MAKALAH PENDIDIKAN DAN
UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
MATA KULIAH PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN IPS
“
Dibuat
untuk pemenuhan tugas kelompok oleh
KELOMPOK
2
FAKULTAS PASCASARJANA
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
UNIVERSITAS INDRAPRASTA
PGRI
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat rahmat-Nya
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pengertian
dan Unsur-Unsur Pendidikan” ini tepat pada waktunya. Makalah ini diajukan guna
memenuhi tugas matakuliah
Pengembangan Pendidikan IPS yang diampu oleh Bapak. Dr. H. Maman Achdiyat, MM
Kami selaku
penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada banyak pihak yang telah
mendukung kami untuk menyelesaikan makalah ini, yaitu kepada Bapak. Dr. H. Maman
Achdiyat, MM, Sebagai dosen Matakuliah Pengembangan Pendidikan IPS
Segala upaya telah kami dilakukan untuk menyempurnakan makalah
ini, namun bukan tidak mungkin dalam penulisan makalah ini masih terdapat
kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran
yang dapat dijadikan masukan dalam menyempurnakan makalah lain di masa yang
akan datang.
Semoga makalah ini
memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu
pengetahuan bagi kita semua, serta
menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi
kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amin.
Jakarta, September 2020
Penulis
i
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR.....................................................................................
i
DAFTAR
ISI...................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang................................................................................ 1
B.
Rumusan
Masalah........................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan............................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan.....................................................................
3
B.
Unsur-unsur
Pendidikan.................................................................. 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................
13
B.
Saran..............................................................................................
14
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................
15
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan sarana untuk mengembangkan potensi diri agar menjadi
manusia yang mempunyai nilai tri-kompetensi dasar, yaitu: intelektualitas, humanitas,
dan religiusitas. Karena itu pendidikan merupakan agen of change untuk mengubah diri sendiri dan masyarakat sekitar.
Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk
membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan
kebudayaan (Hasbullah, 2009: 1)
Selain itu pendidikan adalah konsep yang memberikan apresiasi dan pemahaman
yang seluas-luasnya terhadap peserta didik untuk memahami keragaman budaya
sebagai realitas sosial yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
Melalui pendidikan, keberadaan, sifat, dan hakikat manusia senantiasa menarik
untuk dipelajari dan digali dari berbagai berbagai macam sudut pandang disiplin
ilmu.
Pendidikan
bermaksud membantu peserta didik untuk menumbuh kembangkan potensi-potensi
kemanusiaanya. Potensi kemanusiaan merupakan benih untuk menjadi manusia
seutuhnya. Manusia siapapun, sebagai apapun, di mana dan kapan pun berada,
berhak atas pendidikan. Manusia sebagai objek pendidikan adalah manusia dalam
perwujudannya sebagai individu yang terpadu dengan masyarakat. Dua sisi
perwujudan ini dipandang penting pada proses pendidikan agar di kemudian hari
manusia dapat menemukan jati dirinya sebagai manusia (Suradi, 2012: 5).
Namun seperti yang kita ketahui bersama di Indonesia sendiri, kualitas
pendidikan masih sangat memperihatinkan, peserta didik yang seharusnya mendapat
pendidikan yang layak masih belum bisa mendapatkan haknya sebagai peserta
didik. Hal ini menandakan bahwa kesadaran akan kepedulian tentang pentingnya pendidikan
terutama dalam tahap perkembangan peserta didik bagi masyarakat maupun
pemerintah masih sangat rendah. Masyarakat sering mengatakan bahwa pendidikan
tinggi hanya untuk orang-orang yang mampu dan memiliki kemampuan ekonomi yang
cukup bahkan lebih.
Oleh karena itu
pada makalah ini penulis mengambil suatu tema atau judul tentang pengertian dan
unsur-unsur suatu pendidikan. Karena dengan mengetahui suatu pengertian tentang
pendidikan maka kita akan mengetahui betapa pentingnya pendidikan bagi pembentukan
suatu karakter bangsa. Selain itu dengan mengetahui tentang unsur-unsur
pendidikan yang mana merupakan suatu pendukung dalam menunjang pendidikan, maka
akan tercapailah suatu tujuan pendidikan yang diinginkan.
Pada makalah ini
akan dijelaskan tentang bagaimana pengertian pendidikan. Selanjutnya tentang
unsur-unsur yang ada dalam suatu pendidikan dan yang terakhir akan membahas
tentang pendidikan sebagai sistem.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas maka dapat diajukan beberapa perma-salahan yang diantaranya
meliputi:
1.
Bagaimana pengertian pendidikan?
2.
Bagaimana
unsur-unsur pendidikan?
C.
Tujuan Penulisan
Dengan rumusan
masalah di atas maka diharapkan dapat mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan
tentang pengertian, unsur-unsur dan hakikatnya yakni:
1.
Mengetahui dan memahami tentang pengertian pendidikan.
2.
Mengetahui dan memahami tentang unsur-unsur pendidikan.
BAB
II
PENDIDIKAN DAN UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
1.
Pengertian Pendidikan.
Pendidikan, seperti sifat sasarannya yaitu
manusia, mengandung banyak aspek dan sifatnya sangata kompleks. Karena sifatnya
yang sangat kompleks itu, maka tidak sebuah batasan pun yang cukup memadai
untuk menjelaskan ati pendidikan secara lengkap. Adapun, terdapat juga beberapa
arti pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli agar kita dapat mengetahui dan
mengerti pendidikan. Sebagai berikut:
1.
Plato (filosof Yunani
yang hidup dari tahun 429 SM-346 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah
membantu perkembangan masing-masing dari jasmani dan akal dengan sesuatu yang
memungkinkan tercapainya kesempurnaan.”
- Aristoteles
(filosof terbesar Yunani, guru Iskandar Makedoni, yang dilahirkan pada
tahun 384 SM-322 SM) mengatakan bahwa : “Pendidikan itu ialah menyiapkan
akal untuk pengajaran”.
- Rousseau
(filosof Prancis, 1712-1778 M) mengatakan bahwa : “Pendidikan ialah
pembekalan diri kita dengan sesuatu yang belum ada pada kita sewaktu masa
kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya di waktu dewasa”.
- Jean-Jacques
Rousseau (filosof swiss 1712-1778) menurutnya : “Pendidikan adalah memberi
kita perbekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tetapi kita
membutuhkannya di waktu dewasa.”
- Langeveld
adalah seorang ahli pendidikan bangsa Belanda Ahli ini merumuskan
pengertian pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan adalah bimbingan atau
pertolongan yang diberikan oleh orang dewasa kepada perkembangan anak
untuk mencapai kedewasaannya dengan tujuan agar anak cukup cakap
melaksanakan tugas hidupnya sendiri tidak dengan bantuan orang lain”.
- Ki
Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, 1889 – 1959)
merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut : “Pendidikan umumnya
berarti daya upaya untuk memajukan budi pekerti (karakter, kekuatan
bathin), pikiran (intellect) dan jasmani anak-anak selaras dengan alam dan
masyarakatnya”.
- Darnelawati
(1994) berpendapat bahwa pendidikan formal adalah pendidikan di sekolah
yang berlangsung secara teratur dan bertingkat mengikuti syarat-syarat
yang jelas dan ketat. Tujuan pendidik adalah untuk memperkaya budi pekerti,
pengetahuan dan untuk menyiapkan seseorang agar mampu dan trampil dalam
suatu bidang pekerjaan tertentu.
Dibawah ini di kemukakan beberapa
batasan pendidikan yang berbeda berdasarkan fungsinya.
a. Pendidikan sebagai
Proses Transformasi Budaya
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan
pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Seperti bayi yang
baru lahir sudah berada di dalam suatu lingkungan budaya tertentu. Di dalam
lingkungan masyarakat dimana seorang bayi dilahirkan telah terdapat kebiasaan-
kebiasaan tertentu, laranga- larangan dan anjuran, dan ajakan tertentu seperti
yang dikehendaki oleh masyarakat. Hal-hal tersebut mengenai banyak hal seperti
bahasa, cara menerima tamu, makanan, istirahat, bekerja, perkawinan, bercocok tanam,
dan seterusnya.
b. Pendidikan sebagai
pembentukan Pribadi
Pendidikan diartikan sebagai suatu
kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian
peserta didik. Sistematis karena proses pendidikan berlangsung melalui tahap-tahap
berkesinambungan (prosedural) dan sistemik karena berlangsung dalam semua
situasi kondisi, di semua lingkungan yang saling mengisi (lingkungan rumah,
sekolah dan masyarakat). Proses pembentukan pribadi meliputi dua sasaran, yaitu
pembentukan pribadi yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi
mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri. Yang terakhir ini disebut
pendidikan diri sendiri ( zelf vorming ). Kedua duanya bersifat alamiah dan
menjadi keharusan
c.
Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warga Negara
Pendidikan diartikan sebagai suatu
kegiatan terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang
baik. Warga negara yang baik diartikan selaku pribadi yang tahu hak dan
kewajiban sebagai warga negara, hal ini ditetapkan dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat
2 yang menyatakan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu.
d. Pendidikan
sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan diartikan sebagai kegiatan membimbing
peserta didik sehingga memiliki bekal dasar untuk bekerja. Pembekalan dasar
berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon
luaran. Melalui kegiatan bekerja seseorang mendapat kepuasan bukan saja karena
menerima imbalan melainkan juga karena seseorang dapat memberikan sesuatu
kepada orang lain (jasa ataupun benda), bergaul, berkreasi, dan bersibuk diri.
e. Definisi
Pendidikan menurut GBHN 1988
GBHN 1988 memberikan batasan tentang
pendidikan nasional sebagai berikut: Pendidikan nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila serta UUD 1945 diarahkan
untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan
manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berkualitas, dan mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat
disekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Definisi tersebut menggambarkan
terbentuknya manusia yang utuh sebagai tujuan pendidikan.
2.
Tujuan dan Proses
Pendidikan
A.
Tujuan
Pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang
nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi
yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan
merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh
segenap kegiatan pendidikan. Sehubungan dengan fungsi tujuan yang demikian penting itu, maka menjadi
keharusan bagi pendidik untuk memahaminya. Kekurangpahaman pendidik terhadap
tujuan pendidikan dapat mengakibatkan kesalahan didalam melaksanakan Pendidikan
Umumnya
ada 4 jenjang tujuan di dalamnya terdapat tujuan antara lain, yaitu:
1.
Tujuan umum pendidikan
nasional Indonesia ialah manusia Pancasila
2.
Tujuan institusianal,
yaitu tujuan yang menjadi tugas dari lembaga pendidikan tertentu untuk mencapainya.
3.
Tujuan kurikuler, yaitu
tujuan bidang studi atau tujuan mata pelajaran.
4.
Tujuan instruksional,
yaitu tujuan pokok bahasan dan subpokok bahasan. Tujuan pokok bahasan disebut
tujuan instruksional umum dan tujuan subpokok bahasan disebut tujuan instruksi
khusus.
Secara keseluruhan macam-macam tujuan
tersebut merupakan suatu kebulatan. Tujuan umum memberikan arah kepada semua
tujuan yang lebih rinci dan yang jenjangnya lebih rendah. Sebaliknya tujuan
yang lebih khusus menunjang pencapaian tujuan yang lebih luas dan yang
jenjangnya lebih tinggi untuk sampai kepada tujuan umum.
B. Proses Pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan
memobilisasi segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada
pencapaian tujuan pendidikan. Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua
segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolah. Kedua segi ini saling
bergantung satu sama lain. Pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup
makro, meso, dan mikro. Tujuan utama pengelolaan tersebut yaitu terjadinya
proses belajar dan pengalaman yang optimal.
C.
Unsur-Unsur
Pendidikan
Unsur-unsur dalam pendidikan meliputi
beberapa hal yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut antara lain tujuan pendidikan,
kurikulum, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif, isi pendidikan, dan
lingkungan pendidikan.
Pada bagian ini akan diuraikan tentang
unsur-unsur yang ada dalam pendidikan tersebut. Proses pendidikan melibatkan
banyak hal yaitu:
1.
Subjek yang dibimbing
(peserta didik).
Peserta didik berstatus sebagai subjek
didik yaitu subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Selaku pribadi yang memiliki ciri khas dan otonomi, ia ingin mengembangkan diri
(mendidik diri) secara terus-menerus guna memecahkan masalah-masalah hidup yang
dijumpai sepanjang hidupnya. Ciri khas peserta didik yang perlu dipahami oleh
pendidik ialah:
a.
Individu yang memiliki
potensi fisik dan psikis yang khas, sehingga merupakan insan yang unik.
b.
Individu yang sedang
berkembang.
c.
Individu yang membutuhkan
bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
d.
Individu yang memiliki
kemampuan untuk mandiri (Tirtarahardja
& La Sulo, 2008: 52).
2.
Orang yang membimbing
(pendidik).
Pendidik
adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor,
pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain
yang sesuai dengan khususannya, serta berpartisipasi dalam menyelanggarakan
pendidikan. (Triwijayanto, 2014:
25). Dalam
menyampaikan materi tentang ilmu pengetahuan yang diampu oleh setiap pendidik.
Seorang pendidik diharapkan sudah mampu menguasai setiap materi yang ada. Hal
ini kan baik pula jika didukung dengan media pembelajaran untuk membantu
penyampaian materi oleh pendidik agar peserta didik dapat dengan mudah memahami
apa yang disampaikan.
3.
Interaksi antara peserta
didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
Interaksi
edukatif pada dasarnya adalah komunikasi timbal balik antarpeserta didik dengan
pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan
secara optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif dengan
memanipulasikan isi, metode serta alat-alat pendidikan (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 52). Dalam suatu proses belajar mengajar seorang pendidik
diharapkan tidak hanya monoton menggunakan metode ceramah saja, namun juga
harus komunikatif terhadap peserta didik. Akan lebih baik lagi jika
metode-metode yang digunakan dalam menyampaikan materi pelajaran bisa berubah-ubah
dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah yang ada.
4.
Ke arah mana bimbingan
ditujukan (tujuan pendidikan).
Tujuan
pendidikan adalah seperangkat hasil pendidikan yang dicapai oleh peserta didik
setelah diselenggarakan kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan, yakni
bimbingan pengajaran atau latihan, diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan
itu (Suradi, 2012: 6). Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai
yang baik, luhur, pantas, benar dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan
pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan
pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan
pendidikan (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 37). Menurut UU RI No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
- Pengaruh yang
diberikan dalam bimbingan (materi atau isi pendidikan).
Dalam
sistem pendidikan persekolahan, materi telah diramu dalam kurikulum yang akan
disajikan sebagai sarana pencapaian tujuan. Isi pendidikan merupakan materi dan
kompetesi untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Isi
pendidikan juga merupakan
materi-materi dalam proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara (Triwijayanto, 2014: 25).
Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi inti bersifat
nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa. Sedangkan
muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinnekaan kekayaan budaya sesuai
dengan kondisi lingkungan. Dengan demikian jiwa dan semangat Bhinneka Tunggal
Ika dapat ditumbuhkembangkan.
(Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 52).
6.
Cara yang digunakan dalam
bimbingan (alat dan metode atau
kurikulum).
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman cara penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam kurikulum terdapat
panduan interaksi antara pendidik dan peserta didik (Triwijayanto, 2014: 25). Alat dan metode merupakan suatu cara yang digunakan
dalam mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan dibedakan atas dua :
a.
Yang
bersifat preventif, yaitu yang bermaksud mencegah terjadinya hal-hal yang tidak
dikehendaki misalnya larangan, pembatasan, peringatan bahkan juga hukum.
b.
Yang
bersifat kreatif, yaitu yang bermaksud memperbaiki, misalnya ajakan contoh,
nasehat, dorongan, pemberian kepercayaan, saran, penjelasan, bahkan juga
hukuman.
Untuk memilih dan menggunakan alat pendidikan yang
efektif, maka beberapa hal perlu diperhatikan, yaitu:
a.
Kesesuaian
dengan tujuan yang ingin dicapai.
b.
Kesesuaian
dengan peserta didik.
c.
Kesesuaian
denga pendidik.
d.
Kesesuaian
dengan situasi dan kondisi saat digunakannya alat tersebut (Tirtarahardja &
La Sulo, 2008: 56-57).
7.
Tempat di mana peristiwa
bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan).
Lingkungan
pendidikan sering dijabarkan dengan keluarga, sekolah, dan masyarakat (Triwijayanto, 2014: 25). Berikut merupakan penjelasan singkat
mengenai tripusat pendidikan tersebut, yaitu:
a.
Keluarga
Keluarga
merupakan pengelompokan primer yang terdiri dari sejumlah kecil orang karena
hubungan semenda dan sedarah.fungsi dan peranan keluarga, di samping
pemerintahan dan masyarakat, dalam Sisdiknas Indonesia tidak terbatas hanya
pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta bertanggung
jawab terhadap pendidikan lainnya. Dalam UU RI No 2 Tahun 1989 tentang
Sisdiknas yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam pencapaian tujuan
pendidikan yakni membangun Indonesia seutuhnya. Lingkungan keluarga merupakan
pusat pendidikan yang penting dan menentukan karena itu tugas pendidikan adalah
mencari cara, membantu para ibu dalam setiap keluarga agar dapat memdidik
anaknya secara optimal (Tirtarahardja & La Sulo, 2008: 168-170).
b.
Sekolah
Sekolah
merupakan sarana yang sengaja diancang untuk melaksanakan pendidikan. Dalam
kemajuan suatu zaman, keluarga tidak mungkin lagi dapat eemenuhi seluruh
kebutuhan dan aspirasi generasi muda terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Semakin maju suatu masyarakat semakin
penting peranan sekolah dalam proses pembangunan masyarakat. Sekolah seharusnya
menjadi pusat pendidikan untuk menyiapkan manusia sebagai individu, warga
masyarakat, warga negara, dan warga dunia masa depan (Tirtarahardja & La
Sulo, 2008: 173).
c.
Masyarakat.
Masyarakat
sebagai penyelenggara pendidikan, baik yang dilembagakan maupun yang tidak
dilembagakan. Lambaga-lembaga kemasyarakatan dan/atau kelompok sosial di
masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, ikut mempunyai peran dan fungsi
edukatif. Fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada
taraf perkembangan dari masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang
tersedia di dalamnya. Di Indonesia sendiri, perkembangan masyarakat itu sangat
bervarisi sehingga wujud sosial kebudayaan dalam masyarakat dalam dewasa ii
memiliki tipe yang berbeda-beda.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan adalah
proses untuk memberikan manusia berbagai macam situasi yang bertujuan memberdayakan
diri. Dalam arti luas pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala
pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang
hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah sekolah. Pendidikan adalah
pengajaran yang diselenggarakan di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal.
Dalam arti alternatif atau luas terbatas pendidikan adalah usaha sadar yang
dilakukan oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah, melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan, yang berlangsung di sekolah dan di luar
sekolah sepanjang hayat, untuk mempersiapkan peserta didik agar dapat memainkan
peran dalam berbagai lingkungan hidup secara tepat di masa yang akan datang.
Unsur-unsur dalam
pendidikan meliputi beberapa hal yang saling terkait. Unsur-unsur tersebut antara
lain tujuan pendidikan, kurikulum, peserta didik, pendidik, interaksi edukatif,
isi pendidikan, dan lingkungan pendidikan. Peserta didik berstatus sebagai
subjek didik yaitu subjek atau pribadi yang otonom, yang ingin diakui keberadaannya.
Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen,
konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan
sebutan lain yang sesuai dengan khususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelanggarakan pendidikan interaksi antara peserta didik dengan pendidik
(interaksi edukatif). Interaksi edukatif adalah komunikasi timbal balik
antarpeserta didik dengan pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas,
benar dan indah untuk kehidupan. Isi pendidikan merupakan materi-materi dalam
proses pembelajaran yang bertujuan agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kurikulum adalah seperangkat rencana
dan peraturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang
digunakan sebagai pedoman cara penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tempat di mana peristiwa bimbingan
berlangsung atau lingkungan pendidikan yang sering dijabarkan dengan keluarga,
sekolah, dan masyarakat.
B.
Saran
Dengan belajar
tentang pengertian dan unsur-unsur pendidikan maka kita bisa tahu bagaimana
bagaimana hakikat pendidikan yang sesungguhnya dan pentingnya pendidikan dalam
proses pembentukan karakter suatu bangsa. Oleh karena itu sebagai generasi muda
seharusnya kita dapat berusaha lebih giat lagi untuk memajukan pendidikan di
negara ini dengan terus berkarya. Tingkatkan rasa kepedulian terhadap
pendidikan terutama dalam diri masing-masing. Jangan hanya karena tingginya
biaya pendidikan bisa menghambat kita untuk memperoleh suatu pendidikan, karena
pada hakikatnya kita bisa mendapatkan pendidikan dimana saja, kapan saja, dan
dengan siapa saja tanpa dibatas oleh ruang dan waktu.
DAFTAR
PUSTAKA
Hisbullah. 2009. Dasar-Dasar
Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.
Kadir,
Abdul, dkk. 2012. Dasar-Dasar Pendidikan.
Jakarta: Kencana Prenada Group.
Mudyahardjo, Redja. 2012. Pengantar
Pendidikan: Sebuah Studi Awal tentang Dasar-Dasar Pedidikan Pada Umumnya dan
Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
Rhenniyhanasj.(2014).pengantar pendidikan-pendidikan dan unsur-unsur
pendidikan
https://rhenniyhanasj.wordpress.com/2014/01/05/makalah-pengantar-pendidikan-pedidikan-dan-unsur-unsurnya/
Soyomukti,
Nurani. 2015. Teori-Teori Pendidikan: Dari Tradisional, (Neo) Liberal,
Marxis-Sosialis, Hingga Postmodern. Yogyakarta: Ar-Russ Media.
Suradi,
Moh. 2012. Pengantara Pendidikan Teori
dan Apliksi. Jakarta: PT Indeks.
Tirtarahardja,
Umar & La Sulo, S.L. 2008. Pengantar
Pendidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Triwijayanto,
Teguh. 2014. Pengantar Pendidikan.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
UU
No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU
RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional