peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuannya.

c.       Menjadi pengasuh dalam proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengsimilasikan pemahaman peserta didik

d.      Menjadi kreatif tentang proses belajar peserta didik dan dapat diperluas dengan menimba pengetahuan dari dunia luar sekolah.

 

            Ketika guru sudah memiliki kriteria guru autentik maka dalam proses assesmen autentik tidak akan ada ketimpangan dan proses assesmen autentik tersebut benar-benar menghasilkan penilaian yang asli.

 

2.      Ciri-Ciri Penilaian Autentik

Dalam Penilaian Autentik tidak hanya memperhatikan beberapa aspek yang sudah tetera, namun juga harus memperhatikan beberapa variasi instrument serta alat tes yang harus tetap memperhatikan beberapa langkah dari input, proses dan output peserta didik. Adapun ciri-ciri penilaian autentik adalah:

a.       Harus mengkur semua aspek pembelajaran, yakni kinerja dan hasil atau produk. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik harus mengukur aspek kinerja (performance) serta karya yang dihasilkan.

b.      Penilaian dilaksanakan selama dan sesudah proses pembelajaran berlangsung. Artinya, dalam penilaian guru dituntut untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan dan atau kompetensi proses peseta didik setelah melakukan kegiatan pembelajaran.

c.       Menggunakan berbagai cara dan sumber. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap peserta didik menggunakan berbagai teknik sesuai tuntutan kompetensi, serta menggunakan berbagai sumber ataupun data yang bisa digunakan sebagai sumber penilaian.

d.      Tes hanya salah satu alat pengumpul data penilaian. Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap pencapain kompetensi tertentu harus secara komprehensif yang tidak mengandalkan tes semata.

e.       Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta didik harus mencerminkan bagian-bagian kehidupan peserta didik yang nyata setiap hari, mereka harus dapat menceritakan pengalaman atau kegiatan yang mereka lakukan setiap hari.

f.        Penilaian harus menekankan kedalaman pengetahuan dan keahlian peserta didik, bukan keluasannya (kuantitas). Artinya, dalam melakukan penilaian terhadap pencapaian kompetensi harus mengukur kedalaman terhadap penguasaan kompetensi tertentu secara objektif.

 

Pelaksanaan penilaian autentik berdasarkan Kurikulum 2013 penilaian harus dilakukan dari awal sampai akhir. Dengan menggunakan penilaian ini dapat memudahkan guru untuk mengetahui pencapaian kompetensi yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dimana guru tidak hanya menilai dari ranah kognitif saja, melainkan harus menilai sikap dan juga keterampilan peserta didik selama di sekolah.

 

3.          Prinsip- prinsip penilaian autentik

 

Evaluasi hasil belajar dapat dikatakan berhasil dengan baik apabila dalam pelaksanaannya berpegang pada prinsip. Menurut Santoso Prinsip-prinsip penilaian autentik adapun sebagai berikut:

a.       Keeping track, yaitu harus mampu menelusuri dan melacak kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.

b.      Checking up, yaitu harus mampu mengecek ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.

c.       Finding out, yaitu penilaian harus mampu mencari dan menemukan serta mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya kelemahan dalam proses pembelajaran.

d.      Summing up, yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.

 

Menurut E Mulyasa prinsip-prinsip Penilaian Otentik adalah sebagai berikut

 

a.         Validitas; validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi.

b.        Reabilitas; reabilitas berkaitan dengan konsistensi (kwajegan) hasil Penilaian. Penilaian yang realibel (ajeg) memungkinkan perbandingan yang realibel dan menjamin konsistensi.

c.         Menyeluruh; Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh menyakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar (kohnitif, afektif, dan psikomotorik). Penilaian harus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil peserta didik.

d.        Berkesinambungan; Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaiankompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

e.         Objektif; Penilaian harus dilakukan secara objektif, Untuk itu, Penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.

f.           Mendidik; proses dan hasil Penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, dan meningkatkan kualitas belajar bagi peserta didik

 

 

4.      Cakupan penilaian Autentik

Dalam penilaian autentik ada tiga aspek yang harus dinilai yaitu ranah kognitif (kemampuan berfikir), Afektif (sikap), dan Psikomotorik (keterampilan).  Setiap aspek yang akan dinilai memiliki karakteristik sendiri dan membutuhkan bentuk penilaian yang berbeda-beda.

a.       Ranah Kognitif

Yaitu aspek ini berhubungan dengan pengetahuan individual (keerdasan/ pemahaman) yang ditunjukkan siswa dengan memperoleh hasil dari proses pembelajaran yang dilakukan. Bentuk penilaian kognitif ini secara eksplisit atau implisit harus mempresentasikan tujuan pencapaian dalam proses pembelajaran. Tes yang dilaksanakan oleh guru dapat berupa ujian untuk mengetahui pemahaman terhadap bahan ajar seperti tes tertulis berupa jawaban singkat dan uraian, dan juga tes lisan.

Menurut Lorin W. Anderson dan David R. Krathwohl menjelaskan bahwa ada enam kategori dalam dimensi proses kognitif atau sasaran penilaian pada ranah pengetahuan, adapun sebagai berikut:

·         Mengingat, yaitu mengambil pengetahuan dari memori jangka panjang.

·         Memahami, yaitu mengkonstruksi makna dari materi pembelajaran, termasuk apa yang diucapkan, ditulis, dan digambar oleh guru.

·         Mengaplikasikan, yaitu penerapan atau penggunaan suatu prosedur ke dalam keadaan tertentu.

·         Menganalisis, yaitu proses memecah suatu materimenjadi beberapa bagian penyusunnya dan menentukan hubungan antar bagian itu dan hubungan antara bagian tersebut dan keseluruhan struktur atau tujuan.

·         Mengevaluasi, yaitu mengambil keputusan berdasarkan kriteria tertentu.

·         Mencipta, yaitu memadukan bagian untuk membentuk sesuatu yang baru

 

Teknik Penilaian Kognitif dan Bentuk Instrume

Teknik Penilaian

Bentuk Instrumen

Tes Tertulis

Pilihan ganda, isian, jawaban singkat,

benar salah, menjodohkan, dan uraian.

Tes Lisan

Daftar pertanyaan

Penugasan/Proyek

Pekerjaan rumah dan atau tugas yang dikerjakan      secara       individu      atau

kelompok sesuai dengan karakteristik tugas

 

 

b.      Ranah Afektif

merupakan bentuk integrasi dari beberapa karakter, yaitu prediksi respoms baik dan tidak baik, sikap dibentuk oleh pengalaman dan bercermin dalam kegiatan sehari-hari. Karakteritik sikap yang dinilai merupakan bentuk perasaan individual dan emosional siswa. Di dalam melakukan penilaian ini guru harus cermat dan berhati-hati karen skala sikap sulit ditentukan secara objektif, teknik penilaiannya berupa nontes dengan instrumen penilaian observasi, jurnal, rubrik penilaian diri, dan rubrik penilaian antar teman.

 

Menurut olahan dan pendapat Krathwohl 1964 (Dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada jenjang sekolah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah), sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada ranah sikap spiritual dan sikap social adalah sebagai berikut:

·         Menerima nilai, yaitu kesediaan menerima suatu nilai dan memberikan perhatian terhadap nilai tersebut.

·         Menanggapi nilai, yaitu kesediaan menjawab suatu nilai sehingga muncul rasa puas dalam membicarakan nilai tersebut.

·         Menghargai nilai, yaitu menganggap nilai yang di dapat tersebut baik, menyukai nilai tersebut, serta komitmen terhadap nilai tersebut.

·         Menghayati nilai, yaitu memasukkan nilai tersebut sebagai bagian dari sistem menilai dirinya.

·         Mengamalkan nilai, yaitu mengembangkan nilai tersebut sebagai ciri pada dirinya dalam berpikir, berkata, berkomunikasi, dan bertindak (penilaian karakter).

Berikut ini Uraian dari Kompetensi sikap spiritual dan sosial dalam kurikulum 2013.

 

Kompetensi Inti Sikap spiritual (KI 1) dan Sikap Sosial (KI 2) sekolah Menengah Atas.

 

Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI1)

Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianut

 

 

 

Kompetensi Inti Sikap Sosial

Menghayati dan mengamalkan prilaku

1.  Jujur

2.  Disiplin

3.  Tanggung Jawab

4.  Gotong Royong

5.  Kerja Sama

6.  Toleran

7.  Damai

8.  Santun

 

c.       Ranah Psikomotorik

Merupakan bentuk pengukuran kemampuan fisik siswa yang meliputi otot, kemampuan bergerak, memanipulasi objek dan koordinasi saraf. Contoh penilaian ini adalah aktivitas motorik seperti pendidikan fisik, keterampilan menulis tangan, membuat hasil kerajinan tangan dan lainnya.  Pengalaman guru untuk mengenali kemampuan psikomotorik siswa sangat penting karena psikomotorik merupakan bagian dari bentuk kecerdasan siswa, teknik penilaiannya berupa tes kinerja.

 

Berdasarkan pendapat dari olahan Dyers (dalam Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 104 tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah), dimana sasaran penilaian autentik oleh pendidik pada ranah keterampilan adalah sebagai berikut:

·         Mengamati, yaitu perhatian pada waktu mengamati suatu objek/membaca tulisan/mendengar dari suatu penjelasan, catatan yang dibuat tentang yang diamati, kesabaran, waktu yang digunakan untuk mengamati.

·         Menanya, yaitu jenis, kualitas, dan jumlah pertanyaan yang diajukan siswa

·         Mengumpulkan informasi/mencoba, yaitu jumlah dan kualitas sumber yang dikaji/digunakan, kelengkapan informasi, validitasi informasi yang dikumpulkan, dan instrumen/alat yang digunakan untuk mengumpulkan data.

·         Menalar/mengasosiasi, yaitu mengembangkan interpretasi, argumentasi, dan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi dan berdasarkan dari dua fakta/konsep.

·         Mengomunikasikan, yaitu menyajikan hasil kajian (dari mengamati sampai menalar) dalam bentuk tulisan, grafis, media elektronik,multimedia, dan sebagaianya

B.     Langkah-langkah assesmen autentik

Muler mengemukakan sejumlah langkah yang perlu ditempuh dalam pengembangan assesmen, yaitu penentuan standar, penetuan tugas Otentik pembuatan kriteria, pembuatan rubrik. Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

1.      Identifikasi dan penentuan standar

Standar adalah pernyataan dari apa yang peserta didik harus tahu dan mampu lakukan. Standar lebih dikenal dengan istilah kompetensi di indonesia. Kompetensi merupkan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Standar yang harus diidentifikasi sebelum melakukan penilaian adalah menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang menjadi dasar, acuan, dan tujuan dalam proses penilaian.

 

2.            Penentuan Tugas Autentik

Setelah menentukan standar, langkah kedua adalah menentukan tugas otentik. Bahasa Standar yang telah dikemukakan dengan baik sudah menunjukkan tugas apa yang harus dilakukan peserta didik. Pemilihan tugas otentik harus disesuaikan dengan kompetensi mana yang akan diukur dan juga disesuaikan dengan keadaan didunia nyata

 

3.            Pembuatan Kriteria Tugas Autentik

Kriteria dalam Penilaian otentik digunakan untuk mengevaluasi seberapa baik peserta didik menyelesaikan tugas dan seberapa baik mereka telah memenuhi standar. Kemampuan peserta didik pada suatu tugas ditentukan dengan mencocokkan kinerja peserta didik terhadap seperangkat kriteria untuk menentukan sejauh mana kinerja pesera didik memenuhi kriteria untuk tugas tersebut. Kriteria seharusnya telah dirumuskan sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran. Kriteria juga sering disebut indikator dalam kurikulum berbasis kompetensi.

 

4.      Pembuatan Rubrik

Rubrik digunakan sebagai patokan untuk menentukan tingkat pencapaian peserta didik. Rubrik biasanya dibuat dengan berisi kriteria penting dan tingkat capain kriteria yang bertujuan untuk mengukur kinerja peserta didik. Kriteria biasanya terdiri atas kata-kata tertentu yang mencerminkan apa yang harus dicapai peserta didik. Tingkat capain kinerja umumnya ditunjukkan dengan angka-angka, besar kecilnya angka sekaligus menunjukkan tinggi rendahnya capaian hasil belajar peserta didik.

 

 

C.    Jenis-Jenis Penilaian Autentik

         

Dalam rangka melaksanakan asesmen autentik yang baik, guru harus memahami secara jelas  tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, keterampilan, dan pengetahuan apa yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti  penalaran, memori, atau proses. Beberapa jenis asesmen autentik disajikan berikut ini.

1)      Penilaian Kinerja

           Asesmen autentik sebisa mungkin melibatkan parsisipasi peserta didik, khususnya dalam proses dan aspek-aspek yangg akan dinilai. Guru dapat melakukannya dengan meminta para peserta didik menyebutkan unsur-unsur proyek/tugas yang akan mereka gunakan untuk menentukan kriteria penyelesaiannya. Dengan menggunakan informasi ini, guru dapat memberikan umpan balik terhadap kinerja peserta didik baik dalam bentuk laporan naratif mauun laporan kelas. Ada beberapa cara berbeda untuk merekam hasil penilaian berbasis kinerja :

ü  Daftar cek (checklist). Digunakan untuk mengetahui muncul atau tidaknya unsur-unsur tertentu dari indikator atau subindikator yang harus muncul dalam sebuah peristiwa atau tindakan.

ü  Catatan anekdot/narasi (anecdotal/narative records). Digunakan dengan cara guru menulis laporan narasi tentang apa yang dilakukan oleh masing-masing peserta didik selama melakukan tindakan. Dari laporan tersebut, guru dapat menentukan seberapa baik peserta didik memenuhi standar yang ditetapkan.

ü  Skala penilaian (rating scale). Biasanya digunakan dengan menggunakan skala numerik berikut predikatnya. Misalnya: 5 = baik sekali, 4 = baik, 3 = cukup, 2 = kurang, 1 = kurang sekali.

ü  Memori atau ingatan (memory approach). Digunakan oleh guru dengan cara mengamati peserta didik ketika melakukan sesuatu, dengan tanpa membuat catatan. Guru menggunakan informasi dari memorinya untuk menentukan apakah peserta didik sudah berhasil atau belum. Cara seperti tetap ada manfaatnya, namun tidak cukup dianjurkan.

 

            Penilaian  kinerja memerlukan pertimbangan-pertimbangan khusus. Pertama, langkah-langkah kinerja harus dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja yang nyata untuk suatu atau beberapa jenis kompetensi tertentu.Kedua, ketepatan dan kelengkapan aspek kinerja yang dinilai.Ketiga, kemampuan-kemampuan khusus yang diperlukan oleh peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas pembelajaran.Keempat, fokus utama dari kinerja yang akan dinilai, khususnya indikator esensial yang akan diamati. Kelima, urutan dari kemampuan atau keerampilan peserta didik yang akan diamati.

 

          Pengamatan atas kinerja peserta didik perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk  menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Untuk menilai keterampilan berbahasa peserta didik, dari aspek keterampilan berbicara, misalnya,  guru dapat mengobservasinya pada konteks yang, seperti berpidato, berdiskusi, bercerita, dan wawancara. Dari sini akan diperoleh keutuhan mengenai keterampilan berbicara dimaksud. Untuk mengamati kinerja peserta didik dapat menggunakan alat atau instrumen, seperti penilaian sikap, observasi perilaku, pertanyaan langsung, atau pertanyaan pribadi.

 

         Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu. Teknik penilaian diri dapat digunakan untuk mengukur kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.

·         Penilaian ranah sikap. Misalnya, peserta didik diminta mengungkapkan curahan perasaannya terhadap suatu objek tertentu berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

·         Penilaian ranah keterampilan. Misalnya,  peserta didik diminta untuk menilai kecakapan atau keterampilan yang telah dikuasainya oleh dirinya berdasarkan kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

·         Penilaian ranah pengetahuan.  Misalnya, peserta didik diminta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan keterampilan berpikir sebagai hasil belajar dari suatu mata pelajaran tertentu berdasarkan atas kriteria atau acuan yang telah disiapkan.

           Teknik penilaian-diri bermanfaat memiliki beberapa manfaat positif. Pertama, menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik. Kedua, peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya. Ketiga, mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik  berperilaku jujur. Keempat, menumbuhkan semangat untuk maju secara personal.

 

2)        Penilaian Proyek

        Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu. Penyelesaian tugas dimaksud berupa investigasi yang dilakukan oleh peserta didik, mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, analisis, dan penyajian data. Dengan demikian, penilaian proyek bersentuhan dengan aspek pemahaman, mengaplikasikan, penyelidikan, dan lain-lain.

 

        Selama mengerjakan sebuah proyek pembelajaran, peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengaplikasikan sikap, keterampilan, dan pengetahuannya. Karena itu, pada setiap penilaian proyek, setidaknya ada tiga hal yang memerlukan perhatian khusus dari guru.

·         Keterampilan peserta didik dalam memilih topik, mencari dan mengumpulkan data, mengolah dan menganalisis, memberi makna atas informasi yang diperoleh, dan menulis laporan.

·         Kesesuaian atau relevansi materi pembelajaran dengan pengembangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh peserta didik.

·         Orijinalitas atas keaslian sebuah proyek pembelajaran yang dikerjakan atau dihasilkan oleh peserta didik.

 

          Penilaian proyek berfokus pada perencanaan, pengerjaan, dan produk proyek. Dalam kaitan ini serial kegiatan yang harus dilakukan oleh guru meliputi penyusunan rancangan dan instrumen penilaian, pengumpulan data, analisis data, dan penyiapkan laporan. Penilaian proyek dapat menggunakan instrumen daftar cek, skala penilaian, atau narasi. Laporan penilaian dapat dituangkan dalam bentuk poster atau tertulis.

 

           Produk akhir dari sebuah proyek sangat mungkin memerlukan penilaian khusus. Penilaian produk dari sebuah proyek dimaksudkan untuk menilai kualitas dan bentuk hasil akhir secara holistik dan analitik.  Penilaian produk dimaksud meliputi penilaian atas kemampuan peserta didik menghasilkan produk, seperti makanan, pakaian, hasil karya seni (gambar, lukisan, patung, dan lain-lain), barang-barang terbuat dari kayu, kertas, kulit, keramik, karet, plastik, dan karya logam.Penilaian secara analitik merujuk pada semua kriteria  yang harus dipenuhi untuk menghasilkan produk tertentu. Penilaian secara holistik merujuk pada apresiasi atau kesan secara keseluruhan atas produk yang dihasilkan.

3)       Penilaian Portofolio

           Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata. Penilaian portofolio bisa berangkat dari hasil kerja peserta didik secara perorangan atau diproduksi secara berkelompok, memerlukan refleksi peserta didik, dan dievaluasi berdasarkan beberapa dimensi.

 

           Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik, hasil tes (bukan nilai), atau informasi lain yang releban dengan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dituntut oleh topik atau mata pelajaran tertentu.Fokus penilaian portofolio adalahkumpulan karya peserta didik secara individu atau kelompok pada satu periode pembelajaran tertentu. Penilaian terutama dilakukan oleh guru, meski dapat juga oleh peserta didik sendiri.

 

           Memalui penilaian portofolio guru akan mengetahui perkembangan atau kemajuan belajar peserta didik. Misalnya, hasil karya mereka dalam menyusun atau membuat karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/ literatur, laporan penelitian, sinopsis, dan lain-lain. Atas dasar penilaian itu, guru dan/atau peserta didik dapat melakukan perbaikan sesuai dengan tuntutan pembelajaran.

           Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini.

·         Guru menjelaskan secara ringkas esensi penilaian portofolio.

·         Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat.

·         Peserta didik, baik sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru menyusun portofolio pembelajaran.

·         Guru menghimpun dan menyimpan portofolio peserta didik pada tempat yang sesuai, disertai catatan tanggal pengumpulannya.

·         Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu.

·         Jika memungkinkan, guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan.

·         Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio.

 

4)      Penilaian Tertulis

          Meski konsepsi asesmen autentik muncul dari ketidak puasan terhadap tes tertulis yang lazim dilaksanakan pada era sebelumnya, penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian. Memilih jawaban dan mensuplai jawaban. Memilih jawaban terdiri dari   pilihan ganda, pilihan benar-salah, ya-tidak, menjodohkan, dan sebab-akibat. Mensuplai jawaban terdiri dari isian atau melengkapi,  jawaban singkat atau pendek, dan  uraian.

 

          Tes tertulis berbentuk uraian atau esai menuntut peserta didik mampu mengingat, memahami, mengorganisasikan, menerapkan, menganalisis, mensintesis, mengevaluasi, dan sebagainya atasmateri yang sudah dipelajari. Tes tertulis berbentuk uraian sebisa mungkin bersifat komprehentif, sehingga mampu menggambarkan ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik.

        Pada tes tertulis berbentuk esai, peserta didik berkesempatan memberikan jawabannya sendiri yang berbeda dengan teman-temannya, namun tetap terbuka memperoleh nilai yang sama. Misalnya, peserta didik tertentu melihat fenomena kemiskinan dari sisi pandang kebiasaan malas bekerja, rendahnya keterampilan, atau kelangkaan sumberdaya alam. Masing-masing sisi pandang ini akan melahirkan jawaban berbeda, namun tetap terbuka memiliki kebenarann yang sama, asalkan analisisnya benar.              Tes tersulis berbentuk esai biasanya menuntut dua jenis pola jawaban, yaitu jawaban terbuka (extended-response) atau jawaban terbatas (restricted-response). Hal ini sangat tergantung pada bobot soal yang diberikan oleh guru. Tes semacam ini memberi kesempatan pada guru untuk dapat mengukur hasil belajar peserta didik pada tingkatan yang lebih tinggi atau kompleks.

 

5)      Penilaian Lisan

      Tes lisan yakni tes yang pelaksanaannya dilakukan denganmengadakan tanya jawab secara langsung antara pendidik dan pesertadidik Penilaian lisan sering digunakan oleh pendidik di kelas untuk menilai peserta didik dengan cara memberikan beberapa pertanyaan secara lisan dan dijawab oleh peserta didik secara lisan juga.

 

       Pertanyaan lisan merupakan variasi dari tes uraian. Penilaian ini sering digunakan pada ujian akhir mata pelajaran agama dan sosial. Kelebihan penilaian ini antara lain: memberikan kesempatan kepada pendidik dan peserta didik untuk menentukan sampai seberapa baik pendidik atau peserta didik dapat menyimpulkan atau mengekspresikan dirinya, peserta didik tidak terlalu tergantung untuk memilih jawaban tetapi memberikan jawaban yang benar, peserta didik dapat memberikan respon dengan bebas. Penilaian lisan bertujuan untuk mengungkapkan sebanyak mungkin pegetahuan dan pemahaman peserta didik tentang materi yang diuji. Sedangkan kelemahan tes lisan antara lain subjektivitas pendidik sering mencemari hasil tes dan waktu pelaksanaan yang diperlukan relatif cukup lama.

 

Penilaian lisan dapat dilakukan dengan dengan teknik sebagai berikut:

·         Sebelum dilaksanakan tes lisan, pendidik sudah melakukan inventarisasi berbagai jenis soal yang akan diajukan kepada peserta didik, sehingga dapat diharapkan memiliki validitas yang tinggi dan baik dari segi isi maupun konstruksinya;

·         Siapkan pedoman dan ancar-ancar jawaban bentuknya, agar mempunyai kriteria pasti dalam penskoran dan tidak terkecok dengan jawaban yang panjang lebar dan berbelit-belit;

·         Skor ditentukan saat masing-masing peserta didik selesai dites, agar pemberian skor atau nilai yang diberikan tidak dipengaruhi oleh jawaban yang diberikan oleh peserta didik yang lain;

·         Tes yang diberikan hendaknya tidak menyimpang atau berubah arah dari evaluasi menjadi diskusi;

·         Untuk menegakan obyektivitas dan prinsip keadilan, Pendidik tidak diperkenankan memberikan angin segar atau memancing dengan kata-kata atau kode tertentu yang bersifat menolong peserta didik dengan aalasan kasihan atau rasa simpati;

·         Tes lisan harus berlangsung secara wajar. Artinya jangan sampai menimbulkan rasa takut, gugup atau panik di kalangan peserta didik;

·         Pendidik mempunyai pedoman waktu bagi peserta didik dalam menjawab soal-soal atau pertanyaan pada tes lisan;

·         Pertanyaan yang diajukan hendaknya bervariasi, dalam arti bahwa sekalipun inti persoalan yang ditanyakan sama, namun cara pengajuan pertanyaannya dibuat berlainana atau beragam;

·         Pelaksanaan tes dilakukan secara individual (satu demi satu), agar tidak mempengaruhi mental peserta didik yang lainnya.

6)       Penilaian Praktik

         Penilaian Praktek dilakukan dengan cara mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan aktivitas pembelajaran. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi atau indikator keberhasilan yang menurut peserta didik menunjukkan unjuk kerja, misalnya bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi, menggunkan peralatan laboratorium, mengoperasikan komputer.

 

         Penilaian praktik perlu mempertimbangkan: langkah-langkah kinerja yang diharapkan dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi, kelengkapan dan ketepatan aspek yang akan dinilai dalam kinerja tersebut, kemampuan khusus yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas, upayakan kemampuan yang akan dinilai tidak terlalu banyak, sehingga semua dapat diamati, dan kemampuan yang akan dinilai diurutkan berdasarkan urutan yang akan diamati.

 

 

 

D.    Keunggulan dan Kelemahan Assesmen Autentik

Penilaian autentik merupakan salah satu penilaian tuntutan dari Kurikulum 2013 yang harus dilaksanakan guru dalam setiap proses pembelajaran. Penilaian autentik sangat baik diterapkan dalam setiap pembelajaran berlangsung, karena penilaian ini mempunyai beberapa keunggulan. Adapun keunggulan penilaian autentik menurut Kokom Komalasari diantaranya sebagai berikut:

a)      Penilaian autentik digunakan sebagai pengumpulan informasi terkaiat kemajuan dan perkembangan belajar siswa, baik formal maupun informal yang diadakan dalam suasana menyenangkan. Dan memungkinkan adanya kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan dan keterampilannya.

b)      Prestasi belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok, tetapi prestasi atau kemampuan yang dimiliki setiap siswa dibandingkan dengan prestasi sebelumnya. Jadi penilaian murni dari masing-masing individu.

c)      Pengumpulan informasi dapat dilakukan dengan berbagai cara agar gambaran tentang perkembangan belajar siswa dapat lebih terdeteksi oleh guru. Dan lagi guru dapat menggunakan berbagai macam cara atau teknik penilaian untuk mengetahui perkembangan belajar siswa yang terjadi selama proses pembelajaran secara menyeluruh.

d)      Siswa dilatih untuk menyelesaikan masalah sendiri.

e)      Pengumpulan informasi digunakan untuk menentukan perlu tidaknya suatu bantuan yang diberikan kepada siswa secara terencana, bertahap, dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang memadai untuk memperoleh hasil.

f)       Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran, dari awal sampai akhir pembelajaran.

g)      Kriteria penilaian karya siswa dapat dibahas guru dengan siswa sebelum karya tersebut dikerjakan, sehingga siswa mengetahui patokan penilaian yang akan digunakan atau berusaha mencapai harapan sesuai dengan kriteria guru dan juga tuntutan kurikulum.

 

Sedangkan menurut Ismet Basuki dan Hariyanto mengungkapkan bahwa penilaian autentik juga memiliki beberapa keunggulan dan kelemahan. Adapun keunggulan dari penilaian autentik adalah sebagai berikut:

a)      Berfokus pada keterampilan, analisis serta keterpaduan pengetahuan.

b)      Meningkatkan kreatifitas.

c)      Merefleksikan keterampilan dan pengetahuan secara real pada dunia nyata.

d)      Mendorong kerja secara kolaboratif.

e)      Meningkatkan keterampilan lisan dan tertulis.

f)       Langsung menghubungkan kegiatan asesmen, kegiatan pengajaran, dan tujuan pembelajaran secara terpadu.

g)      Lebih menekankan pada keterpaduan pembelajar sesuai situasi dan kondisi sepanajang waktu.

 

Adapun kelemahannya diantaranya sebagai berikut:

a)      Lebih membutuhkan waktu yang intensif untuk mengelola, memantau, dan melakukan koordinasi.

b)      Cukup mengalami kesulitan untuk mengkoordinasikan dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan secara legal.

c)      Lebih menantang guru untuk memberikan skema pemberian nilai yang konsisten.

d)      Sifat subyektif dalam pemberian nilai yang dilakukan guru akan cenderung menjadi biasa.

e)      Sifat penilaian yang unik menjadi tidak dikenali siswa.

f)       Bersisfat tidak praktis dalam penilaian terhadap siswa yang lumayan banyak dalam satu kelas.

g)      Tantangan bagi seorang guru untuk mengembangkan berbagai jenis materi ajar dan berbagai kisaran tujuan pembelajaran berdasarka KD yang telah ditetapkan.

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan  

 

Penilaian autentik merupakan sebuah konsep evaluasi untuk menilai kemampuan atau hasil belajar anak secara holistic.  Penilaian ini diperoleh melalui pengumpulan  informasi  oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai.

 

Penilaian ini dilakukan melalui 6 jenis penilaian yaitu Penilaian Kerja, Penilaian Portofolio, Penilain Proyek, Penilaian Tertulis, Penilaian Lisan dan Penilaian Praktik.   Hasil dari  kombinasi seluruh penilaian ini akan lebih mencerminkan penilaian yang lebih holistic untuk melihat kemampuan anak secara objektif.

 

Asesmen autentik ini memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. Karena, asesmen semacam ini mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.

 

B.     Saran

Adapun saran yang dapat disampaikan adalah:

a.       Usaha peningkatan wawasan terhadap implementasi serta komponen Kurikulum 2013 perlu ditingkatkan agar mendapatkan hasil tujuan proses dan tujuan akhir yang seimbang seperti diadakannya pelatihan khusus yang berkenaan dengan implementasi Kurikulum 2013.

b.      Para pendidik agar lebih banyak lagi menggali informasi dan pengetahuan untuk lebih memotivasi siswa dalam belajar terutama dalam hal perencanaan pembelajaran.

c.       Dalam penulisan makalah ini memberikan harapan semoga makalah ini dapat bermanfaat sebagai bentuk dari sumbangan pikiran yang dapat membantu banyak kalangan. Namun apabila terdapat beberapa kekurangan ataupun kekeliruan kami mohon saran yang konstruktif untuk membangun kemajuan pemikiran ilmiah yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Nurgiayanoro Burhan. 2011. Penilaian Otentik.( Jakarta:GMUP. )

 

Zainul & Nasution. 2001. Penilaian Hasil belajar. (Jakarta: Dirjen Dikti.)

 

Modul Materi Pelatihan Guru. 2015. Implementasi Kurikulum 2013.

Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan( Jakarta: Bumi Aksara)

 

Sofan Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013)

 

E.Mulyasa, Pengembangan dan Impelemtasi Kurikulum 2013. (Bandung: PT Remaja Rosdaha

 

Syatibi Raharjo, Rahmat, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, 2013, Yogyakarta: Azzagrafika

 

Achdiat, Maman. Virgana dan Soeparlan. Evaluasi dalam Pembelajaran. 2017. Tangerang : Pustaka Mandiri

 

 

 

 

 

 

Aksi nyata modul 1.2

Berikut adalah link aksi nyata modul 1.2 program guru penggerak angkatan 9 Link aksi nyata modul 2.1