Sabtu, 12 Desember 2020

MAKALAH PENDIDIKAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

 

MAKALAH PENDIDIKAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

MATA KULIAH PENGEMBANGAN PENDIDIKAN IPS



Hasil gambar untuk logo unindra pascasarjana

 

 

Dibuat untuk pemenuhan tugas kelompok oleh

KELOMPOK 2

 

 

 

 

 

 

 

FAKULTAS PASCASARJANA

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI

2020

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat-Nya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan” ini tepat pada waktunya. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas matakuliah Pengembangan Pendidikan IPS yang diampu oleh Bapak. Dr. H. Maman Achdiyat, MM

Kami selaku penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada banyak pihak yang telah mendukung kami untuk menyelesaikan makalah ini, yaitu kepada Bapak. Dr. H. Maman Achdiyat, MM, Sebagai dosen Matakuliah Pengembangan Pendidikan IPS

Segala upaya telah kami dilakukan untuk menyempurnakan makalah ini, namun bukan tidak mungkin dalam penulisan makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat dijadikan masukan dalam menyempurnakan makalah lain di masa yang akan datang.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta  menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amin.

 

Jakarta,  September 2020

 

 

Penulis

 

 

 

 

i

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR..................................................................................... i

DAFTAR ISI................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang................................................................................ 1

B.     Rumusan Masalah........................................................................... 2

C.     Tujuan Penulisan............................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan..................................................................... 3

B.     Unsur-unsur Pendidikan.................................................................. 8

BAB III PENUTUP

            A.  Kesimpulan.................................................................................... 13

            B.  Saran.............................................................................................. 14

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 15

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ii

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan sarana untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi manusia yang mempunyai nilai tri-kompetensi dasar, yaitu: intelektualitas, humanitas, dan religiusitas. Karena itu pendidikan merupakan agen of change untuk mengubah diri sendiri dan masyarakat sekitar. Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan (Hasbullah, 2009: 1)

Selain itu pendidikan adalah konsep yang memberikan apresiasi dan pemahaman yang seluas-luasnya terhadap peserta didik untuk memahami keragaman budaya sebagai realitas sosial yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Melalui pendidikan, keberadaan, sifat, dan hakikat manusia senantiasa menarik untuk dipelajari dan digali dari berbagai berbagai macam sudut pandang disiplin ilmu.

Pendidikan bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi kemanusiaanya. Potensi kemanusiaan merupakan benih untuk menjadi manusia seutuhnya. Manusia siapapun, sebagai apapun, di mana dan kapan pun berada, berhak atas pendidikan. Manusia sebagai objek pendidikan adalah manusia dalam perwujudannya sebagai individu yang terpadu dengan masyarakat. Dua sisi perwujudan ini dipandang penting pada proses pendidikan agar di kemudian hari manusia dapat menemukan jati dirinya sebagai manusia (Suradi, 2012: 5).

Namun seperti yang kita ketahui bersama di Indonesia sendiri, kualitas pendidikan masih sangat memperihatinkan, peserta didik yang seharusnya mendapat pendidikan yang layak masih belum bisa mendapatkan haknya sebagai peserta didik. Hal ini menandakan bahwa kesadaran akan kepedulian tentang pentingnya pendidikan terutama dalam tahap perkembangan peserta didik bagi masyarakat maupun pemerintah masih sangat rendah. Masyarakat sering mengatakan bahwa pendidikan tinggi hanya untuk orang-orang yang mampu dan memiliki kemampuan ekonomi yang cukup bahkan lebih.

Oleh karena itu pada makalah ini penulis mengambil suatu tema atau judul tentang pengertian dan unsur-unsur suatu pendidikan. Karena dengan mengetahui suatu pengertian tentang pendidikan maka kita akan mengetahui betapa pentingnya pendidikan bagi pembentukan suatu karakter bangsa. Selain itu dengan mengetahui tentang unsur-unsur pendidikan yang mana merupakan suatu pendukung dalam menunjang pendidikan, maka akan tercapailah suatu tujuan pendidikan yang diinginkan.

Pada makalah ini akan dijelaskan tentang bagaimana pengertian pendidikan. Selanjutnya tentang unsur-unsur yang ada dalam suatu pendidikan dan yang terakhir akan membahas tentang pendidikan sebagai sistem.

 

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diajukan beberapa perma-salahan yang diantaranya meliputi:

1.    Bagaimana pengertian pendidikan?

2.    Bagaimana unsur-unsur pendidikan?

 

C.    Tujuan Penulisan

Dengan rumusan masalah di atas maka diharapkan dapat mengetahui dan memahami  hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan tentang pengertian, unsur-unsur dan hakikatnya yakni:

1.      Mengetahui dan memahami tentang pengertian pendidikan.

2.      Mengetahui dan memahami tentang unsur-unsur pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II
PENDIDIKAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN

 

1.        Pengertian Pendidikan.

Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangata kompleks. Karena sifatnya yang sangat kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai untuk menjelaskan ati pendidikan secara lengkap. Adapun, terdapat juga beberapa arti pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli agar kita dapat mengetahui dan mengerti pendidikan. Sebagai berikut:

1.    Plato (filosof Yunani yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang memungkinkan tercapainya kesempurnaan.”

  1. Aristoteles (filosof terbesar Yunani, guru Iskandar Makedoni, yang dilahirkan pada tahun 384 SM-322 SM) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah menyiapkan akal untuk pengajaran”.
  2. Rousseau (filosof Prancis, 1712-1778 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan ialah pembekalan diri kita dengan sesuatu yang belum ada pada kita sewaktu masa kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya di waktu dewasa”.
  3. Jean-Jacques Rousseau (filosof swiss 1712-1778) menurutnya : “Pendidikan adalah memberi kita perbekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tetapi kita membutuhkannya di waktu dewasa.”
  4. Langeveld adalah seorang ahli pendidikan bangsa Belanda Ahli ini merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan adalah bimbingan atau pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”.
  5. Ki Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 – 1959) merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan umumnya berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan masyarakatnya”.
  6. Darnelawati (1994) berpendapat bahwa pendidikan formal adalah pendidikan di sekolah yang berlangsung secara teratur dan bertingkat mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat. Tujuan pendidik adalah untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan dan untuk menyiapkan seseorang agar mampu dan trampil dalam suatu bidang pekerjaan tertentu.

Dibawah ini di kemukakan beberapa batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
a. Pendidikan sebagai Proses Transformasi Budaya

Pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi yang baru lahir sudah berada di dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Di dalam lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan- kebiasaan tertentu, laranga- larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam, dan seterusnya.

b. Pendidikan sebagai pembentukan Pribadi

Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Sistematis karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap berkesinambungan (prosedural) dan sistemik karena berlangsung dalam semua situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat). Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran, yaitu pembentukan pribadi yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut pendidikan diri sendiri ( zelf vorming ). Kedua duanya bersifat alamiah dan menjadi keharusan


c.  Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara

Pendidikan diartikan sebagai suatu kegiatan terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik. Warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu.  

d.  Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja

Pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasan bukan saja karena menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu kepada orang lain (jasa ataupun benda), bergaul, berkreasi, dan bersibuk diri.

e. Definisi Pendidikan menurut GBHN 1988

GBHN 1988 memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: Pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat disekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Definisi tersebut menggambarkan terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan.

 

2.    Tujuan dan Proses Pendidikan

A.                               Tujuan Pendidikan

Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan.  Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah  kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan. Sehubungan dengan fungsi tujuan  yang demikian penting itu, maka menjadi keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan Pendidikan

Umumnya ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara lain, yaitu:

1.      Tujuan umum pendidikan nasional Indonesia ialah manusia Pancasila

2.      Tujuan institusianal, yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.

3.      Tujuan kurikuler, yaitu tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.

4.      Tujuan instruksional, yaitu tujuan pokok bahasan dan subpokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut tujuan instruksional umum dan tujuan subpokok bahasan disebut tujuan instruksi khusus.  

Secara keseluruhan macam-macam tujuan tersebut merupakan suatu kebulatan. Tujuan umum memberikan arah kepada semua tujuan yang lebih rinci dan yang jenjangnya lebih rendah. Sebaliknya tujuan yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan yang lebih luas dan yang jenjangnya lebih tinggi untuk sampai kepada tujuan umum.

 

B.  Proses Pendidikan

Proses pendidikan merupakan kegiatan memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolah. Kedua segi ini saling bergantung satu sama lain. Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, dan mikro. Tujuan utama pengelolaan tersebut yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman yang optimal.

 

C.     Unsur-Unsur Pendidikan

Unsur-unsur dalam pendidikan meliputi beberapa hal yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut antara lain tujuan pendidikan, kurikulum, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif, isi pendidikan, dan lingkungan pendidikan.

Pada bagian ini akan diuraikan tentang unsur-unsur yang ada dalam pendidikan tersebut. Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:

1.    Subjek yang dibimbing (peserta didik).

Peserta didik berstatus sebagai subjek didik yaitu subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri (mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang dijumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh pendidik ialah:

a.    Individu yang memiliki potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.

b.         Individu yang sedang berkembang.

c.         Individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.

d.         Individu yang memiliki kemampuan untuk mandiri (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 52).

 

2.      Orang yang membimbing (pendidik).

Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan khususannya, serta berpartisipasi dalam menyelanggarakan pendidikan. (Triwijayanto, 2014: 25).  Dalam menyampaikan materi tentang ilmu pengetahuan yang diampu oleh setiap pendidik. Seorang pendidik diharapkan sudah mampu menguasai setiap materi yang ada. Hal ini kan baik pula jika didukung dengan media pembelajaran untuk membantu penyampaian materi oleh pendidik agar peserta didik dapat dengan mudah memahami apa yang disampaikan.

 

3.      Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)

Interaksi edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan memanipulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 52). Dalam suatu proses belajar mengajar seorang pendidik diharapkan tidak hanya monoton menggunakan metode ceramah saja, namun juga harus komunikatif terhadap peserta didik. Akan lebih baik lagi jika metode-metode yang digunakan dalam menyampaikan materi pelajaran bisa berubah-ubah dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang ada.

4.      Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan).

Tujuan pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan, yakni bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan itu (Suradi, 2012: 6). Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 37). Menurut UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

  1. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi atau isi pendidikan).

Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Isi pendidikan merupakan materi dan kompetesi untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Isi pendidikan juga merupakan materi-materi dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Triwijayanto, 2014: 25). Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinnekaan kekayaan budaya sesuai dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat Bhinneka Tunggal Ika dapat ditumbuhkembangkan. (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 52).

 

6.      Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode atau kurikulum).

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman cara penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat panduan interaksi antara pendidik dan peserta didik (Triwijayanto, 2014: 25). Alat dan metode merupakan suatu cara yang digunakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan atas dua :

a.       Yang bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan, pembatasan, peringatan bahkan juga hukum.

b.      Yang bersifat kreatif, yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan contoh, nasehat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga hukuman.

Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yang efektif, maka beberapa hal perlu diperhatikan, yaitu:

a.         Kesesuaian dengan tujuan yang ingin dicapai.

b.        Kesesuaian dengan peserta didik.

c.         Kesesuaian denga pendidik.

d.    Kesesuaian dengan situasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 56-57).

 

7.      Tempat di mana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).

Lingkungan pendidikan sering dijabarkan dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat (Triwijayanto, 2014: 25). Berikut merupakan penjelasan singkat mengenai tripusat pendidikan tersebut, yaitu:

a.       Keluarga

Keluarga merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena hubungan semenda dan sedarah.fungsi dan peranan keluarga, di samping pemerintahan dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Dalam UU RI No 2 Tahun 1989 tentang Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapaian tujuan pendidikan yakni membangun Indonesia seutuhnya. Lingkungan keluarga merupakan pusat pendidikan yang penting dan menentukan karena itu tugas pendidikan adalah mencari cara, membantu para ibu dalam setiap keluarga agar dapat memdidik anaknya secara optimal (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 168-170).

b.      Sekolah

Sekolah merupakan sarana yang sengaja diancang untuk melaksanakan pendidikan. Dalam kemajuan suatu zaman, keluarga tidak mungkin lagi dapat eemenuhi seluruh kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin maju suatu  masyarakat semakin penting peranan sekolah dalam proses pembangunan masyarakat. Sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia masa depan (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 173).

c.       Masyarakat.

Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak dilembagakan. Lambaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi edukatif. Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Di Indonesia sendiri, perkembangan masyarakat itu sangat bervarisi sehingga wujud sosial kebudayaan dalam masyarakat dalam dewasa ii memiliki tipe yang berbeda-beda.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

 

A.    Kesimpulan

Pendidikan adalah proses untuk memberikan manusia berbagai macam situasi yang bertujuan memberdayakan diri. Dalam arti luas pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Dalam arti alternatif atau luas terbatas pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan peran dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.

Unsur-unsur dalam pendidikan meliputi beberapa hal yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut antara lain tujuan pendidikan, kurikulum, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif, isi pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Peserta didik berstatus sebagai subjek didik yaitu subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan khususannya, serta berpartisipasi dalam menyelanggarakan pendidikan interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif). Interaksi edukatif adalah komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Isi pendidikan merupakan materi-materi dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman cara penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tempat di mana peristiwa bimbingan berlangsung atau lingkungan pendidikan yang sering dijabarkan dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

 

B.     Saran

Dengan belajar tentang pengertian dan unsur-unsur pendidikan maka kita bisa tahu bagaimana bagaimana hakikat pendidikan yang sesungguhnya dan pentingnya pendidikan dalam proses pembentukan karakter suatu bangsa. Oleh karena itu sebagai generasi muda seharusnya kita dapat berusaha lebih giat lagi untuk memajukan pendidikan di negara ini dengan terus berkarya. Tingkatkan rasa kepedulian terhadap pendidikan terutama dalam diri masing-masing. Jangan hanya karena tingginya biaya pendidikan bisa menghambat kita untuk memperoleh suatu pendidikan, karena pada hakikatnya kita bisa mendapatkan pendidikan dimana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja tanpa dibatas oleh ruang dan waktu.

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Hisbullah. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.

 

Kadir, Abdul, dkk. 2012. Dasar-Dasar Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Group.

 

Mudyahardjo, Redja. 2012. Pengantar Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pedidikan Pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.

Rhenniyhanasj.(2014).pengantar pendidikan-pendidikan dan unsur-unsur pendidikan
https://rhenniyhanasj.wordpress.com/2014/01/05/makalah-pengantar-pendidikan-pedidikan-dan-unsur-unsurnya/

Soyomukti, Nurani. 2015. Teori-Teori  Pendidikan: Dari Tradisional, (Neo) Liberal, Marxis-Sosialis, Hingga Postmodern. Yogyakarta: Ar-Russ Media.

 

Suradi, Moh. 2012. Pengantara Pendidikan Teori dan Apliksi. Jakarta: PT Indeks.

 

Tirtarahardja, Umar & La Sulo, S.L. 2008. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.

 

Triwijayanto, Teguh. 2014. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara.

 

UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional

UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

 

 

Aksi nyata modul 1.2

Berikut adalah link aksi nyata modul 1.2 program guru penggerak angkatan 9 Link aksi nyata modul 2.1